Koordinasi Pencairan PIP Madrasah Kabupaten Sintang

2025-08-14 14:00:00 | Kontributor : Jony MY | Fotografer : Jony MY

Sintang (Kemenag Sintang) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Joni MY., S. Sos, pada Kamis, 14 Agustus 2025 melaksanakan Koordinasi ke BRI Cabang Sintang, berkenaan dengan Proses Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Kabupaten Sintang Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Dalam pelaksanaan koordinasi ini Joni MY, diterima dan disambut baik oleh Gada Sudarsono, yang menjabat sebagai Asisten Manajer Operasional (AMOL) BRI Cabang Sintang, dan Elysa Afriani, yang menjabat sebagai SOL BRI Cabang Sintang.

Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dengan dikeluarkannya Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-129/-/Dt.I.I/HM.01/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, nomor B-6821/Kw.14.2/PP.00/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025 perihal Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Prov. Kalbar Tahap I Tahun Anggaran 2025.

Dalam koordinasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah bahwa Bantuan Sosial PIP Madrasah Provinsi Kalimantan Barat Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 4171, 4175, dan 4176, tentang Penetapan Siswa Madrasah (MI,MTs, dan MA) Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2025, yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia.

Koordinasi ini menyepakati proses validasi siswa yang berada jauh dari lokasi Kantor Bank BRI setempat diserahkan kepada kebijakan BRI Cabang Sintang, menyesuaikan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 60 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2025, dan menyepakati dalam prosesnya, Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Sintang dapat memantau langsung pelaksanaannya di lapangan, dan untuk waktu pelaksanaannya akan ditetapkan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia Cabang Sintang.