
Kemenag Kalbar Serahkan Bantuan Al-Qur’an Kepada Kemenag Sintang
2025-07-31 11:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang menerima penyerahan bantuan Al-Qur’an yang disampaikan oleh Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat, pada Kamis (31/7/2025) pagi.
“Penyerahan Al-Qur’an ini adalah program dari pusat, dari Kementerian Agama untuk disalurkan ke kabupaten-kabupaten dan organisasi masyarakat. Hari ini kami menyerahkan sebanyak 20 eksemplar dan menyusul untuk bantuan selanjutnya. Bantuan Al-Qur’an ini akan disebarkan oleh Bimas Islam Kemenag Sintang,” papar Dian Pramudya, perwakilan Kemenag Kalbar.
Dian Pramudya berharap bantuan Al-Qur’an ini semoga dapat membantu anak-anak dalam belajar membaca Al-Qur’an. Ia menyampaikan kepada organisasi masyarakat untuk mengajukan permohonan bantuan Al-Qur’an ke Kemenag Kabupaten, dan akan disampaikan ke Kanwil di Bidang Urusan Agama Islam.
“Dipersilakan kepada lembaga-lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Al-Qur’an kepada Kementerian Agama untuk membuat surat dan proposal permohonan dan melengkapi berkas-berkas persyaratannya,” pesannya.
Adapun cara mengajukan bantuan Al-Qur’an untuk lembaga seperti masjid, musala, organisasi masyarakat, Yayasan dan lain-lain, membuat surat permohonan resmi dengan kop surat dan stempel basah, penjelasan keperluan mushaf/Juz Amma/Al-Qur’an terjemah, susunan kepengurusan organisai, nomor kontak aktif, diutamakan bagi masjid/musala yang terdaftar di Simas.
Sedangkan pengajuan bantuan Al-Qur’an untuk perorangan yakni surat permohonan tertulis yang berisi alasan pengajuan produk UPQ serta fotokopi KTP atau dokumen identitas resmi lainnya. (Sukardi)