Rakor dan Evaluasi terkait Peningkatan dan Kematian Kasus DBD Kab. Sintang
2023-10-07 23:37:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY
Sintang, 7 Oktober 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada hari Kamis, tanggal 5 Oktober 2023, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan evaluasi terkait peningkatan dan kematian kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sintang, yang bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Kegiatan tersebut dimotori oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dan di buka oleh dr. Harysinto Linoh selaku Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Sintang. Hadir pada kegiatan ini dari Polres Sintang, Kodim Sintang, beberapa Instansi dan badan terkait, camat, Kepala Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang, Kepala Puskesmas, Lurah, Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kepala Bidang PSP Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang berada pada posisi ke 2 terbanyak diantara Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat yang mengalami kejadian peningkatan dan kematian kasus DBD, dimana terdata sebanyak 402 kasus, dan 8 meninggal dunia, 62 % kasus terjadi pada anak anak. Untuk itu perlu dilakukan Gerakan Serentak untuk menurunkan kasus DBD yang melibatkan seluruh komponen terkait demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, H. Edy Harmaini, SE.,M.Si. selanjutnya akan diambil langkah dengan menyampaikan kepada Bupati Sintang untuk mendapatkan pertimbangan, terhadap kasus yang terjadi apakah akan menjadi Status KLB atau tidak dengan segala konsekwensinya, dan tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat melalui Instansi dan OPD terkait untuk waspada dan siaga.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, dengan kejadian ini secara langsung meneruskan informasi berkaitan merebaknya kasus DBD di Kabupaten Sintang dan menginstuksikan kepada seluruh Kepala RA dan Madrasah untuk mewaspadai terjadinya peningkatanKasus DBD untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M Plus, Rutin melakukan program peningkatan kebersihan degnan kegiatan penetapan waktu pembersihan, misalnya Jum’at bersih, dan membuat himbaun kepada orang tua siswa untuk mewaspadai DBD, melakukan foging dengan bekerja sama dengan instansi atau lembaga terkait, senantiasa memonitor kebersihan laci siswa, tanaman rimbun, penutupan sumber atau tempat air yang biasa menjadi sarang nyamuk.
#KANKEMENAG KAB. SINTANG #PENDIDIKAN #MADRASAH #LAINNYA