
CPNS Guru MTsN 1 Sintang Jalani Induksi Guru Pemula
2025-08-27 11:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi
Sintang (Kemenag Sintang) - Usai melaksanakan monitoring dan evaluasi ANBK 2025, Kasubbag TU, Kasi Penmad dan Pengawas Madrasah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada 7 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sintang, Rabu (27/8/2025).
Ketujuh CPNS Guru tersebut yakni Raden Fauziah Maisarah Guru Fikih, Hafizzurahman Guru Bahasa Indonesia, Deva Octaviana Guru Penjaskes, Nadia Maulita Guru BK, Nanda Wardani Guru Akidah Akhlak, Isda Nursida Guru Matematika dan Indah Hartini Guru Bahasa Arab.
Kepala MTsN 1 Sintang, Sutardi, mengucapkan terima kasih kepada Kasubbag TU, Kasi Penmad dan Pengawas Pembina Kantor Kemenag Sintang yang telah berkenan memberikan tunjuk arah kepada para CPNS Guru di MTsN 1 Sintang.
"Alhamdulillah MTsN 1 Sintang mendapatkan 7 CPNS Formasi Tahun 2024 dan mulai bertugas mulai Juni 2025. Hari ini Kasubbag TU, Kasi Penmad dan Pengawas Pembina Madrasah berkenan bertemu dan memberikan nasihat positif terkait kinerja, tugas pokok dan fungsi sebagai guru, motivasi sebagai CPNS dan lain sebagainya," ujarnya.
Sutardi menjelaskan, selama 1 tahun ke depan, para CPNS Guru akan menjalani program induksi guru pemula yang merupakan program Kementerian Agama yang sudah dimulai sejak 2019. CPNS akan didampingi guru pamong dan akan dinilai kinerjanya.
"Jadi selama 12 bulan ini mereka CPNS Guru MTsN 1 Sintang, ketika melakukan tugas pokoknya akan didampingi oleh dua guru pamong tiap CPNS, yang pertama guru mata pelajaran sesuai formasi yang kedua adalah Guru Pendidikan Agama Islam yang akan membiasakan terkait dengan pelaksanaan ibadah harian, kemampuan membaca Al-Qur'an, moderasi beragama dan pemahaman dasar-dasar keislaman,"jelasnya.
Sutardi menambahkan, untuk guru mata pelajaran akan membiasakan empat kompetensi, pedagogis, profesional, sosial dan kepribadian. "Lalu nanti di akhir program pada bulan kesepuluh dan kesebelas, mereka akan menjalani penilaian kinerja guru yang akan dilakukan oleh pengawas pembina dan kepala madrasah," tambahnya. (Sukardi)