MGMP Pendidikan Agama Kristen SMA/SMK Kab. Sintang
2023-10-20 08:27:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto
Sintang, 20 Oktober 2023. Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 bertempat di SMKN 1 Kecamatan Sungai Tebelian dilaksanakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama (MGMP-PAK-SMA/SMK) Kristen yang dihadiri Penyelenggara Kristen Edy Pranoto dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) Sandel Kriantono, M.Pd.K. Hadir sejumlah 14 orang guru PAK SMA/SMK.
Ketua MGMP-PAK-SMA/SMK Amir Macmud, S.PAK, menyampaikan pesan kegiatan ini dilaksanakan rutin tiap bulan dengan harapan guru-guru PAK-SMA/SMK ambil bagian dalam pertemuan tersebut, untuk pengembangan profesi Guru PAK dalam menyiapkan proses belajar-mengajar dan memecahkan masalah bersama sama bagi nara didik.
Sementara itu Pengawas tingkat menengah Sandel Kriatono, dalam pesannya meminta Guru PAK-SMA/SMK harus lebih aktif dalam menyiapkan perangkat pembelajaran dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan, selalu mengupdate data baik yang belum lulus sertifikasi maupun yang sudah lulus sertifikasi. Hal ini dikarenakan SIMPATIKA ada masa atau waktunya untuk buka maupun tutup, ucapnya.
Demikian juga Penyelenggara Kristen Edy Pranoto memberi materi dengan judul “Pendidikan Agama Kristen berbasis Moderasi Beragama”. Maksudnya proses pembelajaran yang utuh, bukan hanya secara kognitif (ilmu), melainkan juga secara emosional artinya sampai pada taraf pengenalan secara mendalam tentang KaryaNya dan melakukan perintah-perintahnya dan larang-larangannya dalam kehidupannya.
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keunikan yang tidak dimiliki oleh negara negara lain. Keunikan itu terlihat dari berbagai budaya, suku, ras dan agama. Indonesia yang luas dari sabang sampai merauke beridri atas dasar Pancasila masing-masing suku dan golongan berpegang teguh dengan pedoman bhinika Tunggal Ika, walaupun berbeda beda tetapi tetap satu. Moderasi beragama adalah tindakan yang nyata dalam mengatur hidup bernegara dan berbangsa untuk tetap hidup rukun dan toleransi kepada semua orang. Moderasi beragama menuntun umat beragama untuk hidup adil dan seimbang.
Harapannya adalah bahwa disekolah sekolah atau muri-murid harus mengejawantahkan tingkah laku dan etikanya dalam pergaulan sehari hari, menghormati kepada siapapun tidak memandang suku, ras, maupun agamanya.
Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan Kab. Sintang
2023-10-19 10:01:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto
Sintang, 19 Oktober 2023. Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang mengadakan acara yang diberi judul “Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan”. Acara tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi Instansi. Dari Pemkab Sintang diwakili oleh Kepala Desa / Lurah yang berada di sekitar kota Sintang,sedangkan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang yaitu Kasi Bimas Islam, KUA Kecamatan Sintang, Penyelenggara Kristen dan Penyelenggara Katolik. Kepala Bidang Pencatatan Pernikahan Hasbi, S.H, M.A.P sebagai nara sumber menyampaikan materi yang terkait dengan pencatatan pernikahan, menyampaikan pesannya, bahwa pernikahan yang sah secara hukum adalah Pernikahan yang dicatatkan di Dinas Kependududukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini disampaikan sehubungan dengan akibat/efek jika dalam pernikahan tidak dicatatkan dukcapil maka yang terjadi adalah status “pernikahan” dan status “anak-anak” ke depannya secara administrasi dan lain sebagainya.
Pada kesempatan itu banyak pertanyaan-pertanyaan dan masukan-masukan sehubungan dengan dinamika pencatatan-pencatatan pernikahan yang terjadi di masyarakat. Ada sebuah dilema dalam Pernikahan Kristen menurut Penyelenggara Kristen Kaupaten Sintang Edy Pranoto, bahwa Pernikahan Kristen yang dilakukan oleh lembaga Gereja tidak dibarengi dengan pencatatan nikah oleh petugas dari Dukcapil, sehingga status pernikahannya belum sah secara hukum, walaupun sudah sah menurut agama. Ada kesenjangan dalam dalam mengajukan pencatatan di dukcapil, “inilah dilema”yang terjadi, mungkin bisa satu bulan, dua bulan dan seterusnya. Pada permasalahan inilah Penyelenggara Kristen berharap / meminta Dukcapil bisa bekerja sama dan bermitra dengan lembaga Gereja untuk memecahkan masalah ini.
Demikian juga Sutisna perwakilan dari KUA Kecamatan Sintang menyampaikan permasalahannya sehubungan dengan pelayanan nikah bagi catin yang berstatus cerai hidup belum tercatat. Sebagai bukti kehadiran dalam acara Forum Konsultasi Publik Pelayanan Administrasi Kependudukan kabupaten Sintang maka Penyelenggara Kristen Edy Pranoto dan Perwakilan dari KUA Sintang Bapak Sutisna wewakili lembaga Kementerian Agama Kabupaten Sintang menandatangani tanda kehadiran konsultasi publik tersebut.
Kegiatan KKG Pendidikan Agama Kristen Kec. Tempunak
2023-10-16 20:32:00 | Kontributor : Jawing | Fotografer : Jawing
Senin, 16 Oktober 2023. Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Kristen Kecamatan Tempunak pada hari Senin, 16 Oktober 202, bertempat di Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Makong Kecamatan Tempunak, mengadakan kegiatan dengan materi Implemtasi Kurikulum Mereka (IKM). Narasumber kegiatan ini adalah guru SDN 9 Sintang Ester, M.Pd. dan dihadiri oleh Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Jawing, S.Th.
Dalam paparannya Ester menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka adalah sebuah program pengembangan kurikulum pendidikan yang dirancang dan diimplementasikan di Indonesia. Program ini diluncurkan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia melalui pendekatan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berpusat pada siswa.
Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum pendidikan di Indonesia, yang sebelumnya terkesan terlalu kaku dan kurang fleksibel.
"Dalam kurikulum ini ada beberapa poin yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum tersebut yaitu yang pertama insklusif dan kreatif, yang kedua kebutuhan siswa sebagai pusat dalam pengembangan kurikulum, yang ketiga menjawab tantangan Zaman, yang keempat partisipatif, dan yang kelima pembelajaran berbasis kompetensi" ujar Ester dihadapan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen Kecamatan Tempunak.
(Kontributor : Jawing, Foto : Jawing, Editor : Fajrin)