Silaturahmi BAZNAS di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sintang

2023-03-21 10:00:00 | Kontributor : Arief Ali Basna | Fotografer : Istanto, S. Pd. I.

Kementerian Agama Kabupaten Sintang - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sintang, Sudono, M. Pd. melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pengurus UPZ Masjid/Surau/Kantor/Sekolah Kabupaten Sintang di Aula Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada Selasa (21/03/2023).

Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat rasa persaudaraan dan kerja sama diantara pengurus zakat yaitu BAZNAS dan UPZ di Kabupaten Sintang, serta juga bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat yang ada di Kabupaten Sintang.

"Kerjasama antara sesama pengurus demi meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat. Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan yang biasanya semangat berzakat akan meningkat," kata Sudono, M. Pd.

H. Ikhwan Pohan selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sintang menyampaikan "jika selain Instansi Kementerian Agama Sintang bersedia menyerahkan zakatnya kepada BAZNAS Sintang, maka suplai dana ke BAZNAS akan meningkat sehingga lebih maksimal dalam membantu umat di Kabupaten Sintang."

Beliau juga selalu mengajak dan menghimbau ASN Kementerian Agama Kabupaten Sintang untuk menyisihkan sebagian rezeki melalui zakat profesi. Semangat berbagi inilah akan menumbuhkankan rasa empati dan peduli dengan sesama dan Kementerian Agama Kabupaten Sintang sebagai instansi yang selalu istiqomah dan rutin menyerahkan zakat profesi Ke BAZNAS Sintang.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah pada tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten. Dengan demikian BAZNAS bersama pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berdasarkan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas serta bermanfaat bagi masyarakat.

Penyelenggara Zakat Wakaf Saudara Istanto, S.PdI menyampaikan "BAZNAS dan UPZ adalah ibarat sebuah keluarga yaitu BAZNAS sebagai Bapak atau Ibu dan UPZ adalah sebagai anak, sehingga hubungan keluarga ini harus selalu kompak dan solid dalam mengelola zakat di Kabupaten Sintang karena zakat ini perintah Allah SWT, jadi harus dikelola dengan baik dan amanah. BAZNAS harus selalu kita dukung karena BAZAS adalah lembaga resmi pemerintah, dengan dukungan semua pihak maka BAZNAS Sintang akan lebih maksimal dalam memberdayakan zakat untuk keperluan umat."

#KANKEMENAG KAB. SINTANG #ISLAM #ZAKAT DAN WAKAF