KUA Kecamatan Sintang Gelar Pembinaan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

2024-10-15 14:47:00 | Kontributor : Virga | Fotografer : Mursi

Sintang, 15 Oktober 2024 – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista, secara langsung memimpin kegiatan pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Kemenag Sintang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sintang menekankan pentingnya komitmen yang kuat dan kerja sama yang solid dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Beliau juga memberikan arahan terkait peningkatan kinerja dan inovasi dalam pelayanan keagamaan.

“Pelayanan di KUA harus semakin ditingkatkan, baik dari segi kecepatan maupun kualitas. Saya berharap seluruh jajaran dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai tujuan tersebut,” tegas Hasib Arista.

Kegiatan pembinaan ini disambut baik oleh Kepala KUA Kecamatan Sintang, Mursi. Menurutnya, pembinaan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan.

“Kami sangat berterima kasih atas pembinaan yang telah diberikan oleh Kepala Kantor. Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, kami dapat semakin meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mursi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Sintang juga menghimbau kepada Kepala KUA untuk melibatkan Penyuluh Agama Islam baik ASN maupun non-ASN dalam memberikan pelayanan keumatan di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyuluh Agama memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh Kepala KUA untuk melibatkan Penyuluh Agama dalam memberikan pelayanan,” tegas Hasib Arista.

Kegiatan pembinaan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan kekeluargaan. Seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif.

“Semoga kegiatan ini dapat memperkuat tali silaturahmi dan meningkatkan semangat kerja sama kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Mursi.

Pengadministrasian Tanah Wakaf di Kecamatan Binjai Hulu

2023-10-18 08:07:00 | Kontributor : Sait | Fotografer : Sait

Sintang, 18 Oktober 2023. Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, tepatnya pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang telah ditandatangani Akta Ikrar Wakaf untuk Yayasan Tahfidzul Qur'an Nusantara, info tersebut berasal dari kepala KUA Kecamatan Binjai Hulu sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Binjai Hulu Sait, S.Pd.I

Menurut Sait, dengan telah ditandatanganinya akta tersebut, dimaksudkan agar pengurus pondok pesantren bisa menggunakan tanah tersebut dengan sebaik-baiknya dari awal hingga dalam waktu tidak terbatas, dalam kegiatan tesebut Sait juga menyampaikan agar wakif-wakif di Kecamatan Binjai Hulu supaya melapor kepada Kepala KUA agar tanah wakaf tersebut di administrasikan.

Sementara itu Nijo, S. Ag selaku wakif berharap kepada Nadzir agar segera mengurus balik nama ke BPN Sintang agar tanah seluas 2.212 M2 secara hukum perdata sudah menjadi tanah wakaf, dan dapat mengelolanya sesuai dengan peruntukannya.

(Kontributor : Sait, Foto : Sait)

Kesepakatan Bersama antara Kankemenag dengan Pemkab Sintang terkait Bimwin

2023-10-17 13:19:00 | Kontributor : Rudi | Fotografer : Rudi

Sintang, 17 Oktober 2023. Pada hari Senin tgl 16 Oktober 2023 Bertempat di Pendopo Bupati Sintang Jalan Pangeran Muda Nomor 99 Sintang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H.Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd. menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kankemenag Kab. Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang yang diwakili langsung oleh Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M. Med. PH tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting.

Selain Kakankemenag Kab. Sintang dan Bupati Kab. Sintang turut hadir beberapa pejabat di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang antara lain Kasi Bimas Islam Nijo, S. Ag, Penyelenggara Kristen Edy Pranoto, S. Th, Penyelenggara Katolik Matius Pahan Apri, S. Pd. dan Pejabat di Lingkungan Pemda Kab. Sintang antara lain Kepala Puskesmas di Kabupaten Sintang

Adapun perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan bersama kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerjasama pelayanan kesehatan bagi calon pengantin, di Kabupaten Sintang, dalam rangka percepatan penurunan Stunting, untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi, deteksi dini penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilan, persalinan, perencanaan kesehatan keluarga dan Pencegahan Stunting.

Diharapkan dengan perjanjian ini dapat mendukung upaya percepatan penurunan pravelensi stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dan membantu kesiapan para calon pengantin untuk memasuki persiapan kehamilan, persalinan dan nifas yang sehat dan Pola Asuh Anak yang Baik, sehingga dapat Menurunkan angka kesakitan penyakit menular seksual dan dapat memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan pada calon pengantin.

Perjanjian ini meliputi seluruh kegiatan pelayanan yang tersedia di Puskesmas Kabupaten Sintang ( 21 Puskesmas) dan KUA Kecamatan di Kabupaten Sintang ( 14 Kecamatan), yang diperlukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

(Kontributor : Rudi, Foto : Rudi, Editor : Fajrin)