Persiapan Izin Operasional MIS. Al – Ihsan Sungai Tebelian
2023-10-25 08:42:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Sri Yuniarti
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada tanggal 23 Oktober 2023 menerima perwakilan dari Yayasan Insan Mulia Sungai Tebelian yang menaungi MIS. Al – Ihsan Sungai Tebelian, Marisa bersama Kepala Madrasah MIS. Al – Ihsan, Jumia, S. Pd. I yang bertempat di Ruang Kerja Seksi Pendidikan Madrasah.
Dalam kesempatan itu, Kepala MIS. Al – Ihsan Sungai Tebelian menyampaikan beberapa perubahan fisik bangunan berdasarkan pada hasil kunjungan visitasi verifikasi berkas permohonan izin operasional MIS. Al – Ihsan Sungai Tebelian diantaranya adalah upaya untuk memberikan rasa aman kepada keperta didik, dalam bentuk pemasangan teralis pada jendela, pagar tangga naik ke kelas atas, dan pemberian pagar pada selasar tingkat atas gedung MIS. Al – Ihsan, Persiapan tanah bersertifikat dalam rangka pengembangan fisik madrasah, dan beberapa progam dan kegiatan unggulan madrasah yang dilaksanakan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, memberikan pengarahan berupa penjelasan akan syarat dan ketentuan yang berlaku selama izin operasional madrasah belum diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, dan sambil berjalan, untuk melaksanakan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat sekitar, dalam bentuk pelaksanaan kegiatan yang tereksposes langsung kepada masyarakat, Pembuatan Rencana Induk Pengembangan Madrasah dalam bentuk program dan kegiatan madrasah, dan perlunya membangun kerja sama intens dengan salah satu madrasah yang selama ini telah ditunjuk oleh Yayasan untuk membantu dan melaksanakan bimbingan dalam upaya pengembangan madrasah yaitu MIS. Al Ma’arif Labschool Sintang, dalam bentuk pelatihan manajemen madrasah, pengelolaan Data Siswa, Data Pendidik, Pengelolaan Dana Operasional Sekolah, pelatihan Operator pada beberapa Aplikasi Pendidikan.
Pada kesempatan ini hadir Kepala MIS Al – Ma’arif Labschool Sintang, Muhajir, M. Pd. I yang menerangkan beberapa program dan kegiatan yang bisa di laksanakan di MIS. Al – Ihsan Sungai Tebelian dan pihak MIS Al – Ma’arif Labschool Sintang, siap untuk melaksanakan bimbingan, membantu dan mengawal proses pengembangan MIS, Al – Ihsan sampai dikeluarkannya izin operasional.
Hasil dari pertemuan ini disepakati untuk dilakukan visitasi berikutnya yang akan dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah bersama Pengawas Pendidikan Madrasah yang ditunjuk dan Kepala MIS. Al – Ma’arif Labschool Sintang.
Upaya Pengadaan Jaringan Internet Kompleks Madrasah Merarai Satu
2023-10-25 08:39:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Sugiyanto
Sintang, 25 Oktober 2023. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada tanggal 23 Oktober 2023 menerima perwakilan dari Tim Kerja Pengadaan Tower Jaringan Triangle Kompleks Pendidikan Al Muhajirin Pandan, yang bernaung di bawah yayasan Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang di ruang kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Tri Kurniawan, yang merupakan operator beberapa aplikasi yang menyangkut pengelolaan pendidikan di MAS. Al – Muhajirin Pandan yang menjadi perwakilan tersebut berkunjung dengan maksud untuk melaksanakan koordinasi, menyampaikan proposal dan permohonan rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan mendirikan Tower Jaringan Triangle di Kompleks Kompleks Pendidikan Al Muhajirin Pandan, yang terdiri dari MIS. Al – Muhajirin, MTs. Al – Muhajirin, dan MAS. Al – Muhajirin. Hal ini dilaksanakan sebagai bagian hasil tindak lanjut dari pertemuan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dengan Komite, Kepala Madrasah, dan Operator Madrasah Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian pada tanggal 13 Oktober 2023 di gedung MTs. Al – Muhajirin Pandan, Kecamatan Sungai Tebelian.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, berfokus pada beberapa data dukung proposal yang meliputi Data Siswa, Data Guru dan Tata Usaha Pengguna Jaringan Internet, Dukungan dari Orang Tua, Rekomendasi dari Kepala Desa Merarai Satu, rekomendasi yang diketahui oleh Camat Sungai Tebelian, sebagai bahan lampiran permohonan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Rapat Program Akreditasi Sekolah / Madrasah di Kabupaten Sintang
2023-10-25 08:27:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Sidik Purnomo
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada tanggal 23 Oktober 2023 menghadiri Rapat Program Akreditasi Sekolah / Madrasah yang diselenggarakan oleh Badan Akreditas Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-SM) Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat Program Akreditasi ini dilaksanakan oleh BAN-SM Provinsi Kalimantan Barat bersama Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Sintang.
Kegiatan ini diikuti oleh Kelompok Kerja Pengawas, termasuk pengawas pendidikan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Kelompok Kerja Kepala Madrasah, Kelompok Kerja Kepala Sekolah.
Pada kesempatan ini Ketua BAN SM Provinsi Kalimantan Barat Dr. Herlina, SE.,M.Pd mengatakan bahwa pada tahun 2024, akan dilaksanakan penilaian akreditasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program Kesetaraan. Selanjutnya bagi sekolah yang baru wajib untuk mengajukan Akreditasi pertama kali kepada BAN SM paling lambat 2 (dua) tahun setelah mendapatkan izin pendirian, hal ini dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan pada lembaga tersebut, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, S.Pd.,M.AP. pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa akreditasi untuk menentukan kelayakan suatu sekolah untuk berjalan dan berdiri. BAN SM dibantu oleh Pengawas Pendidikan untuk melihat kondisi penyelenggaraan pendidikan yang ada di lapangan. Permasalahan yang terjadi pada pendidikan di Kabupaten Sintang pertama adalah menyangkut sarana dan prasarana sekolah, dan kedua adalah menyangkut masalah kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan. Hasil akreditasi akan menjadi rekomendasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk meningkatkan jumlah pengangkatan tenaga pendidik dan kependidikan, dimana kekurangan guru di Kabupaten Sintang hampir mencapai 1000 orang. Pada sekempatan ini pula Yustinus mengatakan akan memperhatikan sekolah sekolah yang belum diakreditasi dan yang masih berstatus Akreditasi C didorong supaya meningkatkan status akreditasinya. Harapan ke depan perlunya kolaborasi bersinergi antara semua komponen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sintang menuju generasi emas tahun 2045.
Kegiatan ini selanjutnya dilakukan pemaparan tentang kebijakan program akreditasi BAN – SM Provinsi Kalimantan Barat oleh Dr. Herlina,SE.,M.Pd, Pemaparan Dukungan dan Tantangan Akreditasi Sekolah Kabupaten Sintang oleh Koordinator Pelaksana Akreditasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Ibrahim, S.Pd, dan Pemaparan Dukungan dan Tantangan Akreditasi Madrasah Kabupaten Sintang oleh Tadius J., S. Th.