KUA Kec. Ketungau Hulu Hadiri Acara Pembukaan Sepak Bola Usia 13
2023-09-21 09:45:00 | Kontributor : M. Rokhimi | Fotografer : M. Rokhimi
Sintang, 21 September 2023. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketungau Hulu yang diwakili oleh M. Rokhimi turut menghadiri acara pembukaan sepak bola usia 13 tahun yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 September 2023 pukul 06.30 WIB di Lapangan Sepak Bola Desa Senaning Kecamatan Ketungau Hulu.
Kejuaraan Sepak Bola Usia 13 Tahun ini dilaksanakan oleh Panitia Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang yang mana keanggotannya berasal dari Kecamatan Ketungau Hulu dan Sekitarnya.
Acara Pembukaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Jarot Winarno, Siswa-Siswi PAUD, SD, SMD, SMA dan masyarakat Ketungau Hulu. Dalam pembukaan tersebut Bupati mensupport kepada seluruh anak-anak muda terkhusus umur 13 agar niat, fokus, dan berusaha keras, cerdas (pandai).
Sementara itu M. Rokhimi selaku perwakilan KUA Kecamatan Ketungau Hulu ketika dikonfirmasi Tim Humas Kemenag Sintang menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Panitia Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kec. Ketungau Hulu Kab. Sintang nomor 09/PAN HUT RI 78/2023 tanggal 19 September 2023, KUA Ketungau Hulu diundang untuk mengikuti acara pembukaan Sepakbola Usia 13 Tahun di Lapangan Sepak Bola Desa Senaning.
Menurut Rokhimi, KUA berperan juga untuk senantiasa memberikan dukungan berupa saran dan mentoring semangat kepada kaum muda utamanya untuk meningkatkan kualitas kesehatan jasmani dan rohani karena dalam jiwa yang sehat terdapat tubuh yang kuat.
Sekedar informasi Desa Senaning adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, yang mana berbatasan langsung dengan Wilayah Sarawak Malaysia. Untuk menempuh Desa Senaning melalui perjalanan darat dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Sintang harus menempuh jarak sekitar 189 Km.
(Kontributor : M. Rokhimi, Foto : M. Rokhimi, Editor : Fajrin)
Implementasi One Stop Service bagi Pegawai Memasuki Usia Pensiun
2023-09-21 09:00:00 | Kontributor : Arief | Fotografer : Arief
Kementerian Agama Kabupaten Sintang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd. bersama Perwakilan PT. Mandiri Taspen Kantor Cabang Sintang dan Calon Pensiunan Kementerian Agama Kabupaten Sintang menghadiri kegiatan Implementasi Peningkatan Layanan Kepegawaian, One Stop Service bagi ASN yang memasuki pensiun secara daring (online) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada Kamis (21/09/2023).
Kementerian Agama Kabupaten Sintang akan melepas 4 (empat) orang pegawai pensiun pada periode Oktober – November 2023. Demi peningkatan layanan kepegawaian, maka akan dilakukan One Stop Service bagi ASN yang memasuki usia pensiun bekerjasama dengan PT. Taspen dan PT. Mandiri Taspen.
Relationship Officer Pensiunan (ROP) PT. Mandiri Taspen Kantor Cabang Sintang, Evan Sinaga mengatakan, “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bagi kami untuk hadir bersama dalam kegiatan ini secara daring. Semoga kedepannya proses pengurusan tabungan pensiun di Kabupaten Sintang semakin mudah dan lancar.”
Sebelum mememulai sesi zoom secara nasional bersama Sekretatis Jenderal Kementerian Agam RI, Evan Sinaga juga memberikan sosialisasi kepada 4 (empat) orang pensiunan yang hadir perihal pengurusan tabungan pensiun.
Setelah mengikuti zoom secara nasional, para calon pensiunan juga menerima arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kaharudin, S, Ag. secara online.
“Semoga kedepannya kita lebih mudah dalam peningkatan layanan kepegawaian bagi ASN yang memasuki usia pensiun di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan PT. Taspen dan PT. Mandiri Taspen, " ujarnya.
KUA Kec. Sintang Layani Ikraf Wakaf 3 Persil Tanah
2023-09-20 15:20:00 | Kontributor : Mursi | Fotografer : Mursi
Sintang, 20 September 2023. Pada hari ini Rabu tanggal 20 September 2023, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sintang, Kepala KUA Kecamatan Sintang selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sintang Mursi, S.Ag menghadirkan Wakif, Nadzir dan para saksi untuk penandatangan Ikrar Wakaf dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Di Kantor Urusan Agama yang sudah di Revitalisasi tersebut, Penandatangan AIW dilakukan untuk 3 porsil tanah atas nama pewakif Bapak Indra Mahyudin dan disaksikan 2 orang saksi atas nama M. Iqbal Jalaludin dan Heri Sukhaimi serta selaku Nadzir Bapak Heriyono.
Adapun Letak tanah yang akan di wakafkan berada di Kelurahan Sengkuang RT. 001 / RW. 01 Kecamatan Sintang seluas 228 M2, 660 M2, dan 216 M2 yang diperuntukan untuk Yayasan Imam Asy Syafi'i.
Mengawali proses ikrar wakaf, Mursi, membuka dengan pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan wakaf dan dilanjutkan ikrar wakaf yang dilaksanakan secara bergantian. "Penandatanganan sudah dilakukan dimana sebelumnya telah kita adakan pemeriksaan kelengkapan berkas dan kelengkapan dokumen, Alhamdulillah sudah lengkap dan memenuhi Syarat", terang Mursi.
Lebih lanjut kepada tim humas kemenag sintang Mursi menyampaikan bahwa sejak hampir dua tahun bertugas di KUA Kec. Sintang sudah 20 Persil tanah wakaf yang sudah diajukan ke BPN untuk dilakukan pensertifikatan wakaf, dan yang sudah keluar sertifikatnya 6 persil.
Sekedar Informasi Peran, Fungsi, dan Tugas KUA dalam Bidang Perwakafan diatur dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang adalah Kepala Kantor Urusan Agama.
(Kontributor : Mursi, Foto : Mursi, Editor : Fajrin)