
Penandatanganan MoU Pengelolaan Bantuan Operasional FKUB Kabupaten Sintang
2025-07-21 13:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Muhajir
Sintang (Kemenag Sintang) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Agussahbandi, melakukan Penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang terkait pengelolaan Bantuan Operasional Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7/2025).
"Untuk menunjang kegiatan operasional FKUB, maka Kementerian Agama diberikan amanah untuk menyampaikan bantuan. Pada hari ini telah dilakukan MoU bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang, di mana bantuan operasional itu berjumlah 30 juta rupiah, yang bersumber dari dana APBN yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Sintang," ujar H. Anang Nurkhalis, Kasubbag TU Kemenag Sintang.
H. Anang Nurkhalis menyampaikan kepada pihak FKUB Kabupaten Sintang agar dapat melaksanakan apa yang menjadi amanah ini, dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi daripada FKUB.
Kemudian, diharapkan peran serta dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat peran FKUB dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.
H. Anang Nurkhalis menambahkan, dengan adanya bantuan itu tentunya diharapkan operasional yang ada di FKUB dapat ditingkatkan, khususnya di bidang pelayanan kepada umat, baik berupa izin rumah ibadah, sosial masyarakat dan lainnya.
"Tentunya setiap bantuan adalah adanya laporan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan dari FKUB melaksanakan laporan pertanggungjawaban sebagaimana kewajiban setiap anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah, tentunya harus dengan pertanggungjawaban yang sempurna ataupun yang sesuai dengan aturan yang berlaku," pesannya. (Sukardi)