Rakor dan Evaluasi terkait Peningkatan dan Kematian Kasus DBD Kab. Sintang

2023-10-07 23:37:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY

Sintang, 7 Oktober 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada hari Kamis, tanggal 5 Oktober 2023, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan evaluasi terkait peningkatan dan kematian kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang, yang bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Kegiatan tersebut dimotori oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan di buka oleh dr. Harysinto Linoh selaku Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Sintang. Hadir pada kegiatan ini dari Polres Sintang, Kodim Sintang, beberapa Instansi dan badan terkait, camat, Kepala Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang, Kepala Puskesmas, Lurah, Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kepala Bidang PSP Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang berada pada posisi ke 2 terbanyak diantara Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat yang mengalami kejadian peningkatan dan kematian kasus DBD, dimana terdata sebanyak 402 kasus, dan 8 meninggal dunia, 62 % kasus terjadi pada anak anak. Untuk itu perlu dilakukan Gerakan Serentak untuk menurunkan kasus DBD yang melibatkan seluruh komponen terkait demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, H. Edy Harmaini, SE.,M.Si. selanjutnya akan diambil langkah dengan menyampaikan kepada Bupati Sintang untuk mendapatkan pertimbangan, terhadap kasus yang terjadi apakah akan menjadi Status KLB atau tidak dengan segala konsekwensinya, dan tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui Instansi dan OPD terkait untuk waspada dan siaga.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, dengan kejadian ini secara langsung meneruskan informasi berkaitan merebaknya kasus DBD di Kabupaten Sintang dan menginstuksikan kepada seluruh Kepala RA dan Madrasah untuk mewaspadai terjadinya peningkatanKasus DBD untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M Plus, Rutin melakukan program peningkatan kebersihan degnan kegiatan penetapan waktu pembersihan, misalnya Jum’at bersih, dan membuat himbaun kepada orang tua siswa untuk mewaspadai DBD, melakukan foging dengan bekerja sama dengan instansi atau lembaga terkait, senantiasa memonitor kebersihan laci siswa, tanaman rimbun, penutupan sumber atau tempat air yang biasa menjadi sarang nyamuk.

Serah terima NSP dan Pendampingan Ponpes Raudhatul Ath Thalibin

2023-10-04 10:42:00 | Kontributor : Hani Handoko | Fotografer : Hani Handoko

Sintang, 04 Oktober 2023. Pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, Bertempat di pondok Pesantren Raudhatu Ath Thalibin di jalan Jerora Satu Dusun Lebak Nangka Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang melalui Seksi PD Pontren melaksanakan kegiatan serah terima Sertifikat berupa NSP / Nomor Statistik Pesantren. Dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang selaku penyerah sertifikat diwakili oleh Analis Kelembagaan PD Pontren Hani Handoko, sedangkan dari pihak Pondok Pesantren Raudhatul Ath Thalin Ustadz Andi Zakaria selaku penerima sertifikat diwakili oleh Mundzir selaku Kepala Ponpes.

Kegiatan ini disaksikan pengurus pondok Pesantren dan Yayasan. Analis Kelembagaan H. Hani Handoko, SE mengatakan bahwa NSP ini merupakan salah satu syarat dikeluarkanya ijin Operasional yang diajukan oleh yayasan untuk mendirikan Pondok Pesantren atau lembaga Pendidikan Islam yang ada di Kabupaten Sintang. Adapun selain melaksanakan penyerahan NSP, Hani Handoko juga melaksanakan pendampingan pada Pondok Pesantren Raudhatul Ath Thalibin.

(Kontributor : Hani Handoko, Foto : Hani Handoko, Editor : Fajrin)

Koordinasi Pasca diterbitkannya Izin Operasional dan BOS Madrasah

2023-09-29 16:37:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY

Sintang, 29 September 2023. Madrasah yang mengajukan izin operasional di Kabupaten Sintang tahun 2023, sebanyak 6 lembaga, dengan rincian perjenjang 1 Raudhatul Athfal (RA), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan 2 Madrasah Aliyah (MA), dan semuanya telah dikeluarkan izin operasionalnya dan telah diterima oleh masing – masing lembaga berupa piagam dan nomor induk madrasah.

Salah satu lembaga yang telah dikeluarkan izin operasionalnya adalah MTs. dan MA Darul Ma’arif Al Falah, di bawah naungan Yayasan Agropolitian Nurul Ma’arif, beralamat di Jalan Sintang – Nanga Pinoh Km. 21, RT 12 RW 1 Desa Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

Berkenaan dengan izin operasional ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, melakukan koordinasi dengan Kepala MTs. dan MA Darul Ma’arif Al Falah Kec. Sungai Tebelian, yang dihadiri juga oleh Operator BOS dan Bendahara BOS masing - masing, pada tanggal 27 September 2023, bertempat di Ruang Seksi Pendidikan Madrasah.

Hal hal yang menjadi focus koordinasi berkenaan dengan perubahan Administrasi, dengan mencantumkan nomor statistik madrasah, pelaksanaan publikasi tentang keberadaan madrasah dengan telah dikeluarkannya izin operasional, dan yang menyangkut data Siswa dalam Aplikasi EMIS Madrasah.

Selain itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah juga menyoroti berkenaan dengan Dana BOS Madrasah, dalam hubungannya dengan data siswa dalam portal BOS pada MTs dan MA Darul Ma’arif Al – Falah, Kecamatan Sungai Tebelian, agar segera diselesaikan, dan data guru pada aplikasi Simpatika.