Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf Ponpes Nahdlatul Wathan Al Fatihin

2025-08-20 16:38:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Humas

Sintang (Kemenag Sintang) - Penyelanggara Zakat Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Tebelian dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sintang melakukan pendampingan sertifikasi tanah wakaf.

Pendampingan sertifikasi tanah wakaf tersebut berlangsung pada Rabu (20/8/2025) di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan Al Fatihin, Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang.

“Dalam rangka melaksanakan program percepatan sertifikasi tanah wakaf, kami dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf beserta KUA Sungai Tebelian dan BWI mengadakan pendampingan sekaligus mengecek lokasi tanah yang akan menjadi wakaf yayasan pondok pesantren,” ujar Sugiyanto, Penzawa Kemenag Sintang.

Sugiyanto berharap dengan adanya pendampingan melibatkan elemen terkait akan lebih mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf terutama sampai di Akta Ikrar Wakaf (AIW).

“Harapan kita ke depan semoga proses wakaf di Kabupaten Sintang lebih cepat dan terindentifikasi dengan baik,”harapnya. (Sukardi)