Audiensi Dengan Kakankemenag, LP3KD Melaporkan Hasil Pesparani Nasional

2023-11-08 08:44:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Iwan

Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LPK3D) Kabupaten Sintang melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada hari Selasa, 07 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Audiensi tersebut membicarakan tentang laporan hasil kegiatan PESPARANI Tingkat Nasional III di Jakarta yang berlangsung pada tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 1 November 2023 yang lalu. Audiensi dihadiri oleh Ketua LP3KD Kabupaten Sintang, Wakil Ketua, Sekretaris dan Koordinator.

Dalam pertemuan, Ketua LP3KD, Drs. Hatta, M.Si. mengatakan bahwa Kontingen Sintang yang mewakili Propinsi Kalimantan Barat berhasil meraih Medali Perunggu dalam Kategori Cerdas Cermat Anak Tingkat Sekolah Dasar. Sintang meraih juara 3 Tingkat Nasional. Sedangkan untuk Kategori Ekspo dibatalkan karena Panitia Pusat belum mendapat tempat yang strategis untuk Ekspo. Dalam Opening Ceremony PESPARANI III di Jakarta, Sintang dipercayakan sebagai defile untuk memimpin Pawai Propinsi Kalimantan Barat.

Terkait hasil pesparani Hatta menyampaikan bahwa Juara umum PESPARANI Tingkat Nasional III yang membawa pulang Piala bergilir adalah Propinsi Maluku, yang mana sudah tiga kali berturut-turut menjadi juara PESPARANI, lebih lanjut hatta berharap penilaian PESPARANI kedepannya lebih obyektif dan audisi dilakukan secara terbuka khusus untuk audisi Propinsi Kalimantan Barat, kemudian berikan kesempatan kepada Kabupaten untuk berkompetisi di tingkat Nasional. "Kedepannya, LP3KD Kabupaten Sintang akan lebih fokus pada pembinaan setiap kategori perlombaan agar lebih baik.” ungkap Drs. Hatta, M.Si.

Dalam audiens tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, S.Ag, M.Pd. mengatakan bahwa LP3KD harus tetap semangat. Dan persoalan kalah menang itu adalah hal yang biasa dalam kompetisi antar Kabupaten bahkan tingkat Nasional. Selanjutnya, Audisi tingkat Kecamatan perlu dilaksanakan di Kabupaten. Beliau juga meminta maaf kepada Pengurus LP3KD jika support dari Kementerian Agama khususnya terkait anggaran untuk Kegiatan PESPARANI belum sesuai harapan. Harapan kankemenag PEMDA Kabupaten Sintang juga bisa support Kegiatan untuk PESPARANI.

Selain melaporkan hasil Kegiatan PESPARANI, Pengurus LP3KD sekaligus menyampaikan Kesiapan Pelaksanaan MUSDA Pembentukan Pengurus LP3KD Kabupaten Sintang Periode 2024 - 2028. Pengurus LP3KD berharap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bisa hadir dalm MUSDA tersebut untuk memberikan pembinaan kepada Pengurus lama dan baru. (Kontributor : Elin, Foto : Iwan, Editor : Fajrin)

Pembukaan Orientasi PPPK Secara Tatap Muka di Kabupaten Sintang

2023-11-06 10:00:00 | Kontributor : Arief Ali | Fotografer : Sri Dewi

Kementerian Agama Kabupaten Sintang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Ikhwan Pohan, S. Ag., M. Pd. memberikan sambutan sekaligus materi pada kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI di Aula MTs Negeri 1 Sintang pada Senin (06/11/2023).

Kementerian Agama Kabupaten Sintang diplih menjadi tempat pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI yang diikuti oleh 3 (tiga) kabupaten yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Melawi dengan jumlah peserta 72 (tujuh puluh dua) orang yang dibagi menjadi 2 (dua) angkatan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) harus mengikuti orientasi PPPK Kementerian Agama. Ikhwan Pohan mengatakan, “Seluruh PPPK wajib mengikuti masa orientasi yang diadakan oleh Kementerian Agama hingga selesai, sama halnya dengan PNS karena sama-sama merupakan Aparatur Sipil Negara.” Berdasarkan surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Nomor : 5666/D.3/PDP.07.1 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Penyelenggaraan Orientasi PPPK.

Orientasi dilaksanakan secara luring atau tatap muka dilakukan mulai tanggal 6 – 9 November 2023. Selain membuka kegiatan Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ikhwan Pohan juga memberikan materi dengan tema moderasi beragama kepada seluruh peserta. Selain Kepala Kantor, juga hadir Ketua Panitia Pelaksanaan Orientasi PPPK, Nasrul dari BDK Jakarta. “Alhamdulillah kegiatan Pembukaan Orientasi PPPK dapat diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Semoga dapat diikuti dengan baik oleh seluruh PPPK hingga selesai,” kata Nasrul.

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Sosialisasi Pengelolaan Biaya Pendidikan

2023-11-03 19:50:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Muhajir

Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Biaya Pendidikan kepada Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Sintang, bertempat di Aula Kankemenag Kab. Sintang, pada tanggal 02 November 2023.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, Ibu Tariyah, S. Pd. I., M. H peserta dalam kegiatan ini adalah Seksi Pendidikan Madrasah, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah Kab. Sintang, Kepala RA / Madrasah bersama Komite RA/Madrasah Kab. Sintang dalam Kota Sintang.

Kakankemenag Kab. Sintang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Bapak H. Koliq, S. Ag didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY., S.Sos menyampaikan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan. kemudian dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan dari Kankemenag Kab. Sintang dan penerimaan plakat dari Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalbar, sebagai tanda bersinerginya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bidang pendidikan di lingkungan madrasah Kabupaten Sintang.

Acara inti dari sosialisasi ini adalah penyampaian materi langsung Tariyah. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan tentang fungsi, wewenang ombudsman, serta tugas dari Ombudsman. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman RI sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 7 UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, diantaranya melakukan koordinasi dan kerjsama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintah lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja, dan melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Tariyah menyampaikan tentang Komite Madrasah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, berkenaan dengan fungsi Komite Madrasah, larangan Komite Madrasah, Saran Perbaikan Jangka Panjang. Selain itu dijelaskan pula tentang Problematika Pengelolaan Biaya Pendidikan, dengan lebih gamblang menjelaskan tentang sumbangan, pungutan dan iuran yang terjadi di Madrasah.

Tariyah juga menyampaikan bagaimana terjadinya Maladministrasi, dan virus dalam pelayanan publik yang semestinya dihindari, dengan upaya membangun pohon integritas, yang meliputi Sistem / Budaya Kerja, Komitmen Pembinaan dan Pengawasan, Teladan Pimpinan, Penegakan Hukum / Aturan, Pemenuhan Komponen Standar Pelayanan, Pranata Pendukung (Whistleblower System, Platform Digital,dll) yang pada akhirnya pohon tersebut berhasil dengan panen Performa Lembaga yang meningkat, Kepercayaan Masyarakat yang meningkat, dan adanya Keberkahan Hidup.

Diakhir dari materi, Tariyah menyampaikan bahwa MORAL mengajarkan baik dan tidak baik, ETIKA mengajarkan Pantas dan Tidak Pantas, HUKUM mengajarkan Boleh dan Tidak Boleh, CINTA mengajarkan tentang MENERAPKAN Moral, Etika, dan Hukum dalam KEHIDUPAN SEHARI HARI.

Pada kesempatan ini peserta sosialiasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dengan diajukannya beberapa pertanyaan dari peserta, dan menjawab beberapa quiz yang diberikan oleh Tim ombudsman.