
Implementasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Melalui Aplikasi Gaji
2023-10-16 13:39:00 | Kontributor : Fajrin | Fotografer : Fajrin
Sintang, 15 Oktober 2023. Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia tanggal 13 Oktober 2023 tentang Tahap Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai melalui Aplikasi Gaji, Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bersama Kementerian Keuangan akan melaksanakan sosialisasi dan pendampingan implementasi pembayaran tunjangan kinerja pegawai melalui aplikasi gaji kemenkeu secara daring pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 14 dan 15 Oktober 2023 kepada Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Edi Syahputra (PPABP) dan Fajrin (PPK) mendapatkan kesempatan mengikuti zoom meeting pada hari Minggu, 15 Oktober 2023 pada pukul 09.00 s/d. 11.00 WIB. Terdapat dua pembahasan dalam kegiatan ini, yang pertama yaitu pendampingan implementasi pembayaran tunjangan kinerja pegawai melalui aplikasi gaji oleh narasumber dari pihak Kemenkeu, dan yang kedua terkait Pembayaran Gaji dan Tunjangan Melekat seluruh PNS Kementerian Agama yang rencananya akan dibayarkan langsung di Pusat tidak didaerah lagi oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya pada Bagian Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Agusli Ilyas, S.Sos, M.Si.
Edi Syahputra selaku PPABP dan Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang ketika dikonfirmasi tim Humas Kemenag kab Sintang menyatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan Implementasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Melalui Aplikasi Gaji ini Kantor Kementerian Agama Sudah siap untuk membayar tunjangan kinerja menggunakan aplikasi ini. "Kita sudah siap untuk pembayaran tunjangan kinerja menggunakan aplikasi milik kemenkeu" ujar bendahara yang biasa dipanggil dengan nama panggilan Charlie ini.

Sosialisasi Wakaf oleh Plt KUA Kec. Kayan Hulu di Dusun Mangau Desa Toran
2023-10-16 08:53:00 | Kontributor : Yuyu Wahyudin | Fotografer : Yuyu Wahyudin
Sintang, 16 Oktober 2023. Bertempat di Dusun Mangau Desa Toran Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, Pelaksana tugas (plt) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Wakaf. Kegiatan ini di hadiri oleh Plt. Kepala KUA Kec. Kayan Hulu Yuyu Wahyudin, S. Pd. I, Pengurus Masjid Al Ikhlas Syamsul Bahri dan Penyuluh Agama desa Toran Muslim Anshari, S. Pd. Tujuan dari kegiatan sosialisasi wakaf ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pengurus tentang pentingnya mengamankan tanah wakaf agar mempunyai payung hukum yang jelas.
"Penyuluh Agama Islam diharapkan bisa membantu untuk mengurus administrasi wakaf yang selanjutkan diserahkan ke PPAIW untuk di terbitkan Akta Ikrar Wakafnya Sedang Pengurus Masjid diharapkan untuk segera mengurus status tanah Masjid menjadi tanah wakaf" ujar Yuyu kepada Tim Humas Kemenag Kab. Sintang.
Sekedar Informasi Peran, Fungsi, dan Tugas KUA dalam Bidang Perwakafan diatur dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang adalah Kepala Kantor Urusan Agama.

Pelaksanaan AKMI Tahun 2023
2023-10-13 16:07:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY
Sintang, 13 Oktober 2023. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia yang diisingkat AKMI, sebagaimana yang tertuang dalam Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023 merupakan asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiaknosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi social budaya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), yang hasilnya akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Sasaran AKMI adalah siswa kelas 5 (lima) MI, kelas 8 (delapan) MTs, dan kelas 11 (sebelas) MA. Untuk madrasah di Kabupaten Sintang, pada tahun 2023 ini yang mengikuti AKMI sebanyak 12 madrasah, yang terdiri dari 9 MI, 1 MTs, dan 2 MA.
Kegiatan AKMI dimulai pada tanggal 02 – 14 Oktober 2023, yang dilakukan di Madrasah masing – masing, melalui online dan semi online, dalam 2 sesi kegiatan di setiap periode pelaksanaannya.
Berkenaan dengan hal tersebut maka Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bersama Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melakukan kegiatan monitoring di beberapa madrasah yang dituju, diantaranya MTs. Al Falah Kec. Sepauk , MAS. Al Iman, Kec. Sungai Tebelian, MIS. Thariqul Huda Nenak Kec. Sungai Tebelian, MIS. Al – Fajri Kec. Sintang, MIS. Sultan Nata Kec. Sintang, dan MIN. 1 Sintang.