Pertemuan Rutin KKMI Kabupaten Sintang
2023-10-26 09:13:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Lukman
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, bersama Pengawas Pendidikan Madrasah Drs. Mansor dan Misran, S. Ag pada tanggal 25 Oktober 2023 menghadiri dan sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Pertemuan Rutin Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kab. Sintang yang bertempat di Gedung MIS Bina Insani Kec. Sungai Tebelian yang beralamat di Jl. Sintang-Pontianak Km. 18, Komplek Masjid Besar Al-Jihad, RT. 2 RW. 1 Desa. Sungai Ukoi, Kec. Sungai Tebelian.
Sekretaris K3-MI Kab. Sintang yang ju Kepala MIS. Sultan Nata Kec. Sintang, Kartiman, S.Pd. I, M.Pd memaparkan bahwa kegiatan pertemuan rutin ini merupakan bagian dari salah satu agenda bulanan dari program kerja KKMI Kabupaten Sintang, yang pada hari ini dihadiri oleh seluruh Kepala MI se Kab. Sintang, sebanyak 16 Kepala MI bersama masing-masing operator EDM E-RKAM.
Kartiman yang juga menjabat juga sebagai Tim Inti Kab. (TIK) Sintang pada kegiatan kali ini mensosialisasikan tentang EDM E-RKAM, menurut beliau semua MI se Kab. Sintang telah dibuatkan akun untuk login pada EDM E-RKAM, selanjutnya menunggu untuk dilaksanaknnya kegiatan bimbingan teknis untuk pengisian EDM E-RKAM. Tindaklanjut dari Pengisian data pada EDM E-RKAM ini salah satunya adalah upaya untuk mendapatkan Bantuan Kinerja dan bantuan Afirmasi (BKBA), dimana Kab. Sintang pada tahun ini yang mendapatkan BKBA adalah MTs. Al – Ma’arif 2 Binjai Hulu, yang operatornya adalah Kepala MIS. Takhassus Qur’an Binjai Hulu yaitu Rohyanti, S. Pd. I, beliau menyampaikan pengalaman dalam pengisian data dan dokumen, serta menguploadnya kedalam EDM E-RKAM pada MTs. Al – Ma’arif 2 Binjai Hulu, beliau juga menjelaskan layaknya pengisian pada Aplikasi SISPENA SM, beliau menyarankan agar setiap kegiatan dapat dibuatkan laporan dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan oleh Pengawas Madrasah, Drs. Mansor, dimana beliau mengingatkan kembali tentang Peran Kepala Madrasah dalam upaya memimpin Madrasah, dengan mengajak Kepala MI untuk bekerja secara cerdas terutama dalam mengatasi masalah pendidikan di madrasah masing – masing, dan belajar untuk menghadapi masalah. Selain itu untuk penetapan program kerja madrasah diharapkan berdasarkan pada hasil analis SWOT. Misran, S. Ag pada kesempatan pengarahannya menekankan pada pogram Akreditasi Madrasah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Sementara itu Joni MY dalam pengarahannya menerangkan tentang Program Kerja Seksi Pendidikan Madrasah baik Internal Seksi Pendidikan Madrasah maupun Eksternal, yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, dimana Joni MY baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah selama 5 Bulan 9 Hari, masih meraba dan mempelajari setiap bulan perjalanan kegiatan dan program kerja di Seksi Pendidikan Madrasah, dengan target mulai Januari 2024 semua dapat berjalan normal dan terkendali, selain itu penekanan perlunya Madrasah membuat Rencana Induk Pengembangan Madrasah, upaya pelaksanaan kegiatan EMIS Madrasah, dan beberapa program kerja yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari KKMI Kabupaten Sintang yang harus segera diselesaikan pada tahun 2023.
Diakhir kegiatan ini, disepakati oleh semua Kepala MI, untuk agenda pertemuan berikutnya mengenai Topik Keberadaan Kelompok Kerja Guru, Anggaran Kegiatan, dan penetapan waktu dan tempat kegiatan.
Rapat Persiapan HAB dan Pekan Olahraga Silaturahmi
2023-10-25 13:27:00 | Kontributor : Fajrin | Fotografer : Fajrin
Sintang, 25 Oktober 2023. Sehubungan dengan Penyusunan Program Kerja Badan Pembinaan Olahraga (BAPOR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Periode 2023-2026 dan Persiapan Pekan Olahraga Silaturahmi Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke-78 Tahun 2024 yang dipusatkan di Kabupaten Ketapang, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten sintang melaksanakan rapat terkait hal tersebut pada hari Rabu, 25 Oktober 2023 di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
Rapat ini dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Sintang beserta Kepala Seksi dan Penyelenggara di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang, kemudian dihadiri pula Panitia HAB,Pengurus BAPOR, dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kankemenag Kab. Sintang.
Rapat dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Sintang yang juga sekaligus ketua Bapor Kankemenag Kab. Sintang Periode 2023-2026 H. Anang Nurkhalis, SE., S.HI, M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang H. Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini antara lain kesiapan terkait pelaksanaan HAB di Kabupaten Sintang sendiri seperti Jalan Sehat, Malam Tasyakuran, dan Upacara HAB. Kemudian pembahasan terkait kesiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Silaturahmi HAB di Kabupaten Ketapang.
Penyaluran PIP Madrasah Tahun 2023
2023-10-25 08:49:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Subarjono
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, bersama Pengawas Pendidikan Madrasah Misran, S. Ag pada tanggal 24 Oktober 2023 melaksanakan pemantauan penyaluran PIP pada MAS. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, MTs. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, MTs. Al – Falah Sepauk, dan MTs. Miftahul Huda Bedayan Sepauk, yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Sintang yang bertempat di Gedung MAS. Syu’latul Muna Sepauk.
Pada kesempatan ini hadir dari perwakilan pihak Bank Mandiri Cabang Sintang Surya, Kepala MAS. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, H. Subarjono, S. Pd. I, Kepala MTs. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, Kepala MTs. Al – Falah Sepauk, Uray Mursalin, S. Pd, Perwakilan dari Guru MTs. Miftahul Huda Bedayan Sepauk, bersama Orang Tua dan Siswa Penerima PIP.
Khusus untuk penyaluran tingkat MA dan MTs, sebagaimana yang dilaporkan oleh Bapak Surya dilaksanakan dari tanggal 18 sd. 28 Oktober 2023, dengan jumlah total sebanyak 157 orang, pada beberapa titik lokasi pencairan pada 7 Kecamatan, yang meliputi Binjai Hulu, Dedai, Sepauk, Serawai, Sintang, Sungai Tebelian, dan Tempunak.
Program Indonesia Pintar yang disingkat PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dengan tujuan menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran, mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun). Penggunaan dana PIP berupa pembelian buku/kitab dan alat tulis pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya, biaya transportasi, uang saku, iuran bulanan, biaya kursus/pelatihan tambahan, keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.
Pada kesempatan yang sama juga dilaporkan pelaksanaan pencairan PIP pada MTs. Al A’raf Kecamatan Tempunak oleh Evi Rahayu, S. Pd. I dan pelaksanaan pencairan PIP pada MIS. Miftahul Jannah Kecamatan Sungai Tebelian yang dilaporkan oleh Kepala MIS. Miftahul Jannah Sungai Tebelian Purwati,S. Pd. I pada tanggal 20 Oktober 2023.