Kesepakatan Bersama antara Kankemenag dengan Pemkab Sintang terkait Bimwin

2023-10-17 13:19:00 | Kontributor : Rudi | Fotografer : Rudi

Sintang, 17 Oktober 2023. Pada hari Senin tgl 16 Oktober 2023 Bertempat di Pendopo Bupati Sintang Jalan Pangeran Muda Nomor 99 Sintang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H.Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd. menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kankemenag Kab. Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang yang diwakili langsung oleh Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M. Med. PH tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting.

Selain Kakankemenag Kab. Sintang dan Bupati Kab. Sintang turut hadir beberapa pejabat di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang antara lain Kasi Bimas Islam Nijo, S. Ag, Penyelenggara Kristen Edy Pranoto, S. Th, Penyelenggara Katolik Matius Pahan Apri, S. Pd. dan Pejabat di Lingkungan Pemda Kab. Sintang antara lain Kepala Puskesmas di Kabupaten Sintang

Adapun perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan bersama kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerjasama pelayanan kesehatan bagi calon pengantin, di Kabupaten Sintang, dalam rangka percepatan penurunan Stunting, untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi, deteksi dini penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilan, persalinan, perencanaan kesehatan keluarga dan Pencegahan Stunting.

Diharapkan dengan perjanjian ini dapat mendukung upaya percepatan penurunan pravelensi stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dan membantu kesiapan para calon pengantin untuk memasuki persiapan kehamilan, persalinan dan nifas yang sehat dan Pola Asuh Anak yang Baik, sehingga dapat Menurunkan angka kesakitan penyakit menular seksual dan dapat memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan pada calon pengantin.

Perjanjian ini meliputi seluruh kegiatan pelayanan yang tersedia di Puskesmas Kabupaten Sintang ( 21 Puskesmas) dan KUA Kecamatan di Kabupaten Sintang ( 14 Kecamatan), yang diperlukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

(Kontributor : Rudi, Foto : Rudi, Editor : Fajrin)

#KANKEMENAG KAB. SINTANG #KUA