Peringatan Maulid Nabi di Desa Toran Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang

2023-10-16 14:09:00 | Kontributor : Yuyu Wahyudin | Fotografer : Yuyu Wahyudin

Sintang, 16 Oktober 2023. Bertempat di Masjid Jami' Al Mustakim Desa Toran Kecamatan Kayan Hulu pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 di laksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Plt. Kepala KUA Kec. Kayan Hulu Yuyu Wahyudin, S.Pd.I. Dalam kegiatan tersebut, Yuyu Wahyudin dalam sambutannya mengatakan pentingnya diadakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah untuk meneladani sifat dan prilaku beliau.

Plt. Kepala KUA Kec. Kayan Hulu juga dalam kegiatan tersebut mensosialisasikan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan Data Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan diantaranya tentang pelayanan nikah dan rujuk, keluarga sakinah, kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan syariah, penerangan agama islam, zakat dan wakaf, serta KUA Kecamatan dapat melaksanakan fungsi layanan bimbingan manasik haji bagi Jemaah Haji Reguler.

Sementara itu Tausiyah Maulid dalam kegiatan ini di sampaikan oleh Aipda Imran Ahmad, SH anggota Polsek Kayan Hulu. Kegiatan yang di inisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Kayan Hulu juga menampilkan musik Hadrah yang di mainkan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia(BKPRMI) Kec. Kayan Hulu.

Sekedar informasi, menurut Yuyu Wahyudin ketika dikonfirmasi tim Humas Kemenag Kab. Sintang untuk mencapai desa Toran peserta kegiatan ini harus menggunakan dua buah Speed Boat namun karena kondisi air sungai yang surut maka peserta harus sering turun ke air untuk membantu mendorong Speed yang mereka gunakan.

(Kontributor : Yuyu Wahyudin, Foto : Yuyu Wahyudin, Editor : Fajrin)

Sosialisasi Wakaf oleh Plt KUA Kec. Kayan Hulu di Dusun Mangau Desa Toran

2023-10-16 08:53:00 | Kontributor : Yuyu Wahyudin | Fotografer : Yuyu Wahyudin

Sintang, 16 Oktober 2023. Bertempat di Dusun Mangau Desa Toran Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, Pelaksana tugas (plt) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wakaf. Kegiatan ini di hadiri oleh Plt. Kepala KUA Kec. Kayan Hulu Yuyu Wahyudin, S. Pd. I, Pengurus Masjid Al Ikhlas Syamsul Bahri dan Penyuluh Agama desa Toran Muslim Anshari, S. Pd. Tujuan dari kegiatan sosialisasi wakaf ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengurus tentang pentingnya mengamankan tanah wakaf agar mempunyai payung hukum yang jelas.

"Penyuluh Agama Islam diharapkan bisa membantu untuk mengurus administrasi wakaf yang selanjutkan diserahkan ke PPAIW untuk di terbitkan Akta Ikrar Wakafnya Sedang Pengurus Masjid diharapkan untuk segera mengurus status tanah Masjid menjadi tanah wakaf" ujar Yuyu kepada Tim Humas Kemenag Kab. Sintang.

Sekedar Informasi Peran, Fungsi, dan Tugas KUA dalam Bidang Perwakafan diatur dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang adalah Kepala Kantor Urusan Agama.

Pendandatanganan Akta Ikrar Wakaf di KUA Kec. Sintang atas Nama Nuraini

2023-10-11 16:10:00 | Kontributor : Mursi | Fotografer : Mursi

Rabu, 11 Oktober 2023. Bertepatan 26 Rabbiul Awal 1445 H, telah dilaksanakan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Mursi, S.Ag. Atas nama pewakif Nuraini dihadiri dua orang saksi Dikcy Setiawan dan Syafri, adapun tanah yang diwakafkan beralamat di Desa Merti Guna Dusun Keladan Tunggal RT 015/RW 00 Kecamatan Sintang, dengan luas tanah 278 M2 diperuntukan surau An-Nur.

"Tanah Wakaf ini dipergunakan sebagaimana peruntukan yang dikehandaki pewakif dan mendapatkan dukungan moral dan materil dari semua warga demi kemaslahatan ummat" ujar Mursi kepada tim humas Kemenag Sintang. Lebih lanjut Mursi yang juga selaku kepala KUA Kecamatan Sintang menyampaikan bahwa tingginya kepedulian dan antusias masyarakat sekarang ini terhadap wakaf semakin terlihat, ini merupakan representasi ketaatan seorang hamba pada sang Khalik, karena wakaf tidak ada pengharapan lain kecuali ridho dari Allah SWT, dan berharap pahala yang mengalir tanpa henti-hentinya.

"Satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf yang merupakan pernyataan demi orang yang berwakaf tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan ummat khususnya ummat islam" Tutup Mursi.
(Kontributor : Mursi, Foto : Mursi, Editor : Fajrin)