Penyesuaian AK Konvensional ke AK Integrasi untuk Penyuluh dan Guru Katolik
2023-10-17 16:26:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin
Sintang, 17 Oktober 2023. Penilaian Angka Kredit untuk kenaikan Pangkat bagi PNS sangat penting terutama bagi Penyuluh dan Guru. Seorang penyuluh maupun Guru harus mengumpulkan angka kredit sebagai syarat untuk pengajuan kenaikan pangkat. Berdasarkan surat Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat tanggal 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi, Penyuluh dan Guru Agama Katolik diwajibkan mengisi data tersebut.
Triana, S.Pd. pegawai Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang selaku penginput data mengatakan bahwa para Guru dan Penyuluh wajib mengirimkan softcopy SK Penetapan Angka Kredit terakhir, SK Jabatan terakhir dan SK Kenaikan Pangkat terakhir dalam bentuk format pdf dan file yang terpisah. Hal ini akan mempermudah penginputan data secara online. Penginputan dimulai sejak hari Rabu, 11 Oktober 2023 s.d. 17 Oktober 2023.
“Semua data telah diuppload ke link yang dikirim oleh Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Propinsi Kalbar dengan total 46 data Guru Agama Katolik dan 1 data Penyuluh Agama Katolik “ ujar Triana.
Penginputan data ini untuk implementasi aplikasi DISEPAKATI yang akan diinput oleh Pegawai Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Propinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan komitmen Kemenag dalam mewujudkan transformasi digital untuk menghadirkan Birokrasi berdampak, khususnya di bidang layanan kepegawaian.
Pensiunan Guru Agama Katolik yang Enerjik
2023-10-17 15:53:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Triana
Sintang, 17 Oktober 2023. Tunjangan Kinerja bagi Guru Pendidikan Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang merupakan kabar gembira bagi Para Guru. Semenjak dikeluarkan surat edaran pemberkasan Tunjangan Kinerja dari Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang kepada para Guru agar melengkapi berkas pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Tahun 2018 sampai dengan 2022, setiap Guru berusaha mengumpulkan berkasnya termasuk guru yang sudah Pensiun. Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Guru menjadi Kado terindah bagi para Guru dan Pensiunan termasuk bagi Iten, A.Ma.
Iten, A.Ma, Seorang pensiunan pegawai sewajarnya digunakan untuk istirahat total dari pekerjaan kedinasannya. Mungkin sebagian besar dari pensiunan akan menyambut senang dengan kesempatan istirahat yang sudah lama dinanti-nantikannya itu. Namun tidak dengan Iten, A.Ma. seorang pensiunan Guru Pendidikan Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang telah memasuki masa Purna Tugasnya per 1 Februari 2021 yang lalu. Beliau telah mengabdi sebagai guru di SDN 17 Tembak dari pengangkatan pertama hingga Pensiun, kurang lebih selama 21 Tahun. Orangnya, jujur, disiplin dan bertanggung jawab dalam setiap tugas-tugasnya terutama disiplin waktu dalam setiap pemberkasan. Walaupun sudah Purna Tugas beliau tetap semangat menyiapkan berkas-berkas dari tahun 2018 sampai dengan 2021 tanpa mengeluh.
Banyak kesalahan pada berkas dan kekurangan berkas tapi beliau tidak pernah mengeluh. Hanya dengan senyuman menanggapi setiap kekurangan yang terjadi. Dan dengan semangat yang tinggi berusaha memperbaiki dan melengkapi berkas-berkasnya. Dengan enerjik seperti masa muda menempuh perjalanan dari Sungai Putih, Kelurahan Kedabang ke Tembak, Kecamatan Tempunak untuk melengkapi berkas-berkasnya dengan rute perjalanan dan kondisi jalan yang kurang bagus untuk orang berusia 62 Tahun, Pak Iten tetap semangat dan enerjik. Orang yang patut dicontohi.
Inilah yang dijumpai dari sosok Iten, A.Ma., salah satu pensiunan Guru Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang masih bersemangat. “Agak rumit pemberkasan, tapi tetap dikerjakan. Untuk teman-teman Guru yang masih aktif jangan menyerah tetap semangat. Jangan banyak mengeluh dengan keadaan, penuhi tugas dan tanggungjawab”, ujar Iten.
Kesepakatan Bersama antara Kankemenag dengan Pemkab Sintang terkait Bimwin
2023-10-17 13:19:00 | Kontributor : Rudi | Fotografer : Rudi
Sintang, 17 Oktober 2023. Pada hari Senin tgl 16 Oktober 2023 Bertempat di Pendopo Bupati Sintang Jalan Pangeran Muda Nomor 99 Sintang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H.Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd. menghadiri sekaligus menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kankemenag Kab. Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang yang diwakili langsung oleh Bupati Sintang dr. Jarot Winarno, M. Med. PH tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin dalam Rangka Penguatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta Percepatan Penurunan Stunting.
Selain Kakankemenag Kab. Sintang dan Bupati Kab. Sintang turut hadir beberapa pejabat di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang antara lain Kasi Bimas Islam Nijo, S. Ag, Penyelenggara Kristen Edy Pranoto, S. Th, Penyelenggara Katolik Matius Pahan Apri, S. Pd. dan Pejabat di Lingkungan Pemda Kab. Sintang antara lain Kepala Puskesmas di Kabupaten Sintang
Adapun perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan bersama kedua belah pihak dalam pelaksanaan kerjasama pelayanan kesehatan bagi calon pengantin, di Kabupaten Sintang, dalam rangka percepatan penurunan Stunting, untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan reproduksi, deteksi dini penyakit menular seksual, pencegahan komplikasi kehamilan, persalinan, perencanaan kesehatan keluarga dan Pencegahan Stunting.
Diharapkan dengan perjanjian ini dapat mendukung upaya percepatan penurunan pravelensi stunting, Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dan membantu kesiapan para calon pengantin untuk memasuki persiapan kehamilan, persalinan dan nifas yang sehat dan Pola Asuh Anak yang Baik, sehingga dapat Menurunkan angka kesakitan penyakit menular seksual dan dapat memberikan akses kemudahan pelayanan kesehatan pada calon pengantin.
Perjanjian ini meliputi seluruh kegiatan pelayanan yang tersedia di Puskesmas Kabupaten Sintang ( 21 Puskesmas) dan KUA Kecamatan di Kabupaten Sintang ( 14 Kecamatan), yang diperlukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
(Kontributor : Rudi, Foto : Rudi, Editor : Fajrin)