Pertemuan Rutin KKMI Kabupaten Sintang

2023-10-26 09:13:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Lukman

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, bersama Pengawas Pendidikan Madrasah Drs. Mansor dan Misran, S. Ag pada tanggal 25 Oktober 2023 menghadiri dan sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan Pertemuan Rutin Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kab. Sintang yang bertempat di Gedung MIS Bina Insani Kec. Sungai Tebelian yang beralamat di Jl. Sintang-Pontianak Km. 18, Komplek Masjid Besar Al-Jihad, RT. 2 RW. 1 Desa. Sungai Ukoi, Kec. Sungai Tebelian.

Sekretaris K3-MI Kab. Sintang yang ju Kepala MIS. Sultan Nata Kec. Sintang, Kartiman, S.Pd. I, M.Pd memaparkan bahwa kegiatan pertemuan rutin ini merupakan bagian dari salah satu agenda bulanan dari program kerja KKMI Kabupaten Sintang, yang pada hari ini dihadiri oleh seluruh Kepala MI se Kab. Sintang, sebanyak 16 Kepala MI bersama masing-masing operator EDM E-RKAM.

Kartiman yang juga menjabat juga sebagai Tim Inti Kab. (TIK) Sintang pada kegiatan kali ini mensosialisasikan tentang EDM E-RKAM, menurut beliau semua MI se Kab. Sintang telah dibuatkan akun untuk login pada EDM E-RKAM, selanjutnya menunggu untuk dilaksanaknnya kegiatan bimbingan teknis untuk pengisian EDM E-RKAM. Tindaklanjut dari Pengisian data pada EDM E-RKAM ini salah satunya adalah upaya untuk mendapatkan Bantuan Kinerja dan bantuan Afirmasi (BKBA), dimana Kab. Sintang pada tahun ini yang mendapatkan BKBA adalah MTs. Al – Ma’arif 2 Binjai Hulu, yang operatornya adalah Kepala MIS. Takhassus Qur’an Binjai Hulu yaitu Rohyanti, S. Pd. I, beliau menyampaikan pengalaman dalam pengisian data dan dokumen, serta menguploadnya kedalam EDM E-RKAM pada MTs. Al – Ma’arif 2 Binjai Hulu, beliau juga menjelaskan layaknya pengisian pada Aplikasi SISPENA SM, beliau menyarankan agar setiap kegiatan dapat dibuatkan laporan dan terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan oleh Pengawas Madrasah, Drs. Mansor, dimana beliau mengingatkan kembali tentang Peran Kepala Madrasah dalam upaya memimpin Madrasah, dengan mengajak Kepala MI untuk bekerja secara cerdas terutama dalam mengatasi masalah pendidikan di madrasah masing – masing, dan belajar untuk menghadapi masalah. Selain itu untuk penetapan program kerja madrasah diharapkan berdasarkan pada hasil analis SWOT. Misran, S. Ag pada kesempatan pengarahannya menekankan pada pogram Akreditasi Madrasah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 38 Tahun 2023 tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Sementara itu Joni MY dalam pengarahannya menerangkan tentang Program Kerja Seksi Pendidikan Madrasah baik Internal Seksi Pendidikan Madrasah maupun Eksternal, yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, dimana Joni MY baru menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Madrasah selama 5 Bulan 9 Hari, masih meraba dan mempelajari setiap bulan perjalanan kegiatan dan program kerja di Seksi Pendidikan Madrasah, dengan target mulai Januari 2024 semua dapat berjalan normal dan terkendali, selain itu penekanan perlunya Madrasah membuat Rencana Induk Pengembangan Madrasah, upaya pelaksanaan kegiatan EMIS Madrasah, dan beberapa program kerja yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dari KKMI Kabupaten Sintang yang harus segera diselesaikan pada tahun 2023.

Diakhir kegiatan ini, disepakati oleh semua Kepala MI, untuk agenda pertemuan berikutnya mengenai Topik Keberadaan Kelompok Kerja Guru, Anggaran Kegiatan, dan penetapan waktu dan tempat kegiatan.