Pelaku Usaha di Sintang Diimbau Mengurus Sertifikat Halal

2025-07-31 13:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Sukardi

Sintang (Kemenag Sintang) --- Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Kalimantan Barat mengimbau para pelaku usaha di Kabupaten Sintang untuk segera mengurus sertifikat halal. Imbauan tersebut disampaikan Satgas Halal Kalbar saat mengunjungi Kantor Kemenag Sintang, pada Kamis (31/7/2025).

“Sertifikat halal ini untuk meyakinkan bahwa produk yang dibuat sudah higienis dan halal. Pada tahun 2026, semua produk-produk harus mempunyai sertifikat halal, jika tidak ada maka akan ditutup. Maka untuk para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal,” kata Dian Pramudya, Sekretaris Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

Dian Pramudya menyampaikan, Satgas Halal Kalbar sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen Hotel My Home Sintang terkait sertifikasi halal untuk restorannya, yang telah melaksanakan audit sertifikasi halal pada Februari 2025.

“Hotel My Home Sintang merupakan hotel pertama di Kalimantan Barat yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halalnya sudah keluar dan akan diserahkan pada Rakerda Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, BPJPH. Semoga dengan terbitnya sertifikat halal Hotel My Home Sintang membuat hotel-hotel di Sintang akan segera mengurus sertifikat halalnya,” harapnya.

Sebagai informasi, ada beberapa pelaku usaha di Sintang yang sudah memiliki sertifikat halal, di antaranya yakni Rumah Makan Roda Minang, Rumah Makan Sakato, Sintang Catering, Annisa Catering, Rumah Potong Unggas MBS, Semprong 76, Semprong 79 dan Semprong Pelangi. (Sukardi)