
Kakan Kemenag Sintang Hadiri Pembukaan Sidang Isbat Nikah di Solam Raya
2025-08-12 08:52:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Solam Raya (Kemenag Sintang) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Hasib Arista menghadiri pembukaan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah yang berlangsung di Balai Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, pada Senin (11/8/2025). Pembukaan Sidang Isbat nikah ini juga dihadiri oleh Sarwoto Kepala Desa Solam Raya, Massadi Ketua Pengadilan Agama Sintang, Nijo Kasi Bimas Islam Kemenag Sintang dan Asyifur Rozaq Penyuluh KUA Sungai Tebelian.
Dalam sambutannya, Hasib Arista menyampaikan, Isbat Nikah merupakan ikhtiar dari pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Agama, yang bekerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait, dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan yang telah dilakukan, namun belum mencatatkan nikahnya secara resmi di pemerintah. Melalui Sidang Isbat Nikah, maka akan mendapatkan surat yang sah, sehingga ke depannya dapat digunakan untuk mempermudah dalam mengurus adminitrasi terkait kependudukan dan hal lainnya.
“Isbat Nikah ini penting, karena untuk memberikan kepastian hak suami, hak istri dan hak anak, terutama dalam hal pengurusan administrasi. Sebagai contoh saat anak melanjutkan pendidikan, harus didasari oleh surat nikah orangtua, maka jika tidak memiliki surat nikah yang sah, maka akan menghambat proses administrasi, bersyukur pada hari ini melalui fasilitas yang disiapkan oleh Kepala Desa, kita masyarakat Solam Raya bisa memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dari sisi administrasi pernikahan tersebut,” ujar Hasib Arista.
Hasib Arista juga menjelaskan, Isbat Nikah dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa pernikahan melalui proses yang tidak resmi itu akan mengalami banyak kendala, apalagi maraknya pernikahan dini. Dengan adanya pertemuan ini, kita ingin memberikan sosialisasi kepada masyarakat, kepada anak-anak kita supaya tidak gampang melaksanakan pernikahan dini, di bawah umur dan tanpa proses pernikahan yang jelas.
“Tentu kami dari Kementerian Agama juga memiliki tugas untuk melakukan pencatatan nikah, di kala ini tidak terjadi di Kementerian Agama, maka Pengadilan Agama yang melaksanakan Sidang Isbat, karena pernikahannya tidak tercatat. Kementerian Agama juga memiliki tugas yang lain, yakni melakukan bimbingan perkawinan dan konseling keluarga sakinah. Arahan dan sosialisasi terhadap perwakinan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan juga ingin menjamin keluarga yang dibangun itu keluarga yang memang betul-betul sudah memperoleh bimbingan, yang akan menghasilkan keluarga yang sakinah mawadah warahmah,” pungkasnya. (Sukardi)

Koordinasi Pelaksanaan Penyerahan Aset Tanah Masyarakat kepada Kemenag
2025-08-11 17:30:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, melaksanakan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang berkenaan dengan adanya rencana masyarakat yang akan menyerahkan bidang tanah kepada Kementerian Agama.
"Penyerahan aset tanah masyarakat melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, untuk diperuntukkan Pendidikan Madrasah," ujar Jony MY, pada Senin (11/8/2025).
Dalam pelaksanaan koordinasi ini, Kasi Penmad Kemenag Sintang diterima oleh Rendy Nurdiansah, Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang.
"Koordinasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil rencana Filial MI Negeri 1 Sintang pada MI Swasta Thariqul Huda Nenak Sintang, yang telah diajukan oleh MIS Thariqul Huda Nenak Sintang, salah satu berkas yang harus dipenuhi berupa penyerahan aset tanah yang di atasnya terbangun MIS. Thariqul Huda Nenak Sintang," ujar Jony MY, Kasi Penmad Kemenag Sintang.
Hasil dari pelaksanaan koordinasi ini berupa upaya untuk melakukan pemberkasan dokumen penyerahan tanah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan pihak pemilik tanah. (Sukardi)

Alisya Zerlinda, Santriwati Asal Sintang Melaju ke MQK Nasional 2025
2025-08-11 06:25:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Alisya Zerlinda, Santriwati Pondok Pesantren Modern Al-Iman Tebelian Sintang berhasil meraih Juara 1 Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan melaju ke MQK Tingkat Nasional 2025 yang akan dilaksanakan di Pondok Pesantren As'adiyah, Sengkang, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, pada 1 sampai 7 Oktober mendatang.
Alisya Zerlinda telah melalui tahap kedua MQK Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Cabang Marhalah Ulya, Majelis Lomba Hadits Ilmu Hadits, yang dilaksanakan secara daring via Zoom, pada 7 Agustus 2025, di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.
“Alhamdulillah saya bisa lanjut ke MQK Tingkat Nasional 2025. Adapun tujuan saya mengikuti Musabaqah Qira'atil Kutub ini, yakni ingin mengembangkan keterampilan dan pengetahuan, mengukur kemampuan diri, networking, dan menurut saya ini adalah pengalaman berharga untuk di masa sekolah tingkat akhir yang akan saya ukir,” tutur Alisya Zerlinda.
Alisya Zerlinda yang saat ini duduk di bangku kelas 12, Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, menyampaikan persiapannya untuk MQK Tingkat Nasional 2025 yakni meminimalisir kesalahan dari yang sebelumnya dan meningkatkan rasa percaya diri.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Ponpes Modern Al-Iman Tebelian dan Kementerian Agama Kabupaten Sintang yang sangat mendukung dan selalu memberi semangat. Saya akan meningkatkan rasa percaya diri untuk MQK Tingkat Nasional," ucapnya.
Alisya Zerlinda, lahir di Sintang, pada 24 Februari 2009, merupakan putri dari pasangan Bapak Tego dan Ibu Neneng Radianti. Ia memiliki cita-cita menjadi Polwan, dengan motto hidup jadilah versi terbaik dari dirimu setiap hari. Santriwati ini juga aktif di bagian Keamanan Organisasi Eksekutif Santri Al-Iman (OESMAN), OSIS, Pramuka dan Pencak Silat Pagar Nusa.
Adapun prestasi yang pernah diraih oleh Alisya Zerlinda yakni Juara 3 Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Kimia Kabupaten Sintang, Juara 3 Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Kabupaten Sintang, Medali Emas Olimpiade Sains Pelajar Indonesia (OSPI) Bidang Kimia Tingkat Nasional dan Medali Emas Madrasah Indonesia Olimpiade (MIO) Bidang Akidah Akhlak.
"Harapan saya bisa meraih kemenangan di MQK Nasional 2025. Semoga ini bukan ajang perlombaan saja, tapi bisa menjadikan saya lebih baik atas pembelajaran yang telah didapat," harap Alisya Zerlinda. (Sukardi)