Pengawasan Jaminan Produk Halal pada Pelaku Usaha Kue Semprong di Sintang

2025-07-25 08:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Humas

Sintang (Kemenag Sintang) --- Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Kabupaten Sintang lakukan pengawasan sertifikat halal pada produk kemasan makanan kue semprong di Kota Sintang, pada Kamis (24/7/2025).

“Alhamdulillah hari ini Pengawas Jaminan Produk Halal, JPH Kemenag Sintang sudah melakukan pengawasan di beberapa tempat yakni Semprong 79, Semprong Pelangi dan Semprong 76,” ujar Firda Maulidta Hadad, Pengawas JPH Kemenag Sintang.

Firda Maulidta Hadad berpesan kepada pelaku usaha untuk mencantumkan label halal pada kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan menempel sertifikat halal di area produksi.

“Adapun tindak lanjut pengawasan produk pada pelaku usaha kue semprong di Sintang, agar selalu menerapkan sistem jaminan produk halal, mematuhi peraturan terkait pencantuman label halal serta menempel sertifikat halal baik di kemasan maupun di area produksi,” pesannya.

Firda Maulidta Hadad menambah, Pengawas JPH Kemenag Sintang memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat khususnya pelaku usaha bahwa program sertifikasi halal ini bertujuan meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan konsumen atas ketersediaan produk halal, sekaligus untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomis produk.

“Diharapkan dengan adanya pengawasan halal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pengurusan terhadap produk-produknya agar dapat memperoleh sertifikat halal karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024, yang mengatur bahwa produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal,” harapnya. (Sukardi)

Pendampingan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Jami' Sultan Nata

2025-07-24 14:45:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : PZW

Sintang (Kemenag Sintang) - Penyelanggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bersama Badan Pertanahan Kabupaten Sintang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sintang mengadakan pendampingan percepatan sertifikasi tanah wakaf Masjid Jami' Sultan Nata Sintang.

"Perlu diadakan pendampingan untuk percepatan sertifikat tanah wakaf Masjid Jami' Sultan Nata karena merupakan target nasional Kabupaten Sintang," ujar Sugiyanto Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sintang, Kamis (24/7/2025).

Sugiyanto berharap dengan adanya pendampingan melibatkan instansi terkait, sertifikasi akan secepatnya terselesaikan dengan target selesai sebelum September 2025.

"Kami mengharapkan juga untuk masjid dan surau di wilayah Kabupaten Sintang untuk segera mengurus sertifikat tanah wakafnya, terutama bagi masjid yang tanah wakafnya belum memiliki Akta Ikrar Wakaf," harapnya. (PZW/Sukardi)

Kemenag Sintang Terima Siswa SMKN 1 Sepauk untuk Praktik Kerja Lapangan

2025-07-24 09:30:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi

Sintang (Kemenag Sintang) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menerima tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sepauk untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang.

Pelaksanaan magang ini akan berlangsung selama lima bulan, dimulai sejak Juli hingga Desember 2025. Dua orang siswa magang ditempatkan di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan satu orang siswa ditempatkan di bagian Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sintang, dengan kompetensi keahlian manajemen perkantoran.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Sintang, H. Anang Nurkhalis menyambut dan mengucapkan selamat datang kepada siswa SMKN 1 Sepauk yang akan melaksanakan program PKL. Pada penyambutan tersebut, H. Anang menyampaikan pesan untuk menerapkan kedisiplinan, masuk jam 7.30 WIB yang diawali dengan pelaksaan Apel pagi dan pulang jam 16.00 WIB.

“Selama melaksanakan PKL lima bulan kedepan di Kemenag Sintang, anggap ini sebagai media pembelajaran kita. Silakan untuk bermasyarakat dan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama, kemudian disiplin, ambil bagian yang positif untuk menambah pengetahuan,” pesan H. Anang Nurkhalis, Rabu (23/7/2025).

H. Anang Nurkhalis mengingatkan kepada siswa magang untuk menjaga nama baik Kemenag Sintang selama melaksanakan magang dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada yang bertugas di bagian PTSP, menerima tamu, tolong jaga nama baik Kementerian Agama. Silakan belajar kepada penanggungjawab, bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat, begitu juga untuk yang ditempatkan di bagian pendidikan madrasah, silakan belajar,” ujarnya.

Selain kedisiplinan dan sistem kerja, ketentuan pakaian selama bertugas turut dijelaskan kepada siswa magang, yakni untuk Senin dan Selasa menggunakan baju putih, Rabu dan Kamis menggunakan baju batik dan Jumat menggunakan baju bebas rapi. (Sukardi)