
Pelantikan dan Raker Pengurus KKG PAI Kab. Sintang Periode 2024-2028
2024-07-25 16:20:00 | Kontributor : Sri Hartini | Fotografer : Rudi
Kita ketahui Kelompok kerja guru pendidikan Agama Islam disingkat KKG PAI adalah wadah kegiatan profesional untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta untuk membina hubungan kerjasama secara koordinatif dan fungsional antara sesama Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas pada Sekolah dan tergabung dalam organisasi gugus sekolah dengan memanfaatkan potensi atau kemampuan yang ada pada masing-masing guru.
Salah satu tugas umum KKG PAI untuk adalah Meningkatkan kemampuan profesional dan pengetahuan Guru Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan memanfaatkan potensi atau kemampuan yang ada pada masing-masing guru untuk membina sesamanya sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu Pendidikan Agama Islam.
Hari ini Kamis, tgl. 25/07/2024 Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang ( H. Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd ) bersama Kasi pendidikan agama islam menghadiri kegiatan Pelantikan dan Raker Pengurus KKG-PAI Kab. Sintang Masa khitmat 2024 s/d 2028 dan sekaligus melantik Ketua dan Pengurus KKG-PAI Kab. Sintang masa bakti 2024- 2028 yg bertempat di Langkau Kita Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. Dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sintang ( H. Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd ) berkesempatan menyampaikan kata sambutan, Beliau menuturkan “Bahwa pengurus KKG PAI Kabupaten Sintang harus bisa saling kerja sama dengan baik dan saling bersinergi untuk kemajuan KKG PAI dalam meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Sintang”.
Maka dari itu dengan adanya program kegiatan KKG PAI ini dan dilantiknya kepengurusan yang baru dapat lebih meningkatkan profesionalitas pembelajaran guru dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Jadi program KKG PAI berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran guru. Dengan meningkatnya profesionalitas pembelajaran guru maka kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berjalan efektif dan efisien.

Peran Penyuluh Agama Kristen Non PNS Dalam Percepatan Penurunan Stunting
2024-07-25 10:50:00 | Kontributor : Misra iis | Fotografer : Edy Pranoto, S.Th
Hari ini Selasa, 23 Juli 2024, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, mengundang Penyelenggara Kristen dalam kegiatan “Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin dan Remaja”. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Penyuluh Agama Kristen non PNS ( operator ).
Kegiatan yang diadakan di Aula DKBP3A Kab. Sintang ini juga di hadiri oleh 14 KUA Kecamatan, 14 Koordinator PKB Kecamatan se-Kab. Sintang dan 7 Kepala Bidang dan Staf Pengampu kegiatan PPS.
Kegiatan ini bukan tanpa alasan bertujuan dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di daerah ini karena adanya temuan stunting di beberapa desa di Kabupaten Sintang.
Berdasarkan informasi dari Bunda GenRe (Generasi Berencana) Kabupaten Sintang Rita Cendanawangi Melkianus, sesuai hasil survey ada 15 Desa terdapat temuan stunting, yaitu: Desa Mensiap Baru, Desa Peninsung, Desa Tirta Karya, Desa Padung Kumang, Desa Argomulyo, Desa Bekuan Luyang, Desa Empunak Tapang Keladan, Desa Muakan Petinggi, Desa Rasau, Desa Dedai Kanan, Desa Natai Lesung, Desa Tanjung Lalau, Desa Nanga Tekungai, Desa Nanga Ambalau dan Desa Ransi Dakan.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas DKBP3A Kab. Sintang yang diwakili oleh Ibu Selly Gathie, SKM, MAP, Kepala Bidang KB dan Keluarga Sejahtera dalam pesannya, mengatakan: Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, menekankan kepada Para Penyuluh Agama dan KUA turut berperan serta aktif dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sintang.
Sebagai bagian dari agen Moderasi beragama Penyuluh Agama diharapkan lebih intens menyampaikan pesan Pemerintah , baik secara umum apa yang telah menjadi tugas Penyuluh, maupun program khusus berkaitan dengan program penurunan stunting di Kabupaten Sintang yaitu dengan menjadikan Stunting sebagai materi wajib yang harus disampaikan kepada calon pengantin (catin).

Peringatan Hari Anak Nasional ke 40 Tahun 2024
2024-07-23 14:55:00 | Kontributor : Iswandi | Fotografer : Iswandi
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sintang (MTsN). Selasa, 23 Juli 2024. Setiap Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) yang diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Hari Anak Nasional ini dijadikan sebagai momen penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Radio Republik Indonesia Sintang bersama Siswa-siswi MTs Negeri Sintang menggelar Peringatan Hari Anak Nasional di Halaman MTsN dengan tema “ Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Acara ini dimeriahkan oleh penampilan atraksi Dram Band Gita Bahana MTsN, tarian sanggar Bunga Rampai Sintang, Tarung Silat MTsN, Drama Batu Menangis MTsN, Pramuka LKBB MTsN, atraksi KIR MTsN, Tarian dari SMPN 3 Sintang, dan Nyanyi Lagu.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sintang, Bpk Sutardi, S.Si, M.Sc, beliau menyampaikan pesan penting tentang pentingnya melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka kasih sayang. Beliau juga menekankan bahwa anak-anak Indonesia adalah aset berharga bangsa yang harus dibina dan dididik dengan baik agar dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul dan berprestasi. Plh RRI Sintang, Bpk Lilik Setiadi, S.H, M.H, . Dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada MTsN 1 Sintang atas penyelenggaraan kegiatan HAN 2024 ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak anak dan mendorong anak-anak Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Selain itu turut hadir Pimpinan Wahana Visi Indonesia Kab. Sintang.