
MIN 1 Sintang Ikuti ANBK Tahun 2023
2023-10-24 10:04:00 | Kontributor : Parmadi | Fotografer : Parmadi
Sintang, 24 Oktober 2023. Sebanyak 30 siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksakan pada tanggal 23-24 Oktober 2024 secara mandiri dengan moda semi online. Bertempat di ruang belajar dilengkapi dengan perangkat yang menunjang kegiatan ANBK. Dikutip dari website PUSMENDIK, (https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an/) Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan Pendidikan.
Pelaksanaan ANBK di MIN 1 Sintang tergabung dalam Tahap I. dalam assessmen yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 23-24 Oktober 2023, siswa akan mengerjakan asesmen Literasi, Numerasi dan Survei Karakter.
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 yang terdiri dari 30 peserta dalam 1 sesi yaitu terhitung mulai dari jam 07.30 WIB sampai jam 11.30 WIB dan berlangsung hari Senin hingga Selasa. Pada pelaksanaan hari pertama sesi kesatu, berjalan dengan lancar dimana seluruh peserta ujian tidak lagi mengalami kesulitan, didampingi oleh Proktor dan pengawas pada saat memasukkan username dan password untuk login karena sudah bisa sendiri, jauh berbeda pada saat gladi.
Dadang Ruhiat Saputra selaku proktor mengatakan, bahwa Pelaksanaan ujian Utama ANBK hari ini tidak seperti waktu geladi kemarin sehingga bisa dimulai dengan tepat Waktu karena para peserta ujian bisa login dengan sendirinya tanpa bantuan dari Proktor, sehingga memudahkan semua peserta ujian bisa menyelesaikan semua soal dengan tepat waktu. Kepala MIN 1 Sintang, Abdul Hakim mengapresiasi kinerja Proktor dan Tekhnisi serta pengawas ruang dengan menyampaikan terima kasih atas kerja samanya, yang rela meluangkan waktunya dalam membimbing siswa menghadapi pelaksanaan ANBK utama hari ini hingga sesi satu dan dua selesai.

Rekomendasi Kemenag, Persyaratan Utama Pengajuan Proposal Bantuan Gereja
2023-10-24 09:37:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin
Sintang, 24 Oktober 2023. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang telah menerbitkan berbagai rekomendasi untuk gereja. Rekomendasi yang dikeluarkan berupa rekomendasi pembangunan ataupun renovasi gereja Katolik, rekomendasi kegiatan gereja, pembuatan NPWP Gereja dan Ijin Tinggal Rohaniwan Asing. Dari bulan Januari hingga bulan Oktober 2023, sudah 75 Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk gereja Katolik, 8 rekomendasi untuk pembuatan NPWP gereja Katolik dan 2 rekomendasi untuk ITAS ( Ijin Tinggal Terbatas) bagi Rohaniwan Asing Katolik. Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama harus dilampirkan oleh Pengurus gereja dalam setiap proposal pengajuan permohonan bantuan dana ataupun pencairan dana bantuan
Setiap Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kemenag untuk bantuan dana pembangunan/renovasi memuat detail alamat Gereja dan Pusat Parokinya. Selain itu, yang paling penting adalah Nomor Registrasi Gereja. Pemberian Nomor Registrasi Gereja ini adalah sesuai dengan Nomor yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 209 Tahun 2016 tentang Pemberian Nomor Registrasi Rumah Ibadat Katolik di Provinsi Kalimantan Barat. Dalam kasus Gereja yang belum memiliki Nomor Registrasi tetap dapat dikeluarkan Rekomendasi Gereja dan akan didata untuk diusulkan kembali ke Dirjen untuk mendapatkan Nomor Registrasi.
Samin, S.Sos., Pengurus Gereja Katolik Kristus Raja Damai Stasi Penjemang Hulu, Paroki Santa Theresia Kecil Nobal, Kecamatan Sungai Tebelian, pada hari Senin, 23 Oktober 2023 mengajukan permohonan Rekomendasi untuk pembuatan NPWP Gereja. “Pihak KPP Pratama Sintang meminta Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama sebagai persyaratan kami membuat NPWP Gereja.” ujar Samin.
Menurut Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Matius Pahan Apri, S.Pd. “ Pengurus Gereja yang mengajukan permohonan penerbitan Rekomendasi harus melampirkan Proposal permohonan bantuan dana secara lengkap disertai dengan Surat Permohonan Penerbitan Rekomendasi dari Pengurus Gereja yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Sedangkan bagi yang mengajukan permohonan penerbitan Rekomendasi pembuatan NPWP, cukup menyampaikan Surat Permohonan dan SK Pengurus Gereja”
“Kebanyakan Pengurus Gereja yang meminta rekomendasi hanya membawa proposal tanpa melampirkan surat permohonan penerbitan rekomendasi dari Pengurus Gereja. Bagaimana kami bisa mengeluarkan rekomendasi tanpa ada Surat Permohonan dari Pengurus? Untuk itu, kami selalu meminta Pengurus Gereja untuk segera melengkapi Surat tersebut agar dapat kami proses selanjutnya.”, ungkap Triana, S.Pd. selaku pegawai yang membuat rekomendasi.
Menurut Triana, Pengurus Gereja Katolik Kristus Raja Damai Stasi Penjemang Hulu hanya menyampaikan Surat Permohonan Penerbitan Rekomendasi NPWP. Sedangkan untuk Rekomendasi pencairan dana bantuan belum bisa diproses karena belum ada proposalnya. Gereja Katolik Kristus Raja Damai Stasi Penjemang Hulu terdaftar dalam SK Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI dengan Nomor Registrasi 171701201607483.
Surat Rekomendasi Gereja yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sintang menjadi syarat utama yang diminta oleh Pihak Kesra, maupun KPP Pratama untuk pencairan dana bantuan Hibah Pemda Kabupaten Sintang.

Peringatan Hari Santri di Ponpes Tahfidzul Qur’an Nusantara Desa Dak Jaya
2023-10-24 09:20:00 | Kontributor : Hani Handoko | Fotografer : Hani Handoko
Sintang, 24 Oktober 2023. Pelaksanaan puncak peringatan hari santri di pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Nusantara pada tanggal 22 Oktober 2023 bersama Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH sedianya akan dilaksanakan di Lapangan Bola Desa Dak Jaya Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang, karena hujan maka pelaksanaan dipindahkan ke Aula gedung KUD Harapan Jaya.
Dalam acara tersebut staf Ahli Bupati, bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ulidal Muchtar, S.Sos, M.Si membacakan sambutan Bupati Sintang yang menyampaikan bahwa peran santri adalah peran yang strategis dalam Pembangunan bangsa dan Negara, hal yang senanda dengan Bupati Sintang juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Sintang Florensius Ronny dalam sambutannya. Bupati Sintang selanjutnya mencicipi masakan Ibu Muslimat dan Fatayat Kecamata Binjai Hulu sebelum dinilai oleh Dewan Juri.
H. Muh. Yasir, selaku ketua Panitia menyampaikan Bahwa Rangkaian Kegiatan Hari Santri pada tahun 2023 terdiri dari berbagai perlombaan antara lain Lomba paduan suara (koor) Mars bagi Muslimat dan Fatayat, sebelumnya pada tanggal 15 Oktober 2023 ada juga kegiatan jalan sehat dan pembagian door prize yang diikuti sekitar 1000 orang, turut hadir pada kegiatan jalan sehat dan pembagian door prize tersebut Saiful Anam ketua NU Kabupaten Sintang, demikan laporan Ketua Panitia yang dipertegas oleh Ibu Asmanah Selaku Pengasuh Ponpes Tahfidzul Qur’an Nusantara.