Verifikasi dan Validasi Pengajuan Sertifikat Halal Fasilitasi SEHATI 2025

2025-08-21 09:42:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi

Sintang (Kemenag Sintang) - Pengelola Layanan Operasional Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang dan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) IAIN Palangkaraya, Edi Supangat, melaksanakan verifikasi dan validasi pengajuan sertifikat halal fasilitasi SEHATI 2025.

Program SEHATI 2025 adalah program sertifikasi halal gratis yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Program ini menyediakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis untuk UMK yang memenuhi syarat.

“Pengajuan sertifikat halal produk makanan dan minuman melalui fasilitasi SEHATI 2025 masih ada kouta, yang saat ini akan diberlakukan secara nasional. Ini menjadikan peluang provinsi semakin kecil berbeda dari bulan Juli yang kouta diberlakukan tiap provinsi. Namun untuk Sintang, insyaAllah masih bisa kita dampingi untuk mengajukan sertifikat halal melalui fasilitasi SEHATI 2025 tanpa biaya atau Gratis,” ujar Edi Supangat.

Program SEHATI bertujuan untuk membantu UMK dalam mendapatkan sertifikat halal secara gratis, mendorong pertumbuhan UMK dengan produk halal, meningkatkan daya saing produk halal UMK dan memberikan perlindungan konsumen terhadap produk halal.

Syarat dan ketentuannya, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) skala mikro/kecil, penjualan tahunan tidak melebihi Rp15 miliar, bahan dan proses produksi harus halal, peralatan yang digunakan sederhana dan tidak mengandung bahan haram.

Manfaat sertifikasi halal antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk, membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor, meningkatkan nilai jual produk dan menciptakan keunggulan kompetitif.

Program SEHATI 2025 merupakan kesempatan emas bagi UMK untuk mengembangkan usaha mereka dengan produk halal. Dengan adanya program ini, diharapkan UMK dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. (Sukardi)