Penyelenggara Kristen mendampingi Tim Asesmen Lapangan BAN PT ke STT MISIA

2024-07-30 15:57:00 | Kontributor : Misra iis | Fotografer : Jimes Agung Setyo Pranoto

Sintang, 29 Juli 2024 STT MISIA yang beralamat di Jl. Sintang Pontianak Km. 15, Sungai Sawak, Desa Sungai Ukoi, Kec. Sungai Tebelian, Kab. Sintang, akan di asesmen oleh Tim Asesmen Lapangan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT ) oleh 2 asesor, yaitu : Dr. I Made Suardana, M.Th dan Dr. Otniel Otieli Harefa, M.Pd, M.Th. Kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari, yaitu: Senin, Selasa, dan Rabu ( 29 – 31 Juli 2024 ).

Akreditasi adalah kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi, yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.

Adapun tujuan dan manfaatnya yaitu, dapat menjamin kualitas yang memadai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, akreditasi memberikan legitimasi dan kepercayaan dari pihak luar terhadap lembaga atau program yang telah memenuhi standar tertentu, serta melalui proses akreditasi memastikan bahwa semua lembaga atau program dibidang yang sama diperlakukan secara adil dan obyektif karena semua harus memenuhi standar yang sama.

Pada kesempatan ini hadir, Dr. I Made Suardana, M.Th dan Dr. OtnielOtieliHarefa, M.Pd.K, M.Th, (Asesor), mengungkapkan, tujuan asesor bukan mencari kesalahan pada lembaga pendidikan, tetapi ingin memberikan masukan/saran supaya sekolah memperbaiki dan menyempurnakan apa yang masih perlu untuk dibenahi.

Mewakili Kementerian Agama Kab.Sintang, Penyelenggara Kristen ( EdyPranoto ) menyampaikan pesan bahwa, Sekolah Tinggi Teologi MISIA adalah mitra dalam rangka mencerdaskan anak bangsa (mental dan spiritual) sehingga lembaga ini mempersiapkan SDM yang unggul dalam bidang keagamaan guna mewujudkan manusia-manusia yang menjunjung tinggi toleransi dan moderasi beragama.

Ketua STT MISIA ( Pdt. Dr. Marinton Sitorus, M.Th ) berharap bahwa dengan akreditasi dapat meningkatkan legalitas formal STT MISIA untuk memenuhi kebutuhan Profesional terutama Gereja Misi Injili Indonesia ( GMII ) dan masyarakat disekitarnya.

Penutupan Pelatihan Metodologi Pembelajaran Bagi Guru MA Pada KKMA Sintang

2024-07-29 10:32:00 | Kontributor : SRI HARTINI | Fotografer : SAPTO

Sintang, pada tanggal 27/07/2024 Pelatihan metodologi pembelajaran bagi guru madrasah pada KKMA di Kabupaten sintang resmi ditutup.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, sejumlah guru MA berpartisipasi dalam pelatihan metodologi pembelajaran yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan Jakarta.

Pelatihan metodologi pembelajaran bagi guru madrasah pada KKMA di Kabupaten sintang yang bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d 27 juli 2024, pelatihan tersebut diikuti oleh 30 orang guru MA baik dari madrasah negeri maupun swasta di wilayah kabupaten Sintang.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperbaharui dan meningkatkan keterampilan mereka dalam mengajar. Para peserta mendapatkan berbagai materi tentang Kurikulum Oprasional Madrasah (KOM), Struktur Kurikulum Madrasah, IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka), Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi para guru untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
Penutupan pelatihan tersebut resmi ditutup oleh Kepala kantor kementerian Agama Kab. Sintang yang diwakili oleh Kasubbag TU kemenag Sintang H. Anang Nurkhalis sekaligus memberikan materi ‘ Nilai-Nilai SDM Pegawai Kemenag “. Beliau menekankan agar seluruh ASN terutama yang berada dilingkungan Kementerian Agama agar menjaga dan mengamalkan nilai nilai budaya kerja seperti integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas pendidikan di seluruh madrasah yang ada di kab. Sintang dapat terus meningkat sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan berakhlak mulia.

Pemusnahan Arsip di Kankemenag Kab. Sintang

2024-07-29 08:41:00 | Kontributor : SRI HARTINI | Fotografer : RUDI

Bertempat di halaman kantor kementerian agama Kab.Sintang Kalimantan barat tanggal 26/7/2024 telah dilakukan kegiatan pemusnahan arsip milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Dalam rangka menyikapi kondisi arsip atau dokumen yang terkena dampak banjir tahun 2021 pada Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab.Sintang perlu dilakukan pemusnahan beberapa arsip karena sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat lagi digunakan. Berdasarkan surat keputusan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Nomor 134 Tahun 2024 tanggal 23 juli 2024 tentang pebentukan panitia pemusnahan dokumen atau arsip pada KASI Bimas Islam, Seluruh panitia yang disaksikan langsung oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang H. Ikhwan Pohan, S.Ag. M.Pd telah melakukan pemusnahan arsip atau dokumen berjumlah sebanyak 83 bundel dengan keterangan rusak berat. Pemusnahan arsip dilaksanakan dengan cara dibakar.

Penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Bukan sekedar untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, tetapi pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional.

Kerusakan arsip mendadak terus mengintai pusat penyimpanan arsip. Berbagai kasus arsip rusak akibat bencana alam telah banyak terjadi, contohnya seperti yang sempat terjadi pada bencana banjir di Jakarta pada awal tahun 2020 yang lalu. Hal serupa telah terjadi juga di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada tahun 2021 lalu yang mengakibatkan sebagian arsip di Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang terkena dampaknya. Sesuai dengan peraturan ANRI salah satu cara penanganan arsip yang rusak diakibatkan bencana terutama banjir yaitu memilih atau mengidentifikasi arsip dengan memisahkan sesuai kondisi berat atau ringan nya kerusakan arsip tersebut.

Berbicara terkait arsip yang telah rusak ini Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang bapak Nijo, S.Ag menuturkan bahwa beberapa arsip tersebut memang sudah layak untuk di musnahkan karena beberapa alasan." beberapa arsip ini setelah dilakukan identifikasi memang sudah seharusnya dimusnahkan karena ada yang sudah terlalu lama dan ad juga yang terkena banjir kemaren sehingga arsip atau dokumen rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi", ujar nya.