Koordinasi Pasca diterbitkannya Izin Operasional dan BOS Madrasah
2023-09-29 16:37:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY
Sintang, 29 September 2023. Madrasah yang mengajukan izin operasional di Kabupaten Sintang tahun 2023, sebanyak 6 lembaga, dengan rincian perjenjang 1 Raudhatul Athfal (RA), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan 2 Madrasah Aliyah (MA), dan semuanya telah dikeluarkan izin operasionalnya dan telah diterima oleh masing – masing lembaga berupa piagam dan nomor induk madrasah.
Salah satu lembaga yang telah dikeluarkan izin operasionalnya adalah MTs. dan MA Darul Ma’arif Al Falah, di bawah naungan Yayasan Agropolitian Nurul Ma’arif, beralamat di Jalan Sintang – Nanga Pinoh Km. 21, RT 12 RW 1 Desa Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.
Berkenaan dengan izin operasional ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, melakukan koordinasi dengan Kepala MTs. dan MA Darul Ma’arif Al Falah Kec. Sungai Tebelian, yang dihadiri juga oleh Operator BOS dan Bendahara BOS masing - masing, pada tanggal 27 September 2023, bertempat di Ruang Seksi Pendidikan Madrasah.
Hal hal yang menjadi focus koordinasi berkenaan dengan perubahan Administrasi, dengan mencantumkan nomor statistik madrasah, pelaksanaan publikasi tentang keberadaan madrasah dengan telah dikeluarkannya izin operasional, dan yang menyangkut data Siswa dalam Aplikasi EMIS Madrasah.
Selain itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah juga menyoroti berkenaan dengan Dana BOS Madrasah, dalam hubungannya dengan data siswa dalam portal BOS pada MTs dan MA Darul Ma’arif Al – Falah, Kecamatan Sungai Tebelian, agar segera diselesaikan, dan data guru pada aplikasi Simpatika.
#KANKEMENAG KAB. SINTANG #PENDIDIKAN #MADRASAH #ISLAM