KUA Kec. Sintang Layani Ikraf Wakaf 3 Persil Tanah

2023-09-20 15:20:00 | Kontributor : Mursi | Fotografer : Mursi

Sintang, 20 September 2023. Pada hari ini Rabu tanggal 20 September 2023, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sintang, Kepala KUA Kecamatan Sintang selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Sintang Mursi, S.Ag menghadirkan Wakif, Nadzir dan para saksi untuk penandatangan Ikrar Wakaf dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Di Kantor Urusan Agama yang sudah di Revitalisasi tersebut, Penandatangan AIW dilakukan untuk 3 porsil tanah atas nama pewakif Bapak Indra Mahyudin dan disaksikan 2 orang saksi atas nama M. Iqbal Jalaludin dan Heri Sukhaimi serta selaku Nadzir Bapak Heriyono.

Adapun Letak tanah yang akan di wakafkan berada di Kelurahan Sengkuang RT. 001 / RW. 01 Kecamatan Sintang seluas 228 M2, 660 M2, dan 216 M2 yang diperuntukan untuk Yayasan Imam Asy Syafi'i.

Mengawali proses ikrar wakaf, Mursi, membuka dengan pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan wakaf dan dilanjutkan ikrar wakaf yang dilaksanakan secara bergantian. "Penandatanganan sudah dilakukan dimana sebelumnya telah kita adakan pemeriksaan kelengkapan berkas dan kelengkapan dokumen, Alhamdulillah sudah lengkap dan memenuhi Syarat", terang Mursi.

Lebih lanjut kepada tim humas kemenag sintang Mursi menyampaikan bahwa sejak hampir dua tahun bertugas di KUA Kec. Sintang sudah 20 Persil tanah wakaf yang sudah diajukan ke BPN untuk dilakukan pensertifikatan wakaf, dan yang sudah keluar sertifikatnya 6 persil.

Sekedar Informasi Peran, Fungsi, dan Tugas KUA dalam Bidang Perwakafan diatur dalam pasal 37 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Menyebutkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) untuk benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang adalah Kepala Kantor Urusan Agama.

(Kontributor : Mursi, Foto : Mursi, Editor : Fajrin)

Pengukuhan Kader Adiwiyata MAN 1 Sintang Periode 2023/2024

2023-09-20 08:57:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Rudiansyah

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, S.Ag., M.Pd melantik Kader Adiwiyata Madrasah Aliyah Negeri 1 Sintang Periode 2023/2024, pada Rabu 20 September 2023 yang berlangsung di Aula MAN 1 Sintang, dengan mengusung tema Kader Adiwiyata MAN 1 Sintang Mewujudkan Madrasah Berbudaya Lingkungan.

Ikhwan Pohan menyampaikan, kegiatan Adiwiyata di MAN 1 Sintang adalah program madrasah yang memunculkan sikap ataupun perilaku positif kepada siswa-siswi, sehingga dapat memperlakukan lingkungan madrasah menjadi lebih baik, dengan adanya penghijaun, pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan.

“Para kader yang sudah dikukuhkan bisa berkolaborasi bersama seluruh siswa dan siswi MAN 1 Sintang untuk mengembangkan perilaku ramah terhadap lingkungan seperti yang tertuang di visi misi MAN 1 Sintang,” tutur Ikhwan Pohan.

Ikhwan Pohan menyarankan untuk berkolaborasi secara penuh antara kepala madrasah, guru dan tenaga kependidikan, sehingga memiliki semangat yang sama untuk menjaga lingkungan, agar MAN 1 Sintang menjadi madrasah yang hijau, berlingkungan yang bersahabat serta asri, sehingga bisa menimbulkan semangat belajar, serta menjadi acuan untuk masyarakat yang berkunjung ke MAN 1 Sintang.

“MAN 1 Sintang tidak hanya kuantitas yang besar, namun punya kualitas dan lingkungan yang pantas untuk dicintai oleh masyarakat, dengan cara menciptakan lingkungan yang asri, bersih dan bagus. Untuk melancarkan dan menyukseskan Adiwiyata di MAN 1 Sintang ini, maka kita adobsi rumusnya Ustaz AA Gym, mulai dari yang kecil-kecil, mulai dari diri sendiri yakni diri kader adiwiyata, dan mulai dari sekarang, jangan ditunda-tunda, jadi satukan, langsung laksakan,” pesan Ikhwan Pohan.

Pengukuhan ini diikuti oleh dari 206 pelajar MAN 1 Sintang yang terpilih sebagai pengurus inti, koordinator dan anggota Kader Adiwiyata, yang terbagi dalam 15 kelompok kerja, yakni Kebersihan Sanitasi Drainase, Pemilahan dan Bank Sampah, Penghijauan dan Pemeliharaan Taman, Konservasi Air dan Energi, Daur Ulang, Pertanian dan Perikanan, Komposting, Toga, Hidroponik, Kepramukaan, PMR, Inovasi Perilaku Ramah Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Kader Adiwiyata, Jejaring dan Komunikasi, Kampanye dan Publikasi.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sintang Jony MY, S.Sos, Pengawas Pembina MAN 1 Sintang Misran, S.Ag, Kepala MAN 1 Sintang Ahmad Yani, S.Pd, Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Sintang. Setelah para Kader Adiwiyata MAN 1 Sintang dikukuhkan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan dan pembinaan.

Kader Adiwiyata MAN 1 Sintang mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, dengan mengadakan sosialisasi komposting dan budidaya madu Kelulut. Materi dan praktek pembuatan kompos berbasis bahan vegetasi disampaikan oleh Subarman, S.P Penyuluh Pertanian, kemudian budidaya madu Kelulut disampaikan oleh Armiyarsih, S.P., M.P Penyuluh Pertanian Ahli Muda Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Rapat Pembentukan Pokja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kab. Sintang

2023-09-19 16:41:00 | Kontributor : Munwaroh | Fotografer : Munawaroh

Sintang, 19 September 2022. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Hj. Munawaroh, S.Ag mengikuti rapat pembentukan Kelompok Kerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Sintang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 19 September 2023.

Rapat dibuka dan ditutup langsung oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus. Rapat dihadiri oleh 25 orang undangan diantaranya Danrem 121/ABW Sintang, Dandim 1205 Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kapolres Sintang, Danyonif 642 Kapuas Sintang, Rektor UNKA Sintang, Sekda Kabupaten Sintang dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Kusnidar sebagai calon ketua Pengurus Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Sintang Periode 2023 - 2027 menyampaikan bahwa PPWK mempunyai tugas untuk mensosialisasikan dan mengaktifkan kembali wawasan kebangsaan melalui 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945 , Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih lanjut Kusnidar menyampaikan bahwa materi pendidikan wawasan kebangsaan ini bisa dilaksanakan dalam bentuk Cerdas Cermat, Out Bond, Seminar/Lokakarya dan lain sebagainya.

Sekedar Informasi. Berdasarkan Permendagri Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk pengembangan pemantapan wawasan kebangsaan, perlu menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan. PPWK adalah suatu wadah yang berbentuk kelompok kerja yang diarahkan untuk pengembangan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan bangsa serta wilayah yang dilandasi Pancasila dan UUD RI tahun 1945.

(Kontributor : Munawaroh, Foto : Munawaroh, Editor : Fajrin)