Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Ar Rahman ke Kantor Pertanahan

2025-08-28 10:17:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Istimewa

Sintang (Kemenag Sintang) - Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Kab.Sintang Sugiyanto menyerahkan dokumen sertifikat tanah wakaf Masjid Ar Rahman Jalan Kelam, Tugu Beji, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, pada Kamis (28/8/2025).

Sugiyanto menyampaikan bahwa Masjid Ar Rahman adalah bagian dari penambahan target nasional Kabupaten Sintang dalam percepatan sertifikat tanah wakaf tahun 2025.

"Kami perlu mengawal dari mulai pemberkasan sampai diterbitkannya sertifikat tanah wakaf, selain di luar target nasional percepatan tanah wakaf, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sintang akan siap mengawal proses percepatan sertifikat tanah wakaf untuk yang lainya," ujarnya.

Sugiyanto menegaskan, selaku Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Sintang selalu siap menunggu dokumen wakaf yang lain dan akan mengawal sampai diterbitkannya sertifikat tanah wakaf tersebut.

"Semoga kedepanya semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Sintang dapat terdata dengan baik dan digunakan sebagai mana semestinya," harapnya.