Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Sosialisasi Pengelolaan Biaya Pendidikan

2023-11-03 19:50:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Muhajir

Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Biaya Pendidikan kepada Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang, bertempat di Aula Kankemenag Kab. Sintang, pada tanggal 02 November 2023.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, Ibu Tariyah, S. Pd. I., M. H peserta dalam kegiatan ini adalah Seksi Pendidikan Madrasah, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kab. Sintang, Kepala RA / Madrasah bersama Komite RA/Madrasah Kab. Sintang dalam Kota Sintang.

Kakankemenag Kab. Sintang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bapak H. Koliq, S. Ag didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY., S.Sos menyampaikan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan. kemudian dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kankemenag Kab. Sintang dan penerimaan plakat dari Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, sebagai tanda bersinerginya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bidang pendidikan di lingkungan madrasah Kabupaten Sintang.

Acara inti dari sosialisasi ini adalah penyampaian materi langsung Tariyah. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan tentang fungsi, wewenang ombudsman, serta tugas dari Ombudsman. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 7 UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, diantaranya melakukan koordinasi dan kerjsama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintah lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja, dan melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tariyah menyampaikan tentang Komite Madrasah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, berkenaan dengan fungsi Komite Madrasah, larangan Komite Madrasah, Saran Perbaikan Jangka Panjang. Selain itu dijelaskan pula tentang Problematika Pengelolaan Biaya Pendidikan, dengan lebih gamblang menjelaskan tentang sumbangan, pungutan dan iuran yang terjadi di Madrasah.

Tariyah juga menyampaikan bagaimana terjadinya Maladministrasi, dan virus dalam pelayanan publik yang semestinya dihindari, dengan upaya membangun pohon integritas, yang meliputi Sistem / Budaya Kerja, Komitmen Pembinaan dan Pengawasan, Teladan Pimpinan, Penegakan Hukum / Aturan, Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan, Pranata Pendukung (Whistleblower System, Platform Digital,dll) yang pada akhirnya pohon tersebut berhasil dengan panen Performa Lembaga yang meningkat, Kepercayaan Masyarakat yang meningkat, dan adanya Keberkahan Hidup.

Diakhir dari materi, Tariyah menyampaikan bahwa MORAL mengajarkan baik dan tidak baik, ETIKA mengajarkan Pantas dan Tidak Pantas, HUKUM mengajarkan Boleh dan Tidak Boleh, CINTA mengajarkan tentang MENERAPKAN Moral, Etika, dan Hukum dalam KEHIDUPAN SEHARI HARI.

Pada kesempatan ini peserta sosialiasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dengan diajukannya beberapa pertanyaan dari peserta, dan menjawab beberapa quiz yang diberikan oleh Tim ombudsman.

Pembinaan Guru dan Staf pada MIS. Al – Hikmah Sintang

2023-11-01 18:09:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Syamsul Bahri

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, pada tanggal 31 Oktober 2023 melaksanaan Pembinaan Guru dan Staf pada MIS. Al – Hikmah Sintang yang bertempat di Gedung MIS Al – Hikmah Sintang yang beralamat di Ratu Moch. Idris, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Hadir pada Kegiatan Pembinaan ini Kepala MIS. Al – Hikmah Sintang, H. Syamsul Bahri, S. Ag, bersama Dewan Guru dan Staf TU.

H. Syamsul Bahri, S. Ag mengungkapkan bahwa Pembinaan ini dalam rangka untuk silaturahim Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang baru dengan tenaga Pendidik dan Kependidikan di MIS. Al Hikmah Sintang, sekaligus melaksanakan pembinaan dan motivasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan KBM dan program kerja Madrasah yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan di MIS. Al – Hikmah Sintang.

Pada kesempatan ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, menyampaikan bahwa Ruang Kerja Kepala Seksi Pendidikan Madrasah adalah Lingkungan Madrasah itu sendiri bukan hanya sebatas ruang yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Lebih lanjut, Joni MY mengatakan bahwa ruang kerja ini harus diciptakan nuansa yang membuat betah seluruh komponen di lingkungan madrasah, dari tampilan fisik dan non fisik madrasah, dan pada kesempatan ini Joni MY memberikan rambu rambu penilaian kelas, dan menyampaikan beberapa administrasi madrasah yang semestinya ada di madrasah, serta menyampaikan beberapa program kerja Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, baik internal maupun eksternal.

Kepada tenaga pendidik dan kependidikan di MIS. Al – Hikmah Sintang, Joni MY manyampaikan kebanggaannya bisa bersama dalam lingkup pengembangan pendidikan dan menjadi bagian dari keluarga besar madrasah.

Kepada seluruh komponen pengelola MIS. Al – Hikmah Sintang, Joni MY menitipkan MIS. Al – Hikmah untuk tetap eksis dan berkembang, mengingat bahwa madrasah mengemban amanat pendidikan dunia dan akhirat, menjadi tumpuan harapan umat, yang membentuk jiwa berakhlaqul karimah.

Semoga setiap usaha yang dilakukan di Madrasah mendapatkan rihdo Allah SWT, dan mendapatkan pahala yang tidak pernah putusnya, terutama bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang melaksanakan tugas di madrasah. Guru Madrasah adalah orang orang pilihan, orang hebat yang bermartabat, yang mandiri dan berprestasi, yang ikhlas beramal.

Yayasan Mika Kabupaten Landak Ajak Kerja Sama Membangun Manusia Seutuhnya

2023-11-01 13:15:00 | Kontributor : Edy Pranoto | Fotografer : Edy Pranoto

Sintang, Senin 30 Oktober 2023, Penyelenggara Kristen menerima tamu Yayasan Mika dari Kabupaten Landak. Tamu diterima di ruang kerja Penyelenggara Kristen.

Tamu yang berjumlah enam orang yang dipimpin oleh Bapak Yeremia, M.Min, yang juga wakil ketua II SST Makedonia.

Yayasan Mika merupakan yayasan yang bergerak dalam dunia Pendidikan Sekolah Teologi, (sekolah Tinggi Teologi Makedonia) yang berada di Ngabang, Kabupaten Landak. Visi yang dibawa adalah “Menjadikan pemimpin gereja yang misioner dan kritis, melayani dengan hamba, memimpin zaman di segala abad dan menjadi teladan bagi umat Tuhan”.

Edward E Hanock, MA. yang juga ketua Sekolah Tinggi Teologi Makedonia (STT) menyampaikan keinginannya untuk bekerja sama dengan pemerintah, terutama Kementerian Agama dalam hal ini Penyelenggara Kristen. Adapun kerja sama yang dimaksudkan adalah agar lembaga STT Makedonia diijinkan “untuk memberikan seminar-seminar akdemik, latihan-latihan, baik edukatif maupun kerja lapangan dengan lembaga-lembaga gereja yang berada di Kabupaten Sintang”.

Ketua STT Makedonia melihat bahwa banyak mahasiswa-mahasiswa STT Makedonia yang berasal dari Sintang.
Melihat tujuan yang baik ini maka Penyelenggara Kristen, Edy Pranoto sangat “well Come” , karena sejatinya bahwa pembinaan umat Kristen adalah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, menjadikan sumber daya manusia yang berkwalitas dan unggul, baik secara jasmani maupun rohani, membangun mental dan spiritual. Karena seyogyanya adalah ikut membantu program pemerintah yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya, paparnya.

Tentu hal ini harus didasari dengan pendekatan sosial antar lembaga gereja sehingga tidak terjadi salah Faham, atau istilah sekarang “gagal Faham”, karena miss Komunikasi. Di Kabupaten Sintang terdiri dari berbagai denominasi gereja yang masing-masing memiliki aturan dan Anggaran Dasar Rumah Tangga. Tetapi semua bisa atasi kalau duduk bersama dan menyamakan persepsi, tandasnya.

Diakhir pertemuan ini ketua STT Makedonia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Kementerian Kabupaten Sintang yang sudah menerima dan menyambut dengan penuh kehangatan.