Bimas Islam Kemenag Sintang Gelar FGD Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

2025-07-21 14:23:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Idham Khalid

Sintang (Kemenag Sintang) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan. Kegiatan FGD ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sintang, pada Senin (21/7/2025), dengan mengusung tema merawat kebersamaan, meneguhkan moderasi beragama di tengah keberagaman.

FGD tersebut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam, Kantor Urusan Agama, Penyuluh Agama Islam, Humas Kemenag Sintang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sintang, PD Muhammadiyah Sintang, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sintang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sintang, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sintang dan Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang.

Kasi Bimas Islam Kemenag sintang, Nijo, berharap dengan terlaksananya kegiatan FGD ini dapat mengidentifikasi sejak dini masalah pemicu konflik sosial berdimensi keagamaan yang ada di masyarakat.

"Melalui kegiatan FGD ini kita berupaya mencegah sebelum terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan, serta bisa melakukan penanganan konflik dengan tiga langkah strategis yakni pencegahan konflik, pemulihan konflik dan penghentian konflik dengan cara musyawarah," harapnya.

Pada kesempatan ini, disampaikan pula pernyataan komitmen bersama, yaitu menyatakan berkomitmen mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antar agama di seluruh wilayah Indonesia melalui penguatan deteksi dini dan penanganan potensi konflik secara inklusif, berkeadilan, dan non-kekerasan.

Mendukung aktif upaya Kementerian Agama mengambil langkah strategis memahami akar masalah, dinamika lokal, serta potensi rekonsiliasi dan resolusi secara konstruktif. Meneguhkan nilai-nilai bina damai (peacebuilding) dalam setiap pendekatan dan kebijakan, dengan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak
asasi manusia.

Mendorong penguatan moderasi beragama sebagai landasan moral dan kultural dalam mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas. Siap berkolaborasi lintas sektor, agama dan keyakinan dalam rangka membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, dan harmonis.(Sukardi)