
Kemenag Sintang Teken MoU Bersama BAN PDM Provinsi Kalimantan Barat
2025-08-26 13:45:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, pada Selasa (26/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Hasib Arista Kepala Kantor Kemenag Sintang, didampingi Joni Kasi Penmad Kemenag Sintang bersama Pengawas Madrasah Misran dan Pengawas Kristen Tadius J.
Ada enam sekolah yang akan diakreditasi yakni, MI Darul Ilmi Gurung Kempadik, MI Miftahul Jannah Merarai Dua, MTs Swasta Darul Ma'arif Al-Falah Ransi Dakan, MTs Swasta Al Fatihin Nahdlatul Wathan Bonet Engkabang, MA Swasta Al Fatihin Nahdlatul Wathan Bonet Engkabang dan MA Swasta Darul Ma'arif Al-Falah Ransi Dakan.
"Dengan adanya MoU ini, Kementerian Agama Kabupaten Sintang sangat mengapresiasi, walau bukan yang pertama kali, ini menjadi semangat baru untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas. Ada 6 madrasah yang akan diakreditasi, tentu ini berkah, kita akan tau sampai mana kualitas madrasah, apakah sudah sesuai standar nasional. Jika sudah memenuhi persyaratan, maka hasilnya akan sesuai dengan harapan, "ujar Hasib Arista, Kepala Kantor Kemenag Sintang.
Hasib Arista menambahkan, Kementerian Agama mendukung penuh kegiatan BAN PDM dan menganggap MoU ini sangat penting sebagai sinergi dalam membangun pendidikan yang berdaya saing dan sesuai kebutuhan zaman.
"Kemenag mengajak kepala madrasah, melalui pengawas, untuk menjadikan akreditasi ini sebagai upaya bukan beban. Maka laksanakan dengan sebaik mungkin, untuk kemajuan pendidikan. Semoga memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Sintang dan meningkatkan daya saing," pungkasnya. (Sukardi)