FGD Implementasi Cash Management System Satker Mitra Bank BRI
2023-10-23 15:30:00 | Kontributor : Elin | Fotografer : Elin
Sintang, 23 Oktober 2023. Pada Hari Senin, 23 Oktober 2023 secara daring melalui aplikasi zoom meeting telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Cash Management System (CMS) Satker Mitra Bank BRI oleh KPPN Sintang dengan menghadirkan peserta satuan kerja dari KPPN Sintang baik dari Kabupaten Sintang maupun Kabupaten Melawi sebanyak 31 Satker.
FGD dibuka oleh Kepala KPPN Sintang, Dwi Yanti Yuliarsih. Kegiatan diawali dengan keynote speech dari Kepala KPPN Sintang. Selanjutnya pemaparan materi diskusi yang dibawakan oleh Kepala Seksi PDMS KKPN Sintang, Mursid Priyadi dan Widia dari pihak Bank BRI Cabang Sintang. Materi yang dipaparkan berkenaan dengan Implementasi CMS (Cash Management System) pada belanja UP.
Selesai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan tentang CMS baik implementasi maupun permasalahan-permasalahan yang dialami oleh masing-masing satker mitra Kerja KPPN Sintang yang bermitra dengan Bank BRI.
Servasia Herlina, S.Kom. selaku Bendahara Pengeluaran Bimas Katolik Satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dalam FGD tersebut mengajukan pertanyaan kepada BRI Cabang Sintang. “ Satker Kemenag Sintang 418743 sejak tahun 2021 saat pembukaan Rekening Virtual oleh Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI telah mengajukan pembuatan CMS. Namun hingga saat ini belum ada progressnya. Selanjutnya, Satker telah berkoordinasi dengan Pihak Bank BRI Cabang Sintang dan telah mengirim ulang berkas persyaratan pembuatan CMS pada bulan Juli 2023. Tetapi sampai saat ini, Satker belum menerima email aktifasi admin dan sysadmin maupun Hard Token.”, ungkap Elin. “Saya akan mengecek ulang berkas Satker. Karena kebetulan yang mengurus sedang cuti. Nanti akan saya infokan progressnya ke Satker.”, ujar Widia.
Melalui kegiatan FGD ini diharapkan Satker dapat konsisten menerapkan pengelolaan kas sesuai peraturan yang berlaku dan lebih optimal dalam melaksanakan transaksi non tunai dengan menggunakan CMS.