
Kemenag Sintang Ikuti Launching SIgMA Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
2025-08-26 11:05:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Launching Sistem Informasi Kelembagaan Kementerian Agama (SIgMA) yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Selasa (26/8/2025) secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Peluncuran SIgMA ini merupakan bagian dari rencana kerja Kementerian Agama tahun 2025 sekaligus tindak lanjut atas perubahan organisasi kelembagaan. Dari Kemenag Sintang, kegiatan ini diikuti oleh Anang Nurkhalis Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sintang, Sri Dewi Julianti Kepegawaian Kemenag Sintang dan Muhammad Muhajir Arsiparis Kemenag Sintang.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa hadirnya SIgMA merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi. Menurutnya, SIgMA tidak hanya menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas manajemen sumber daya manusia, melainkan juga mendorong efisiensi kerja kelembagaan serta integrasi data pendidikan dan keagamaan secara nasional.
"SIgMA hadir sebagai sistem informasi yang akurat, efisien, dan terintegrasi. Kehadirannya selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan," ungkapnya.
Analis SDM Aparatur Ahli Madya Biro Ortala Setjen Kemenag RI, Luqman Hakim, memaparkan bahwa implementasi SIgMA juga berkaitan erat dengan kebijakan penyederhanaan jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2025.
"Unit pembina jabatan fungsional memiliki peran dalam mengusulkan formasi, melakukan penempatan, hingga menyederhanakan jabatan sesuai kebutuhan organisasi," paparnya.
Luqman Hakim menekankan pentingnya pemetaan jabatan untuk mencegah inefisiensi anggaran sekaligus mendukung agenda Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.
"Dengan adanya SIgMA, seluruh proses mulai dari pemetaan jabatan, analisis kinerja, hingga pengelolaan aparatur dapat dilakukan secara digital sehingga lebih efisien, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.