
Peran KKG PAK Wilayah Sepauk dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
2023-09-22 09:17:00 | Kontributor : Tadius J | Fotografer : Tadius J
Sintang, 22 September 2023. Pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Kristen (KKG PAK) Wilayah 2 Sepauk melaksanakan kegiatan kegiatan pengembangan diri, yang dilaksanakan di SDN 27 Gernis Kecamatan Sepauk.
Kegiatan kelompok kerja guru Pendidikan Agama Kristen ini dilakukan secara rutin setiap bulan dengan sistem paket kegiatan selama satu tahun. Paket kegiatan pengembangan diri guru dilakukan sebanyak 4 paket satu tahun, setiap paket terdiri atas 3 kali pertemuan dengan materi yang bersentuhan langsung dengan tugas pokok guru di sekolah.
Pembinaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pengawas Pembina tingkat sekolah dasar dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, yaitu Tadius J, S.Th. "Materi pembinaan dilakukan dengan tujuan yang pertama Meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan tugas, yang kedua
bertambahnya motivasi guru dalam melaksanakan tugas, dan yang ketika saling berbagi pengalaman nyata dalam pengelolaan kelas" ujar tadius dalam paparannya.
kegiatan ini juga dilakukan atas kerjasama KKG PAK Wilayah 2 Sepauk dengan Tim Implementasi Kurikulum Merdeka(IKM) Kabupaten Sintang. Adapun yang menjadi Nara Sumber dalam Kegiatan yang dilakukan secara mandiri KKG PAK Wilayah Sepauk adalah Ester, S.Th, M. Pd. yang juga sebagai guru PAK di SDN 9 Sintang pada kesempatan itu menyampaikan materi tentang IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka). Penyampaian materi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka, diikuti dengan antusias oleh para Guru PAK Tingkat Sekolah Dasar di kemacatan Sepauk.
Pada bagian akhir dari kegiatan ini dilakukan motivasi oleh Pengawas dan Nara Sumber untuk tidak berhenti atau bosan mengupdate diri dengan berbagai cara melalui membaca (literasi) atau kegiatan lain yang konstruktif mandiri atau kolektif, dan yang terpenting setiap akhir pembelajaran harus selalu melakukan refleksi.
(Kontributor : Tadius J, Foto : Tadius J, Editor : Fajrin)

Usulan Perubahan Struktur Penyelanggara Kristen Kankemenag Kab. Sintang
2023-09-21 10:43:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto
Sintang, 21 September 2023. Untuk meningkatkan Struktur di Kementerian Agama Kabupaten Sintang khususnya Penyelenggara Kristen menjadi Kasi Bimas Kristen. Maka perlu diusulkan kembali ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia dan selanjutnya diteruskan ke pihak yang berwewenang. Dalam kaitannya dengan hal tersebut maka diperlukan persyaratan penunjang berupa rekomendasi-rekomendasi baik dari Pemerintah Daerah maupun lembaga keagamaan.
Terkait usul perubahan struktur tersebut, Penyelenggara Kristen Edy Pranoto dan Pengawas Tingkat Menengah Sandel Kriantono, M.Pd.K tanggal hari Kamis, 21 September 2023, berupaya menemui Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Namun dikarenakan Ketua DPRD sedang tidak berada tempat karena masih melaksanakan kunjungan kerja ke daerah-daerah, pada kesempatan itu perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Sintang diterima oleh Sekretaris Dewan bapak Drs. Marcus Avent, M.Si di ruang kerjanya.
"Adapun yang menjadi tujuan kami datang ke DPRD Kabupaten Sintang ini adalah untuk menyampaikan surat permohonan rekomendasi dari DPRD Kabupaten dalam rangka melengkapi persyaratan perubahan Struktur di Kementerian Agama Kabupaten Sintang khususnya Penyelenggara Kristen menjadi Kasi Bimas Kristen" ujar Edy Pranoto ke Sekretaris Dewan . Disampaikan pula oleh Edy Paranotobahwa perubahan Struktur di lembaga pemerintahan diperlukan agar dapat meningkatkan tugas dan fungsi dalam menjalankan peran untuk melayani masyarakat lebih baik.
Terkait usulan tersebut, Sekwan DPRD berjanji menyampaikan surat permohonan rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti. Sekwan DPRD Kabupaten Sintang juga menanggapi bahwa pada dasarnya usulan perubahan struktur di suatu lembaga pemeintah itu sangat baik, untuk meningkatkan kinerja pelayanan yang lebih luas lagi. Lebih lanjut Sekwan juga menanyakan apakah pengusulan ini hanya untuk Kabupaten Sintang saja, "setiap Kabupaten Se-Kalimantan Barat mengusulkan kembali baik yang sudah ada Strukturnya maupun untuk peningkatan Strukturnya" jawab Edy Pranoto.
(Kontributor : Edy Pranoto, Foto : Edy Pranoto, Editor : Fajrin)

Koordinasi Kasi PAI bersama KKG PAI ke Disdikbud Kab. Sintang
2023-09-21 10:43:00 | Kontributor : Munawaroh | Fotografer : Munawaroh
Sintang, 22 September 2023. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Hj. Munawaroh, S.Ag bersama dengan Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sintang Hairani, MA.Pd beserta beberapa orang Guru Pendidikan Agama Islam melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Yustinus J., S.Pd., M.Ap didampingi oleh bapak Kasi Pembinaan Sekolah Dasar bapak H. Suryana, S.Pd.I berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Agama Islam.
Dalam pertemuan tersebut Kasi Pendidikan Agama islam menyampaikan bahwa PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang sudah lulus pre test pada kementerian Agama koutanya sangat terbatas setiap tahunnya, dalam beberapa tahun terakhir Direktorat PAI mendapat alokasi anggaran untuk PPG dalam Jabatan dari Kemenkeu sebanyak 5.000 (lima ribu) GPAI pertahun, sementara GPAI yang belum tersertifikasi sejumlah 145.686 orang, karena keterbatasan anggaran tersebut membuat penyelesaian sertifikasi GPAI diperlukan waktu sekitar 28 (dua puluh delapan) tahun.
Berdasarkan data diatas maka diperlukan partisipasi dari Pemerintah Daerah untuk pembiayaan PPG Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, hal ini sebagaimana disampaikan oleh bapak Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah kepada Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota melalui surat dinasnya nomor :B-3232/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/ 07/2023 tanggal 27 Juli 3023 tentang Permohonan Partisipasi Pembiayaan PPG Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.
Perwakilan dari GPAI Istamar, S.Pd.I juga menyampaikan bahwa PPG ini sangat penting untuk karir bapak/ibu guru khususnya yg belum sertifikasi, karena persyaratan terbaru untuk kenaikan pangkat dari golongan III/a ke golongan III/b bagi guru salah satu syaratnya harus sudah tersertifikasi sebagai pendidik atau guru.
Bapak Yustinus menanggapi positif dan mendukung apa yang kami sampaikan dan akan berusaha memperjuangkan kepada pemangku kebijakan dan penguasa anggaran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Semoga pada tahun anggaran 2024 ini bisa dianggarkan oleh Pemerintah Daerah. Seberapapun partisipasi dan dukungan dari pemerintah daerah kabupaten Sintang itu sangat kami tunggu dan sangat berarti bagi GPAI Kabupaten Sintang. Semangat GPAI Sintang, kami bangga bersama GPAI.
(Kontributor : Munawaroh, Foto : Munawaroh, Editor : Fajrin)