Koordinasi Pelaksanaan Penyerahan Aset Tanah Masyarakat kepada Kemenag

2025-08-11 17:30:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi

Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, melaksanakan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang berkenaan dengan adanya rencana masyarakat yang akan menyerahkan bidang tanah kepada Kementerian Agama.

"Penyerahan aset tanah masyarakat melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, untuk diperuntukkan Pendidikan Madrasah," ujar Jony MY, pada Senin (11/8/2025).

Dalam pelaksanaan koordinasi ini, Kasi Penmad Kemenag Sintang diterima oleh Rendy Nurdiansah, Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang.

"Koordinasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil rencana Filial MI Negeri 1 Sintang pada MI Swasta Thariqul Huda Nenak Sintang, yang telah diajukan oleh MIS Thariqul Huda Nenak Sintang, salah satu berkas yang harus dipenuhi berupa penyerahan aset tanah yang di atasnya terbangun MIS. Thariqul Huda Nenak Sintang," ujar Jony MY, Kasi Penmad Kemenag Sintang.

Hasil dari pelaksanaan koordinasi ini berupa upaya untuk melakukan pemberkasan dokumen penyerahan tanah yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan pihak pemilik tanah. (Sukardi)