Penyaluran PIP Madrasah Tahun 2023

2023-10-25 08:49:00 | Kontributor : Joni MY | Fotografer : Subarjono

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Joni MY, bersama Pengawas Pendidikan Madrasah Misran, S. Ag pada tanggal 24 Oktober 2023 melaksanakan pemantauan penyaluran PIP pada MAS. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, MTs. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, MTs. Al – Falah Sepauk, dan MTs. Miftahul Huda Bedayan Sepauk, yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Sintang yang bertempat di Gedung MAS. Syu’latul Muna Sepauk.

Pada kesempatan ini hadir dari perwakilan pihak Bank Mandiri Cabang Sintang Surya, Kepala MAS. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, H. Subarjono, S. Pd. I, Kepala MTs. Syu’latul Muna Manis Raya Sepauk, Kepala MTs. Al – Falah Sepauk, Uray Mursalin, S. Pd, Perwakilan dari Guru MTs. Miftahul Huda Bedayan Sepauk, bersama Orang Tua dan Siswa Penerima PIP.

Khusus untuk penyaluran tingkat MA dan MTs, sebagaimana yang dilaporkan oleh Bapak Surya dilaksanakan dari tanggal 18 sd. 28 Oktober 2023, dengan jumlah total sebanyak 157 orang, pada beberapa titik lokasi pencairan pada 7 Kecamatan, yang meliputi Binjai Hulu, Dedai, Sepauk, Serawai, Sintang, Sungai Tebelian, dan Tempunak.

Program Indonesia Pintar yang disingkat PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dengan tujuan menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama, mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah, membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran, mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun). Penggunaan dana PIP berupa pembelian buku/kitab dan alat tulis pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya, biaya transportasi, uang saku, iuran bulanan, biaya kursus/pelatihan tambahan, keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.

Pada kesempatan yang sama juga dilaporkan pelaksanaan pencairan PIP pada MTs. Al A’raf Kecamatan Tempunak oleh Evi Rahayu, S. Pd. I dan pelaksanaan pencairan PIP pada MIS. Miftahul Jannah Kecamatan Sungai Tebelian yang dilaporkan oleh Kepala MIS. Miftahul Jannah Sungai Tebelian Purwati,S. Pd. I pada tanggal 20 Oktober 2023.