
MGMP Pendidikan Agama Kristen SMA/SMK Kab. Sintang
2023-10-20 08:27:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto
Sintang, 20 Oktober 2023. Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 bertempat di SMKN 1 Kecamatan Sungai Tebelian dilaksanakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama (MGMP-PAK-SMA/SMK) Kristen yang dihadiri Penyelenggara Kristen Edy Pranoto dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) Sandel Kriantono, M.Pd.K. Hadir sejumlah 14 orang guru PAK SMA/SMK.
Ketua MGMP-PAK-SMA/SMK Amir Macmud, S.PAK, menyampaikan pesan kegiatan ini dilaksanakan rutin tiap bulan dengan harapan guru-guru PAK-SMA/SMK ambil bagian dalam pertemuan tersebut, untuk pengembangan profesi Guru PAK dalam menyiapkan proses belajar-mengajar dan memecahkan masalah bersama sama bagi nara didik.
Sementara itu Pengawas tingkat menengah Sandel Kriatono, dalam pesannya meminta Guru PAK-SMA/SMK harus lebih aktif dalam menyiapkan perangkat pembelajaran dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan, selalu mengupdate data baik yang belum lulus sertifikasi maupun yang sudah lulus sertifikasi. Hal ini dikarenakan SIMPATIKA ada masa atau waktunya untuk buka maupun tutup, ucapnya.
Demikian juga Penyelenggara Kristen Edy Pranoto memberi materi dengan judul “Pendidikan Agama Kristen berbasis Moderasi Beragama”. Maksudnya proses pembelajaran yang utuh, bukan hanya secara kognitif (ilmu), melainkan juga secara emosional artinya sampai pada taraf pengenalan secara mendalam tentang KaryaNya dan melakukan perintah-perintahnya dan larang-larangannya dalam kehidupannya.
Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keunikan yang tidak dimiliki oleh negara negara lain. Keunikan itu terlihat dari berbagai budaya, suku, ras dan agama. Indonesia yang luas dari sabang sampai merauke beridri atas dasar Pancasila masing-masing suku dan golongan berpegang teguh dengan pedoman bhinika Tunggal Ika, walaupun berbeda beda tetapi tetap satu. Moderasi beragama adalah tindakan yang nyata dalam mengatur hidup bernegara dan berbangsa untuk tetap hidup rukun dan toleransi kepada semua orang. Moderasi beragama menuntun umat beragama untuk hidup adil dan seimbang.
Harapannya adalah bahwa disekolah sekolah atau muri-murid harus mengejawantahkan tingkah laku dan etikanya dalam pergaulan sehari hari, menghormati kepada siapapun tidak memandang suku, ras, maupun agamanya.

Pergantian Komite Madrasah MIS. Al – Muhajirin Pandan
2023-10-19 15:24:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Noor Rochman
Sintang, 19 Oktober 2023. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, pada tanggal 18 Oktober 2023 menghadiri kegiatan pergantian pengurus Komite Madrasah pada MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian. Kegiatan dilaksanakan di ruang kelas MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, yang berlokasi di Jalan Pepaya, Desa Merarai Satu, RT 16, RW. 4 Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian yang menghadirkan orang tua atau wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6.
MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kec. Sungai Tebelian mendapatkan izin operasional sejak tahun 1992, telah melahirkan banyak lulusan. Pada kesempatan ini Kepala MIS. Al – Muhajirin, Hj. Sarni, S. Pd.I mengatakan bahwa perlunya mengadakan pergantian pengurus komite, berkenaan dengan masa kepengurusan sebelumnya sudah berakhir. Kepengurusan Komite yang baru nantinya akan bekerja selama 3 tahun ke depan, mulai tahun 2023 sampai 2026, dan rencana dari madrasah yang saat ini perlu mendapatkan persetujuan dan koordinasi dengan orang tua, berkenaan dengan kondisi fisik madrasah yang sudah perlu dilakukan rehab ringan.
Sementara itu perwakilan dari pengurus Komite yang lama, Bapak Ust. Kardiana, yang merupakan tokoh masyarakat Desa Merarai Satu, mengatakan perlunya dukungan dari semua orang tua dan wali murid, atas keberadaan Madrasah yang telah ada berdiri di lingkungan Desa Merarai 1, karena keberadaan madrasah sangat penting dan berarti dalam rangka untuk membimbing anak anak Desa Merarai 1 khususnya, dalam pendidikan keagamaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, mengatakan bahwa perlunya dipahami tentang pengertian Madrasah, dan Sekolah dan perbedaan keduanya. Dimana madrasah memiliki kekhasan yaitu dengan dilaksanakannya pendidikan keagamaan Islam yang lebih banyak yang membedakan dengan sekolah umum lainnya. Selain itu keberadaan madrasah yang hari ini telah berdiri sudah cukup lama di Desa Merarai Satu Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, perlu disyukuri keberadaannya, mengingat bahwa tidak semua tempat atau wilayah berdiri madrasah – madrasah. Oleh sebab itu Joni MY, mengajak semua komponen untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan madrasah.
Joni MY juga mengingatkan untuk pengurus Komite Madrasah yang terpilih, untuk duduk bersama dengan Pengelola MIS. Al – Muhajirin Pandan, membuat Rencana Induk Pengembangan Madrasah yang memuat pengembangan fisik dan non fisik untuk beberapa tahun ke depan, sehingga grand desain yang dibuat menjadi arah bagi program dan kegiatan dari madrasah, dan dalam pelaksanaan kerja komite madrasah untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2913 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah.
Adapun hasil dari kegiatan ini, terpilih Ketua Pengawas Komite yaitu Ust. Kardiana, sedangkan untuk Ketua Komitenya terpilih Bapak Isnu

Dilema untuk Memenuhi Jam Mengajar Guru Agama Katolik
2023-10-19 10:22:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin
Sintang, 19 Oktober 2023. Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru Pendidikan Agama Katolik pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 telah diumumkan tanggal 16 Oktober 2023. Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti test selanjutnya.
Dedimus, S.Pd., Kepala Sekolah salah satu SMPN di Kabupaten Sintang dalam koordinasinya dengan Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Rabu, 18 Oktober 2023 mengatakan bahwa salah satu Guru Honorer yang bertugas di SMPN yang di Pimpinnya dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dengan kelulusan guru honorer tersebut menimbulkan dilema bagi dirinya.
“ Ada 2 (dua) orang Guru yang mengampuh pelajaran Agama Katolik di SMPN yang saya Pimpin. Satu orang Guru PNS yang baru lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru ) dan satu orang guru Honorer yang lulus administrasi PPPK. Berkenaan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), maka harus ‘melepaskan’ salah satu guru untuk memenuhi jam mengajar sebagai persyaratan utama memperoleh Tunjangan Profesi Guru. Hal ini menjadi dilema bagi saya, siapa yang harus dipertahankan dan siapa yang harus ‘dikorbankan’ “ ungkap Dedimus.
Menurut Matius Pahan Apri, S.Pd., Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, “Kita tunggu saja SK PPPK nya. Berdasarkan pengalaman yang lalu kemungkinan guru yang lulus PPPK tidak ditempatkan di sekolah yang sama jika di sekolah tersebut ada guru PNS yang mengampuh matapelajaran yang sama. Dan untuk Guru PNS yang lulus PPG itupun belum ada SK penetapan pembayaran TPG. Jadi untuk sementara waktu sambil menunggu terbitnya SK, biarkan mereka mengajar sesuai jamnya masing-masing.”
Memang menjadi dilema bagi Kepala Sekolah yang mempunyai lebih dari satu orang Guru mengampuh matapelajaran sama dengan rasio murid yang sedikit. Otomatis rombongan belajar (Rombel) berkurang, apalagi jika harus dibagi Rombel untuk beberapa guru. Hal ini akan menyebabkan salah satu guru akan kekurangan jam mengajar dan berpengaruh pada pembayaran TPG.
(Kontributor : Elin, Foto : Elin, Editor : Fajrin)