Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Nazhir Yayasan Barokah

2025-09-04 11:19:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi

Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Anang Nurkhalis,mewakili Kepala Kantor Kemenag Sintang didampingi Penyelanggara Zakat Wakaf Sugiyanto menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf.

Dengan Nomor Sertifikat NIB.14.05.000014649.0 diserahkan kepada Ustadz Usman Syarifudin selaku Nazhir Yayasan Barokah Desa Paribang Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kamis (4/9/2025).

Alhamdulillah dengan diserahkannya Sertifikat Tanah Wakaf tersebut semoga dapat dimanfaatkan sebagaimana semestinya.

Seusai penyerahan sertifikat tanah wakaf, Nazhir Ustadz Usman Syarifudin menyampaikan bahwa ke depan masih ada penambahan lahan wakaf untuk Yayasan Barokah, selanjutnya menunggu proses sampai diterbitkanya Akta Ikrar Wakaf.

BPN Sintang Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Barokah Paribang Baru

2025-09-03 14:13:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Istimewa

Sintang (Kemenag Sintang) - Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menerima Sertifikat Tanah Wakaf yang telah diterbitkan dari Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Sintang, Rabu (3/9/2025).

"Alhamdulillah Sertifikat Tanah Wakaf Yayasan Barokah Paribang Baru Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang telah selesai dan diserahkan kepada Kantor Kemenag Kabupaten Sintang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dan selanjutnya akan diserahkan Ke Nazhir Yayasan Barokah Paribang Baru," papar Sugiyanto, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sintang.

Sugiyanto menuturkan dari proses sampai ditebitkanya sertifikat, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sintang selalu berkoordinasi dan mengawal hingga terbit dan diserahkan ke pihak Kemenag.

"Kita masih menunggu beberapa sertifikat lagi yang masih dalam proses penyelesaian dari pihak BPN Sintang dan saya masih menunggu berkas wakaf yang lainnya untuk diajukan ke BPN," pungkasnya. (Sukardi)

PHU Kemenag Sintang Laksanakan Koordinasi Penerbitan Paspor Jemaah Haji

2025-09-03 14:03:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Istimewa

Sintang (Kemenag Sintang) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sintang berkesempatan melakukan koordinasi dan konsultasi penerbitan paspor jemaah haji tahun pemberangkatan 2026M/1447H di Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau, Selasa (2/9/2025).

Kepala Seksi PHU Kemenag Sintang, Koliq, bertemu dengan Petugas Pelayanan Penerbitan Paspor Kantor Imigrasi Kelas II Sanggau, I Gusti, yang menyambut baik dan akan memberikan pelayanan pengambilan sidik jari serta foto pembuatan paspor di Kantor PHU Kemenag Sintang yang direncanakan pada sabtu 13 September 2025 mendatang.

"Program ini adalah kerja sama Kantor Imigrasi seluruh Indonesia dengan Kantor Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan jemaah haji, karena jemaah rata-rata lanjut usia dan memotong jarak tempuh seandainya jemaah haji melakukan proses pembuatan paspor di Imigrasi Sanggau," ujar Koliq.

Koliq menambahkan, kerja sama ini memudahkan untuk mengontrol jemaah yang sudah punya paspor dan belum, karena proses dokumen paspor salah satu dokumen yang diperlukan untuk jemaah haji dan wajib memiliki.

"Ini adalah bagian tahapan Seksi PHU dalam penyiapan penyelenggaraan haji, diharapkan dari sekarang jemaah untuk melalukan proses bio visa bagi yang sudah ada paspor," jelasnya. (Sukardi)