Penyerahan SK Mutasi
2023-11-22 19:18:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Sri Dewi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Ikhwan Pohan, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Anang Nurkhalis, menyerahkan Surat Keputusan Mutasi Kepada 4 orang Guru dan 3 orang Penghulu, pada hari, Rabu, 22/11/2023 di ruang Kasubag Tata Usaha.
Turut serta hadir dalam penyerahan SK Mutasi tersebut adalah Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Katolik dan Kepala MIN sebagai atasan langsung dari pegawai yang dimutasikan dan juga Pelaksana urusan Kepegawaian.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menyampaikan Proficiat bagi yang menerima SK Mutasi dan berbahagia sebab yang menjadi keinginan mereka tercapai. “Bawalah nama Kemenag seharum mungkin di tempat tugas yang baru”. pesan Kepala Kantor.
Tidak jauh berbeda dengan Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha juga berharap, semoga dengan diterima SK Mutasi ini jangan sampai mencoreng nama Kemenag karena tidak melaksanakan tugas di tempat yang baru. Diharapkan nilai-nilai yang baik yang ada di tempat tugas yang lama dibawa ke tempat tugas yang baru dan yang kurang baik ditinggalkan.
Dari 4 orang Guru yang menerima SK Mutasi ada sebanyak 2 orang Guru Pendidikan Agama Katolik yaitu Nandai, S.Ag dan Margareta, S.Ag. Nandai adalah Guru Pendidikan Agama Katolik yang dari pengangkatan awal ditugaskan di SDN 23 SKPH Manis Raya. Selama 23 tahun berkarya di SDN tersebut. Sekarang dimutasikan ke SDN 14 Manis Raya.
Sedangkan, Margareta adalah Guru Pendidikan Agama Katolik yang pengangkatan pertama ditugaskan di Beluis Harum, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu selama 5 tahun. Kemudian, dimutasikan ke SDN 18 SP. 8 SKPD Pandan selama kurang lebih 19 tahun. Dan sekarang dimutasikan ke SDN 3 Makong.
Nandai mengungkapkan ucapan terima kasih karena menurut beliau proses mutasi sangat cepat. “Saya memasukan berkas ke Kantor bulan September, dan Nopember ini sudah menerima SK Mutasi. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Kantor karena sudah sangat profesional dalam pelayanannya. Alasan saya mengajukan mutasi karena kondisi jalan yang kurang bagus serta jarak tempuh yang jauh kurang lebih 18 Km dari rumah. Disamping itu faktor usia yang tidak mampu menempuh perjalanan jauh.” ungkap Nandai.
Seperti halnya Pak Nandai, Bu Margareta juga menyampaikan rasa syukurnya karena telah menerima SK Mutasi. Alasan saya pindah juga karena kondisi jalan dan jarak tempuh.
“Saya sempat tidak menaruh harapan lebih untuk mendapat SK Mutasi karena data dukung yang diserahkan ke Kepegawaian adalah data lama dari Kepala Sekolah yang masih memuat data siswa lama dan guru-guru lama yang masih lengkap padahal sudah ada yang pindah dan pensiun. Namun, saya bersyukur karena adanya guru Kemenag yang Pensiun dari SDN 3 Makong, sehingga saya mempunyai peluang besar untuk mutasi ke Sekolah tersebut.” kata Margareta.
Mutasi adalah hal yang wajar dalam sebuah institusi. Hargai dan jalankan dengan sungguh-sungguh tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepada kita oleh Negara dan jaga nama baik Institusi. (Kontributor: Elin, Foto : Sri Dewi)
Penyerahan NSP dan Pendampingan Ponpes Darul Ma’arif Al Falah
2023-11-21 13:50:00 | Kontributor : Hani Handoko | Fotografer : Hani Handoko
Sintang, 21 November 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan penyerahan Sertifikat berupan NSP / Nomor Statistik Pesantren dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Anang NurKhalis, SE, S.HI, M.SI dan Mundzir / Kepala Pondok Pesantren Darul Ma’arif Al Falah Ustadz Slamet Billi.
Disaksikan oleh Plh. Kasi PD Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Hj.Munawaroh dan staf humas Pondok Pesantren Bertempat di pondok Pesantren Darul Ma’arif Al Falah Jalan Sintang - Nanga Pinoh Desa Ransi Dakan Kec. Sungai Tebelian Kab. Sintang.
Analis Kelembagaan pada Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Hani Handoko mengatakan bahwa NSP ini merupakan salah satu syarat dikeluarkannya ijin Operasional yang diajukan oleh yayasan untuk mendirikan Pondok Pesantren atau lembaga Pendidikan Islam yang ada di Kabupaten Sintang.
Membangunkan Kembali Madrasah
2023-11-15 08:34:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Joni MY
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY, bersama Pengawas Madrasah, Misran, S. Ag, pada tanggal 14 November 2023 melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Binjai Hulu untuk bertemu langsung dengan Pengurus Yayasan Al – Huda Binjai Hulu yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Al – Huda yang berlokasi di jalan Sulawesi, Desa Telaga Satu, Kecamatan Binjai Hulu.
Tujuan dari kunjungan Kerja kali ini adalah silaturahmi untuk menguatkan jaringan kerja Seksi Pendidikan Madrasah, dalam upaya untuk melihat secara langsung kondisi bangunan madrasah dan bertemu dengan pengurus yayasan.
Madrasah Ibtidaiyah Al – Huda, Telaga Satu Kecamatan Binjai Hulu, sudah berdiri sejak tahun 1986, namun semenjak beberapa tahun belakang ini mengalami penurunan jumlah siswa, sampai pada tahun ajaran 2023/2024 tidak menerima murid, dan dianggap tidak aktif.
Pengurus Yayasan dalam hal ini Khumaidi, S. Pd. I menyatakan bahwa perlunya dibangunkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan MIS. Al – Huda, sementara itu Joni MY menegaskan perlunya komitmen bersama untuk kembali membangun madrasah, mempertahankan aset masyarakat yang telah ada, berupa tanah dan bangunan dan menghidupkan kembali kegiatan belajar mengajar pada tahun 2024/2025 sebagai upaya pembangunan umat, dalam ikhtiar membawa kemaslahatan dunia dan akhirat.
Dalam peninjauan bangunan, terlihat kondisi bangunan yang masih kokoh, hanya perlu untuk melakukan rehab pada plafon tiap kelas, dan penataan kembali lingkungan madrasah.
Khumaidi, S. Pd. I selaku pengurus yayasan berkomitmen untuk membangun kembali madrasah, dan berharap agar bersama seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Madrasah memikirkan ketersediaan guru yang siap untuk mengajar. Sementara itu arahan dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Pengawas Madrasah agar yayasan menginventarisir beberapa langkah konkrit baik dari segi fisik maupun non fisik, dengan bersama berkomitmen untuk memulai langkah awal di Desember 2023 sampai Januari 2024, sebelum dimulainya Tahun Ajaran 2024/2025.