Penyesuaian Ijazah Bagi Guru Agama Katolik

2023-10-20 13:57:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin

Sintang, 20 Oktober 2023. Kualifikasi Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan fungsional tertentu seperti Guru merupakan syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru. Oleh karena itu para guru diwajibkan untuk menempuh Pendidikan ke jenjang Sarjana minimal Strata 1 (S1). Semenjak tahun 2013 banyak Guru Agama Katolik yang menempuh Pendidikan Strata 1 walaupun dengan cara kuliah jarak jauh.

Guru yang melanjutkan pendidikannya, wajib mengurus Surat Ijin Belajar dari Kantor Kementerian Agama. Setelah menyelesaikan Pendidikan, proses tidak hanya berhenti dengan menerima ijazah S1, tetapi langkah selanjutanya adalah melakukan penyesuaian ijazah. Namun kenyataannya, selama ini banyak Guru yang tidak melakukan penyesuaian ijazah karena terkendala Akreditasi Program Studi yang menurut persyaratan harus Akreditasi B saat kelulusan. Sementara saat itu, STP St. Agustinus Pontianak tempat para Guru Agama Katolik melanjutkan pendidikan masih Akreditasi C.

Siti Aisyah, S.Ag., salah satu Pegawai bagian Urusan Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang bertugas mengurus bagian Penyesuaian ijazah mengatakan bahwa guru wajib mengajukan ijin belajar saat awal kuliah. Persyaratan berkas untuk mengurus penyesuaian ijazah adalah guru harus menyiapkan SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat terakhir, Surat Ijin Belajar, Ijazah dan Transkrip Nilai dilegalisir Kampus, dan Sertifikat Akreditasi Jurusan yang dilegalisir (Akreditasi Jurusan/Program Studi minimal B saat kelulusan). “Selama ini, berkas Guru Agama Katolik dikembalikan dari Kanwil karena masalah Akreditasi. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kanwil Propinsi Kalimantan Barat, Pembimas Katolik akan mengupayakannya.”, ungkap Aisyah.

Hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023, dua orang guru Agama Katolik Betsi dan Alberta Fatmawati mengantarkan berkas penyesuaian ijazah ke ruang Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Berkas diperiksa oleh Setepanus Efendi, S.S. yang akan membawa berkas guru ke Pontianak. Betsi dan Alberta Fatmawati adalah dua orang guru yang akan memasuki masa Purna Tugas Tahun 2024. Mereka lulus dari STP St. Agustinus Pontianak sejak tahun 2015 dan belum penyesuaian ijazah. “ Mohon agar proses penyesuaian ijazah ini berhasil, karena saya akan pensiun periode September 2024”, ungkap Betsi. “ Biar ada hasilnya untuk perjuangan kami yang sudah tua ini, bukan untuk ketenaran menyandang gelar Sarjana Agama, tetapi itu adalah perjuangan kami mendapatkan gelar Sarjana.”, ujar Alberta.Suatu kebanggaan bagi para guru ketika menerima SK Pensiun dan terlihat nama yang tercantum di SK dengan gelar Sarjana Agama.

MGMP Pendidikan Agama Kristen SMA/SMK Kab. Sintang

2023-10-20 08:27:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto

Sintang, 20 Oktober 2023. Pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 bertempat di SMKN 1 Kecamatan Sungai Tebelian dilaksanakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama (MGMP-PAK-SMA/SMK) Kristen yang dihadiri Penyelenggara Kristen Edy Pranoto dan Pengawas Pendidikan Agama Kristen (PAK) Sandel Kriantono, M.Pd.K. Hadir sejumlah 14 orang guru PAK SMA/SMK.

Ketua MGMP-PAK-SMA/SMK Amir Macmud, S.PAK, menyampaikan pesan kegiatan ini dilaksanakan rutin tiap bulan dengan harapan guru-guru PAK-SMA/SMK ambil bagian dalam pertemuan tersebut, untuk pengembangan profesi Guru PAK dalam menyiapkan proses belajar-mengajar dan memecahkan masalah bersama sama bagi nara didik.

Sementara itu Pengawas tingkat menengah Sandel Kriatono, dalam pesannya meminta Guru PAK-SMA/SMK harus lebih aktif dalam menyiapkan perangkat pembelajaran dan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan, selalu mengupdate data baik yang belum lulus sertifikasi maupun yang sudah lulus sertifikasi. Hal ini dikarenakan SIMPATIKA ada masa atau waktunya untuk buka maupun tutup, ucapnya.

Demikian juga Penyelenggara Kristen Edy Pranoto memberi materi dengan judul “Pendidikan Agama Kristen berbasis Moderasi Beragama”. Maksudnya proses pembelajaran yang utuh, bukan hanya secara kognitif (ilmu), melainkan juga secara emosional artinya sampai pada taraf pengenalan secara mendalam tentang KaryaNya dan melakukan perintah-perintahnya dan larang-larangannya dalam kehidupannya.

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai keunikan yang tidak dimiliki oleh negara negara lain. Keunikan itu terlihat dari berbagai budaya, suku, ras dan agama. Indonesia yang luas dari sabang sampai merauke beridri atas dasar Pancasila masing-masing suku dan golongan berpegang teguh dengan pedoman bhinika Tunggal Ika, walaupun berbeda beda tetapi tetap satu. Moderasi beragama adalah tindakan yang nyata dalam mengatur hidup bernegara dan berbangsa untuk tetap hidup rukun dan toleransi kepada semua orang. Moderasi beragama menuntun umat beragama untuk hidup adil dan seimbang.

Harapannya adalah bahwa disekolah sekolah atau muri-murid harus mengejawantahkan tingkah laku dan etikanya dalam pergaulan sehari hari, menghormati kepada siapapun tidak memandang suku, ras, maupun agamanya.

Pergantian Komite Madrasah MIS. Al – Muhajirin Pandan

2023-10-19 15:24:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Noor Rochman

Sintang, 19 Oktober 2023. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, pada tanggal 18 Oktober 2023 menghadiri kegiatan pergantian pengurus Komite Madrasah pada MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian. Kegiatan dilaksanakan di ruang kelas MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, yang berlokasi di Jalan Pepaya, Desa Merarai Satu, RT 16, RW. 4 Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian yang menghadirkan orang tua atau wali murid dari kelas 1 sampai kelas 6.

MIS. Al – Muhajirin Pandan, Kec. Sungai Tebelian mendapatkan izin operasional sejak tahun 1992, telah melahirkan banyak lulusan. Pada kesempatan ini Kepala MIS. Al – Muhajirin, Hj. Sarni, S. Pd.I mengatakan bahwa perlunya mengadakan pergantian pengurus komite, berkenaan dengan masa kepengurusan sebelumnya sudah berakhir. Kepengurusan Komite yang baru nantinya akan bekerja selama 3 tahun ke depan, mulai tahun 2023 sampai 2026, dan rencana dari madrasah yang saat ini perlu mendapatkan persetujuan dan koordinasi dengan orang tua, berkenaan dengan kondisi fisik madrasah yang sudah perlu dilakukan rehab ringan.

Sementara itu perwakilan dari pengurus Komite yang lama, Bapak Ust. Kardiana, yang merupakan tokoh masyarakat Desa Merarai Satu, mengatakan perlunya dukungan dari semua orang tua dan wali murid, atas keberadaan Madrasah yang telah ada berdiri di lingkungan Desa Merarai 1, karena keberadaan madrasah sangat penting dan berarti dalam rangka untuk membimbing anak anak Desa Merarai 1 khususnya, dalam pendidikan keagamaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, mengatakan bahwa perlunya dipahami tentang pengertian Madrasah, dan Sekolah dan perbedaan keduanya. Dimana madrasah memiliki kekhasan yaitu dengan dilaksanakannya pendidikan keagamaan Islam yang lebih banyak yang membedakan dengan sekolah umum lainnya. Selain itu keberadaan madrasah yang hari ini telah berdiri sudah cukup lama di Desa Merarai Satu Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian, perlu disyukuri keberadaannya, mengingat bahwa tidak semua tempat atau wilayah berdiri madrasah – madrasah. Oleh sebab itu Joni MY, mengajak semua komponen untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan madrasah.

Joni MY juga mengingatkan untuk pengurus Komite Madrasah yang terpilih, untuk duduk bersama dengan Pengelola MIS. Al – Muhajirin Pandan, membuat Rencana Induk Pengembangan Madrasah yang memuat pengembangan fisik dan non fisik untuk beberapa tahun ke depan, sehingga grand desain yang dibuat menjadi arah bagi program dan kegiatan dari madrasah, dan dalam pelaksanaan kerja komite madrasah untuk berpedoman pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2913 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Struktur Organisasi dan Pengelolaan Dana Komite Madrasah.

Adapun hasil dari kegiatan ini, terpilih Ketua Pengawas Komite yaitu Ust. Kardiana, sedangkan untuk Ketua Komitenya terpilih Bapak Isnu