
Rapat Pelaksanaan Germas Kabupaten Sintang
2024-01-27 09:36:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Joni MY, Kasi Pendidikan Agama Islam merangkap Plh. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hj. Munawaroh, S. Ag, dan Kasi Bimas Islam, Nijo, S. Ag, pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024, menghadiri Rapat Pelaksanaan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di Kabupaten Sintang, yang dimotori oleh Bappeda Kab. Sintang, bertempat di Aula Bappeda 2 Kantor Bappeda Sintang, jalan M. Saad Sintang.
Rapat ini dibuka dan pimpin langsung oleh Sekretaris Bappeda Kab. Sintang, Bapak Dedi Irawan, S. Hut, MT, yang dihadiri oleh beberapa Kementerian dan lembaga, serta OPD terkait yang ada di Kabupaten Sintang.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Bappeda Kab Sintang, memaparkan tentang bentuk kegiatan masyarakat hidup sehat, pelaksana kegiatan, penanggungjawab lintas sektor dalam Germas, tindaklanjut Germas di Kabupaten Sintang, Identifikasi Pelaksanaan Germas di Kabupaten Sintang Tahun 2023 dan Tahun 2024, yang meliputi 5 kluster Germas berupa : a. peningkatan aktivitas fisik; b. penguatan edukasi dan perilaku hidup sehat; c. penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi; d. peningkatan kualitas lingkungan; dan e. peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit.
Kegiatan selanjutnya, setiap OPD dan Kementerian yang terkait untuk menyampaikan, kegiatan utama dan indikator kerja yang akan dijadikan bahan rujukan bagi pelaksanaan Germas di Kabupaten Sintang Tahun 2024, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Sintang, yang meliputi kegiatan a. pelaksanaan bimbingan kesehatan pranikah untuk mendorong hidup sehat dan peningkatan status gizi calon pengantin, serta mendorong pelaksanaan kegiatan rumah ibadah bersih dan sehat, b. memperkuat fungsi pos kesehatan madrasah dan pondok pesantren dan usaha kesehatan madrasah dan pondok pesantren, c. meningkatkan kegiatan fisik / OR di madrasah dan pondok pesantren dan penyediaan sarana sanitasi madrasah dan pondok pesantren, d. pelaksanaan bimbingan tentang narkoba untuk mendorong siswa bebas rokok dan narkoba, dan e. pelaksanaan bimbingan tentang gizi untuk emndorong pengingkatan gizi siswa di madrasah dan pondok pesantren.

Rapat Koordinasi Anggaran Satker Pendis
2024-01-27 07:30:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Sri Yuniarti
Satuan Kerja Pendidikan Islam Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Sintang, yang terdiri dari Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan MI. Negeri 1 Sintang, pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2023 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan anggaran satuan kerja pendidikan Islam tahun anggaran 2024, bertempat di Saung Sake Sintang.
Kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam upaya pelaksanaan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, dan rencana pelaksanaan kegiatan dan target realisasi anggaran tahun 2024.
Pada rapat koordinasi ini dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Bapak Fajrin, ST, dan Pengelola BMN, Bapak Waslim. Dalam kesempatan ini Fajrin dan Waslim menyampaikan mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa, dan teknis pelaksanaannya.

FGD Implementasi Cash Management System SATKER Mitra Kerja BANK BRI
2024-01-24 19:11:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin
Rabu, 24 Januari 2024, bertempat di Aula KPPN Sintang dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Cash Management System (CMS) Satker Mitra Bank BRI oleh KPPN Sintang dengan menghadirkan Narasumber dari Pihak BRI Cabang Sintang dan Cabang Melawi. Peserta satuan kerja dari KPPN Sintang baik dari Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Melawi sebanyak 24 Satker. Untuk Satker Kemenag Kabupaten Sintang yang mengikuti ada 3 Satker yaitu Sekertariat Jenderal, Bimas Katolik dan MTSN 1 Sintang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Sintang, Ibu Dwi Yanti Yuliarsih.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sintang mengatakan bahwa penerapan CMS selama Triwulan IV Tahun 2023, sebanyak 27 Satker dari 50 Satker Mitra Kerja KPPN Sintang yang belum mengimplementasikan CMS. Dari data KPPN Sintang, terpantau ada beberapa Satker yang sudah aktif CMS namun belum maksimal menggunakannya. Beliau mengharapkan setelah kegiatan FGD ini, semua Satker dapat menggunakan CMS.
CMS merupakan sistem transaksi yang memudahkan Bendahara Pengeluaran melakukan pembayaran belanja operasional kantor. Dengan adanya CMS diharapkan dapat meminimalisir adanya uang tunai di kas bendahara. CMS akan mempermudah pekerjaan bendahara dan pengelola keuangan dalam melakukan transaksi keuangan nantinya.
Melalui kegiatan FGD ini diharapkan Satker dapat konsisten menerapkan pengelolaan kas sesuai peraturan yang berlaku dan lebih optimal dalam melaksanakan transaksi non tunai dengan menggunakan CMS.