Membangunkan Kembali Madrasah

2023-11-15 08:34:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, bersama Pengawas Madrasah, Misran, S. Ag, pada tanggal 14 November 2023 melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Binjai Hulu untuk bertemu langsung dengan Pengurus Yayasan Al – Huda Binjai Hulu yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Al – Huda yang berlokasi di jalan Sulawesi, Desa Telaga Satu, Kecamatan Binjai Hulu.

Tujuan dari kunjungan Kerja kali ini adalah silaturahmi untuk menguatkan jaringan kerja Seksi Pendidikan Madrasah, dalam upaya untuk melihat secara langsung kondisi bangunan madrasah dan bertemu dengan pengurus yayasan.

Madrasah Ibtidaiyah Al – Huda, Telaga Satu Kecamatan Binjai Hulu, sudah berdiri sejak tahun 1986, namun semenjak beberapa tahun belakang ini mengalami penurunan jumlah siswa, sampai pada tahun ajaran 2023/2024 tidak menerima murid, dan dianggap tidak aktif.

Pengurus Yayasan dalam hal ini Khumaidi, S. Pd. I menyatakan bahwa perlunya dibangunkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan MIS. Al – Huda, sementara itu Joni MY menegaskan perlunya komitmen bersama untuk kembali membangun madrasah, mempertahankan aset masyarakat yang telah ada, berupa tanah dan bangunan dan menghidupkan kembali kegiatan belajar mengajar pada tahun 2024/2025 sebagai upaya pembangunan umat, dalam ikhtiar membawa kemaslahatan dunia dan akhirat.

Dalam peninjauan bangunan, terlihat kondisi bangunan yang masih kokoh, hanya perlu untuk melakukan rehab pada plafon tiap kelas, dan penataan kembali lingkungan madrasah.

Khumaidi, S. Pd. I selaku pengurus yayasan berkomitmen untuk membangun kembali madrasah, dan berharap agar bersama seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Madrasah memikirkan ketersediaan guru yang siap untuk mengajar. Sementara itu arahan dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah agar yayasan menginventarisir beberapa langkah konkrit baik dari segi fisik maupun non fisik, dengan bersama berkomitmen untuk memulai langkah awal di Desember 2023 sampai Januari 2024, sebelum dimulainya Tahun Ajaran 2024/2025.

Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan Dikwartir Cabang Sintang

2023-11-14 10:21:00 | Kontributor : Parmadi | Fotografer : Parmadi

Guru MIN 1 Sintang. Parmadi mengikuti kegiatan kursus pembina pramuka Mahir lanjutan dikwartir cabang Sintang yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pramuka kwartir Cabang Sintang dan bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Sintang
Kegiatan dilaksanakan sejak hari Senin (13/11) yang dibuka secara resmi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan pariwisata kabupaten Sintang Dra. Hendrika, M.Si.

Kegiatan ini diikuti oleh 40 pembina dari berbagai gugus depan yang ada di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertujuan memberi bekal pengetahuan dan pengalaman praktis pembina pramuka melalui kepramukaan dalam satuan binaannya serta Meningkatkan kemampuan dan jumlah pembina pramuka mahir tingkat dasar dalam melakukan pembinaan anggota pramuka di gugus depan masing-masing.

Melalui kegiatan KML tersebut, Hendrika berharap dapat menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan tentang kepramukaan bagi seluruh peserta, untuk mereka terapkan dan didistribusikan bagi anak - anak pramuka di Gudep (Gugus depan) masing - masing kedepan.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Feri Kurniadi selaku Ketua kwartir Cabang, H. Senen Maryono Selalu Kepala Pusat pendidikan dan Pelatihan Pramuka Cabang Sintang dan unsur Forkopimda dan Para Pelatih dari Kwartir cabang Gerakan Pramuka Sintang

Pembinaan KKG MI Kabupaten Sintang

2023-11-14 08:59:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Parmadi

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, melaksanakan pembinaan kelembagaan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Gedung MIS. Darul Ilmi Sungai Tebelian, Jalan Sintang – Pinoh, Desa Gurung Kempadik, kecamatan Sungai Tebelian, pada tanggal 10 November 2023.

Kegiatan Pertemuan Rutin KKG MI Kabupaten Sintang, yang menjadi salah satu dari program kerja Tahun 2023, dihadiri oleh Ketua KKMI Kabupaten Sintang, Abdul Hakim, S. Pd.I, dan beberapa Kepala MI, serta guru dari masing masing MI. Pada kesempatan kali ini selain membahas berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum merdeka, dimana dihadirkan instruktur nasional yaitu Bapak Sutardi, S.Pd., M.Sc, yang menjabat sebagai Guru pada MA. Negeri 1 Sintang juga diisi dengan pembinaan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang.

Joni MY, pada sambutan dan pengarahnnya mengatakan bahwa Kepengurusan KKG MI Kabupaten Sintang, berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Nomor 4220 Tahun 2019, tentang Penetapan Pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Sintang Tahun 2019 – 2024, tertanggal 2 Oktober 2019, akan berakhir pada Tahun 2024.

Sebelum Kepengurusan berakhir, Joni MY menegaskan bahwa KKG MI Kabupaten Sintang sudah harus membentuk KKG MI Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang untuk periode Tahun 2024 - 2028, hal ini dikarenakan pada Tahun 2023, telah terjadi penambahan jumlah dari Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Sintang, dengan jumlah total sekarang ini sebanyak 15 lembaga, dengan rincian Kecamatan Sintang sebanyak 5 lembaga, Kecamatan Binjai Hulu sebanyak 1 lembaga, Kecamatan Sepauk sebanyak 3 lembaga, dan Kecamatan Sungai Tebelian sebanyak 6 lembaga, sementara untuk jumlah guru aktif yang terdata pada Aplikasi Simpatika untuk jenjang MI sebanyak 169 orang.

Joni MY juga menyampaikan bahwa Dasar Hukum pembentukan KKG MI adalah Peraturan Menteri Agama RI Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah pada pasal 47 A. Sementara itu untuk Petunjuk Teknis Penyelenggaraan KKG MI dapat merujuk pada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan KKG dan MGMP yang diterrbitkan oleh Dirjen Pendidikan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010, dimana ruang lingkup penyelenggaraan KKG MI meliputi : Organisasi, Penyusunan Program, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, Pembiayaan, dan Pemantauan dan Evaluasi.

Diakhir sambutan Joni MY menyatakan bahwa Kelompok Kerja Guru (KKG) MI merupakan wadah bagi profesi seorang guru pada madrasah ibtidaiyah untuk meningkatkan profesionalisme diri sebagai pengajar dan pendidik. Semua Guru MI wajib untuk menjadi anggota dari wadah profesi ini, memiliki kebanggaan dan berperan aktif untuk terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengembangan KKG MI Kabupaten Sintang.