Rapat Koordinasi Anggaran Satker Pendis

2024-01-27 07:30:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Sri Yuniarti

Satuan Kerja Pendidikan Islam Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Sintang, yang terdiri dari Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dan MI. Negeri 1 Sintang, pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2023 melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan anggaran satuan kerja pendidikan Islam tahun anggaran 2024, bertempat di Saung Sake Sintang.

Kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam upaya pelaksanaan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023, dan rencana pelaksanaan kegiatan dan target realisasi anggaran tahun 2024.

Pada rapat koordinasi ini dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Bapak Fajrin, ST, dan Pengelola BMN, Bapak Waslim. Dalam kesempatan ini Fajrin dan Waslim menyampaikan mekanisme dalam pengadaan barang dan jasa, dan teknis pelaksanaannya.

FGD Implementasi Cash Management System SATKER Mitra Kerja BANK BRI

2024-01-24 19:11:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin

Rabu, 24 Januari 2024, bertempat di Aula KPPN Sintang dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Cash Management System (CMS) Satker Mitra Bank BRI oleh KPPN Sintang dengan menghadirkan Narasumber dari Pihak BRI Cabang Sintang dan Cabang Melawi. Peserta satuan kerja dari KPPN Sintang baik dari Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Melawi sebanyak 24 Satker. Untuk Satker Kemenag Kabupaten Sintang yang mengikuti ada 3 Satker yaitu Sekertariat Jenderal, Bimas Katolik dan MTSN 1 Sintang. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPPN Sintang, Ibu Dwi Yanti Yuliarsih.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Sintang mengatakan bahwa penerapan CMS selama Triwulan IV Tahun 2023, sebanyak 27 Satker dari 50 Satker Mitra Kerja KPPN Sintang yang belum mengimplementasikan CMS. Dari data KPPN Sintang, terpantau ada beberapa Satker yang sudah aktif CMS namun belum maksimal menggunakannya. Beliau mengharapkan setelah kegiatan FGD ini, semua Satker dapat menggunakan CMS.

CMS merupakan sistem transaksi yang memudahkan Bendahara Pengeluaran melakukan pembayaran belanja operasional kantor. Dengan adanya CMS diharapkan dapat meminimalisir adanya uang tunai di kas bendahara. CMS akan mempermudah pekerjaan bendahara dan pengelola keuangan dalam melakukan transaksi keuangan nantinya.
Melalui kegiatan FGD ini diharapkan Satker dapat konsisten menerapkan pengelolaan kas sesuai peraturan yang berlaku dan lebih optimal dalam melaksanakan transaksi non tunai dengan menggunakan CMS.

Sosialisasi SIMPATIKA Pada KKG PAKat Santo Petrus Wilayah IV Kec. Sepauk

2024-01-24 12:53:00 | Kontributor : Nael | Fotografer : Nael

Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Katolik Santo Petrus Wilayah IV Kec. Sepauk melaksanakan kegiatan rutin pertemuan guru agama katolik yang diselenggarakan setiap bulannya. Kegiatan KKG kali ini merupakan kegiatan KKG pertama yang diselenggaran pada tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di SDN 16 Paoh pada hari selasa tanggal 23 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KKG Santo Petrus Wilayah IV Kecamatan Sepauk yaitu Bapak Akasius, S.Ag dan 15 orang rekan guru agama Katolik lainnya. Beberapa guru tidak dapat hadir karena terkendala akses jalan yang terkena banjir. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Admin SIMPATIKA pada Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang yaitu Ibu Triana,S.Pd.

Ibu Triana, S.PD menjelaskan “SIMPATIKA adalah sistem pendataan dan informasi guru dan tenaga kependidikan yang berbasis teknologi informasi dalam jaringan secara elektronik pada Kementerian Agama. Sehingga semua data Guru Agama, baik PNS ataupun Honorer terpantau melalui sistem ini. Untuk mendaftarkan diri pada SIMPATIKA, guru yang bersangkutan wajib mengisi formulir, melengkapi data, melaporkan diri kepada Bapak Penyelenggara Katolik dan menyerahkan berkas kepada Admin pada ruangan Penyelenggara Katolik Kantor Kementerian Agama Kab.Sintang. Tidak hanya sebatas data, tetapi SIMPATIKA juga berkaitan dengan tunjangan sertifikasi guru. Hal ini tertuang pada SK Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI Nomor 32 Tahun 2022”.

Menurut Bapak Akasius, S.Ag, “Kegiatan sosialisasi mengenai SIMPATIKA ini penting untuk diketahui oleh guru-guru agama katolik karena ini berkaitan dengan data kepegawaian, dan juga berkaitan dengan tunjangan sertifikasi guru. Misalnya, untuk guru-guru yang telah sertifikasi, SIMPATIKA wajib aktif karena merupakan syarat pencairan sertifikasi. Begitu pula untuk guru yang belum sertifikasi, undangan PPG (Pendidikan Profesi Guru) langsung ditujukan melalui akun SIMPATIKA guru yang bersangkutan. Jadi guru yang PNS, P3K dan honorer yang sudah memenuhi syarat, wajib memiliki akun SIMPATIKA”.