Pendandatanganan Akta Ikrar Wakaf di KUA Kec. Sintang atas Nama Nuraini
2023-10-11 16:10:00 | Kontributor : Mursi | Fotografer : Mursi
Rabu, 11 Oktober 2023. Bertepatan 26 Rabbiul Awal 1445 H, telah dilaksanakan Penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Mursi, S.Ag. Atas nama pewakif Nuraini dihadiri dua orang saksi Dikcy Setiawan dan Syafri, adapun tanah yang diwakafkan beralamat di Desa Merti Guna Dusun Keladan Tunggal RT 015/RW 00 Kecamatan Sintang, dengan luas tanah 278 M2 diperuntukan surau An-Nur.
"Tanah Wakaf ini dipergunakan sebagaimana peruntukan yang dikehandaki pewakif dan mendapatkan dukungan moral dan materil dari semua warga demi kemaslahatan ummat" ujar Mursi kepada tim humas Kemenag Sintang. Lebih lanjut Mursi yang juga selaku kepala KUA Kecamatan Sintang menyampaikan bahwa tingginya kepedulian dan antusias masyarakat sekarang ini terhadap wakaf semakin terlihat, ini merupakan representasi ketaatan seorang hamba pada sang Khalik, karena wakaf tidak ada pengharapan lain kecuali ridho dari Allah SWT, dan berharap pahala yang mengalir tanpa henti-hentinya.
"Satu hal penting dalam perwakafan adalah Ikrar Wakaf yang merupakan pernyataan demi orang yang berwakaf tentang kehendaknya untuk mewakafkan tanah yang dimilikinya guna kepentingan ummat khususnya ummat islam" Tutup Mursi.
(Kontributor : Mursi, Foto : Mursi, Editor : Fajrin)
#KUA #ZAKAT DAN WAKAF #ISLAM #KECAMATAN SINTANG