Kemenag Sintang Berpesan Kepada Peserta Didik Untuk Jaga Nama Baik Madrasah

2025-07-21 18:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Humas

Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Anang Nurkhalis menutup secara resmi Kegiatan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MAN 1 Sintang, pada Senin (21/7/2025).

H. Anang Nurkhalis menyampaikan pesan kepada peserta didik MAN 1 Sintang, di antaranya yakni untuk bisa beradaptasi dengan kegiatan pembelajaran dan menjaga nama baik madrasah.

"Harapannya setelah melakukan MATSAMA, kepada siswa kelas 10 sudah tahu siapa dan apa yang harus dilakukan, tentang peran dan tugas fungsi masing-masing dalam pelaksanaan pembelajaran yang ada di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sintang," harapnya.

H. Anang Nurkhalis mengatakan, semakin kita akrab dengan lingkungan, maka akan semakin mudah untuk melaksanakan proses pembelajaran, maka adatapsi itu perlu untuk menunjang ataupun meningkatkan kreativitas dan kemampuan kita di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sintang.

"MAN 1 Sintang adalah madrasah yang menyatakan bebas dari bully ataupun madrasah yang bernuansa ramah terhadap seluruh peserta didik. Artinya, bahwa jangan ada ketakutan dan khawatir akan dibully, karena MAN 1 Sintang sudah menanamkan kepada peserta didik dan semua komponen yang ada untuk anti dalam hal pembullyan," pesannya.

Kemudian, H. Anang Nurkhalis manyampaikan pesan kepada peserta didik untuk menaati aturan-aturan yang ada, khususnya menjadikan madrasah lebih baik dengan kita hadir di madrasah.
Ketika kita tidak mampu memberikan yang terbaik, maka jangan mencemari nama baik madrasah. Untuk menjadi orang yang terbaik, tentunya perlu usaha.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada siswa, saling mendukung bagaimana proses ini dapat berjalan, sehingga tujuan dan keinginan orangtua menitipkan anak-anaknya ke madrasah menjadi terlaksana, tercapai tujuan mendidik dan membina, serta menyiapkan generasi muda yang soleh solehah untuk kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya. (Sukardi)

Bimas Islam Kemenag Sintang Gelar FGD Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

2025-07-21 14:23:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Idham Khalid

Sintang (Kemenag Sintang) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Kegiatan FGD ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sintang, pada Senin (21/7/2025), dengan mengusung tema merawat kebersamaan, meneguhkan moderasi beragama di tengah keberagaman.

FGD tersebut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam, Kantor Urusan Agama, Penyuluh Agama Islam, Humas Kemenag Sintang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sintang, PD Muhammadiyah Sintang, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sintang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sintang, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sintang dan Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang.

Kasi Bimas Islam Kemenag sintang, Nijo, berharap dengan terlaksananya kegiatan FGD ini dapat mengidentifikasi sejak dini masalah pemicu konflik sosial berdimensi keagamaan yang ada di masyarakat.

"Melalui kegiatan FGD ini kita berupaya mencegah sebelum terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan, serta bisa melakukan penanganan konflik dengan tiga langkah strategis yakni pencegahan konflik, pemulihan konflik dan penghentian konflik dengan cara musyawarah," harapnya.

Pada kesempatan ini, disampaikan pula pernyataan komitmen bersama, yaitu menyatakan berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antar agama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan non-kekerasan.

Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif. Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak
asasi manusia.

Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas. Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis.(Sukardi)

Penandatanganan MoU Pengelolaan Bantuan Operasional FKUB Kabupaten Sintang

2025-07-21 13:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Muhajir

Sintang (Kemenag Sintang) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Agussahbandi, melakukan Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang terkait pengelolaan Bantuan Operasional Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7/2025).

"Untuk menunjang kegiatan operasional FKUB, maka Kementerian Agama diberikan amanah untuk menyampaikan bantuan. Pada hari ini telah dilakukan MoU bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang, di mana bantuan operasional itu berjumlah 30 juta rupiah, yang bersumber dari dana APBN yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Sintang," ujar H. Anang Nurkhalis, Kasubbag TU Kemenag Sintang.

H. Anang Nurkhalis menyampaikan kepada pihak FKUB Kabupaten Sintang agar dapat melaksanakan apa yang menjadi amanah ini, dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi daripada FKUB.
Kemudian, diharapkan peran serta dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat peran FKUB dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.

H. Anang Nurkhalis menambahkan, dengan adanya bantuan itu tentunya diharapkan operasional yang ada di FKUB dapat ditingkatkan, khususnya di bidang pelayanan kepada umat, baik berupa izin rumah ibadah, sosial masyarakat dan lainnya.

"Tentunya setiap bantuan adalah adanya laporan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan dari FKUB melaksanakan laporan pertanggungjawaban sebagaimana kewajiban setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, tentunya harus dengan pertanggungjawaban yang sempurna ataupun yang sesuai dengan aturan yang berlaku," pesannya. (Sukardi)