
Kemenag Sintang Tinjau Pelaksanaan ANBK 2025 di MTsN 1 Sintang
2025-08-27 10:15:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang berlangsung di Ruang Laboratorium Komputer MTsN 1 Sintang, pada Rabu (27/8/2025).
Kepala MTsN 1 Sintang, Sutardi, menyambut hangat kedatangan Tim Monev Kemenag Sintang, yakni Anang Nurkhalis Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Joni MY Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Mansor Pengawas Pembina Madrasah.
Kasubbag TU Kemenag Sintang, Anang Nurkhalis menyampaikan, kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ANBK berjalan tertib dan lancar sesuai ketentuan yang ditetapkan. ANBK menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi mutu pembelajaran, serta mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa.
"Melalui monitoring ini diharapkan kualitas pendidikan di MTsN 1 Sintang terus meningkat, sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan memiliki karakter kuat. ANBK diharapkan tidak hanya menghasilkan siswa yang unggul dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan," paparnya.
Kepala MTsN 1 Sintang, Sutardi mengatakan ANBK berlangsung lancar, yang diikuti oleh 45 siswa dan setiap harinya ada 2 sesi, pada hari Rabu ini mengerjakan soal dengan materi literasi dan survei karakter, kemudian Kamis besok akan mengerjakan materi tentang numerasi dan survei lingkungan belajar.
"Kami berharap nilai literasi dan numerasi minimal sama dengan tahun lalu, syukur apabila mengalami peningkatan. Alhamdulillah tahun lalu kami MTsN 1 Sintang mendapatkan predikat cukup baik pada literasi di atas 95, kemudian numerasi di atas 88," harapnya.
Pelaksanaan ANBK ini berlandaskan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Asesmen Nasional serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan peningkatan kualitas pendidikan, yang menekankan pemanfaatan teknologi dalam proses evaluasi pembelajaran.(Sukardi)

Kemenag Sintang Teken MoU Bersama BAN PDM Provinsi Kalimantan Barat
2025-08-26 13:45:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, pada Selasa (26/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Hasib Arista Kepala Kantor Kemenag Sintang, didampingi Joni Kasi Penmad Kemenag Sintang bersama Pengawas Madrasah Misran dan Pengawas Kristen Tadius J.
Ada enam sekolah yang akan diakreditasi yakni, MI Darul Ilmi Gurung Kempadik, MI Miftahul Jannah Merarai Dua, MTs Swasta Darul Ma'arif Al-Falah Ransi Dakan, MTs Swasta Al Fatihin Nahdlatul Wathan Bonet Engkabang, MA Swasta Al Fatihin Nahdlatul Wathan Bonet Engkabang dan MA Swasta Darul Ma'arif Al-Falah Ransi Dakan.
"Dengan adanya MoU ini, Kementerian Agama Kabupaten Sintang sangat mengapresiasi, walau bukan yang pertama kali, ini menjadi semangat baru untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas. Ada 6 madrasah yang akan diakreditasi, tentu ini berkah, kita akan tau sampai mana kualitas madrasah, apakah sudah sesuai standar nasional. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka hasilnya akan sesuai dengan harapan, "ujar Hasib Arista, Kepala Kantor Kemenag Sintang.
Hasib Arista menambahkan, Kementerian Agama mendukung penuh kegiatan BAN PDM dan menganggap MoU ini sangat penting sebagai sinergi dalam membangun pendidikan yang berdaya saing dan sesuai kebutuhan zaman.
"Kemenag mengajak kepala madrasah, melalui pengawas, untuk menjadikan akreditasi ini sebagai upaya bukan beban. Maka laksanakan dengan sebaik mungkin, untuk kemajuan pendidikan. Semoga memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sintang dan meningkatkan daya saing," pungkasnya. (Sukardi)

Kemenag Sintang Ikuti Launching SIgMA Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
2025-08-26 11:05:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Sistem Informasi Kelembagaan Kementerian Agama (SIgMA) yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Selasa (26/8/2025) secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Peluncuran SIgMA ini merupakan bagian dari rencana kerja Kementerian Agama tahun 2025 sekaligus tindak lanjut atas perubahan organisasi kelembagaan. Dari Kemenag Sintang, kegiatan ini diikuti oleh Anang Nurkhalis Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sintang, Sri Dewi Julianti Kepegawaian Kemenag Sintang dan Muhammad Muhajir Arsiparis Kemenag Sintang.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa hadirnya SIgMA merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi. Menurutnya, SIgMA tidak hanya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas manajemen sumber daya manusia, melainkan juga mendorong efisiensi kerja kelembagaan serta integrasi data pendidikan dan keagamaan secara nasional.
"SIgMA hadir sebagai sistem informasi yang akurat, efisien, dan terintegrasi. Kehadirannya selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan," ungkapnya.
Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Ortala Setjen Kemenag RI, Luqman Hakim, memaparkan bahwa implementasi SIgMA juga berkaitan erat dengan kebijakan penyederhanaan jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2025.
"Unit pembina jabatan fungsional memiliki peran dalam mengusulkan formasi, melakukan penempatan, hingga menyederhanakan jabatan sesuai kebutuhan organisasi," paparnya.
Luqman Hakim menekankan pentingnya pemetaan jabatan untuk mencegah inefisiensi anggaran sekaligus mendukung agenda Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
"Dengan adanya SIgMA, seluruh proses mulai dari pemetaan jabatan, analisis kinerja, hingga pengelolaan aparatur dapat dilakukan secara digital sehingga lebih efisien, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.