Papanisasi Tanah Wakaf Kabupaten Sintang

2023-10-12 08:21:00 | Kontributor : Istanto | Fotografer : Debby Syamsuhri

Sintang, 12 Oktober 2023. Pada Hari Rabu 11 Oktober 2023 Forum Nazhir Wakaf Kabupaten Sintang melaksanakan program papanisasi tanah wakaf yang dilaksanakan di empat lokasi Tanah Wakaf di Kabupaten Sintang, adapun alamat lokasi Tanah wakaf tersebut adalah Masjid Besar Al-Hikmah Jalan Pangeran Ratu M. Idris Sungai Durian Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang, Masjid Jami’ Sultan Nata alamat Sintang-Mensiku Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Sintang, Pemakaman Muslim Tanah Merah Jalan Teuku Umar Desa Baning Kota Sintang, dan Masjid Al-Ikhlas Jalan Mensiku Jaya Kelurahan Kapuas Kiri Hulu Sintang.

Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Saudara Istanto, S.Pd.I menyampaikan bahwa Papanisasi tanah wakaf ini merupakan salah satu upaya dan program dari Kementerian Agama untuk melindungi Tanah Wakaf dari upaya pengambil-alihan maupun penyalahgunaan tanah wakaf sehingga perlu diberi tanda/plang atau papanisasi tanah wakaf, dalam perkembangan saat ini banyak kasus dimana tanah wakaf yang menjadi objek sengketa atau bahkan penyalahgunaan oleh pihak-pihak lain. Dan didalam Papanisasi ini tercantum yaitu Nama Wakif, Nama Nazhir, Nomor AIW, Nomor Sertifikat Tanah Wakaf, Peruntukannya, Luas dan Alamat Tanah Wakaf, serta Peringatan Penyalahgunaan Tanah Wakaf tersebut. Dan proses Papanisasi ini harus sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 246 Tahun 2023 tentang Juknis Pemberian Bantuan Papanisasi Tanah Wakaf imbuhnya.

Selanjutnya Ketua Forum Nazhir Kabupaten Sintang Bapak Jum’anudin, S.Sos, M.Si beserta seluruh pengurus Forum Nazhir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama yang telah membantu Forum Nazhir sehingga pada tahun ini dapat membuat Papanisasi Tanah Wakaf di Kabupaten Sintang, Dana Bantuan ini berasal dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalbar Up. Bidang Penais dan Pemberdayaan Zakat Wakaf, yang mana Sintang mendapat jatah atau kuota papanisasi yaitu 4 lokasi tanah wakaf, dan Pemasangan Papanisasi Tanah Wakaf di 4 titik lokasi ini dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan 11.30 atau menjelang solat Dzuhur pada hari rabu 11 Oktober 2023 berjalan dengan baik dan lancar, serta semoga dengan program papanisasi di Kabupaten Sintang ini tanah wakaf dapat bermanfaat bagi umat serta aset wakaf dapat terjaga dengan baik ujar bang Jum sapaan akrabnya.

#KANKEMENAG KAB. SINTANG #ZAKAT DAN WAKAF #ISLAM #KECAMATAN SINTANG