
Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha Kerupuk Basah
2025-09-03 09:08:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Nijo, bersama Pendamping Proses Produk Halal, Edi Supangat menyerahkan sertifikat halal kepada Ellia Susirianti pelaku usaha kerupuk basah, pada Selasa (2/9/2025).
"Dengan telah diterbitkannya salah satu sertifikat halal sebuah produk yang dibuat oleh Ellia Susirianti, maka saya harapkan seluruh pengusaha kecil menengah, untuk segera mendaftarkan produknya supaya mendapatkan sertifikasi halal, " himbau Nijo Kasi Bimas Islam Kemenag Sintang.
Menurut Nijo, dengan adanya sertifikat halal, usaha dapat dikembangkan dan bisa diterima oleh masyarakat dan para distributor yang menjual produk telah bersertifikat halal.
Pelaku usaha yang telah menerima sertifikat halal, Ellia Susirianti, merasa senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenag Sintang yang mendampingi dalam proses mengurus sertifikat halal untuk produk usaha yang dikelolanya.
"Alhamdulillah produk saya halal terbuat dari bahan dasar ikan, hari ini dibuktikan dengan terbitnya sertifikat halal untuk produk yang saya buat," paparnya.
Ellia mengajak para pengusaha kecil menengah lainnya untuk segera mengurus sertifikat halal, agar konsumen semakin yakin untuk membeli produk yang dibuat.
Pendamping Proses Produk Halal, Edi Supangat, menyampaikan mengenai program SEHATI 2025, yakni program sertifikasi halal gratis yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
“Pengajuan sertifikat halal produk makanan dan minuman melalui fasilitasi SEHATI 2025 masih ada kouta, insya Allah bisa kita dampingi untuk mengajukan sertifikat halal melalui fasilitasi SEHATI 2025 tanpa biaya atau gratis,” pesannya. (Sukardi)