
Pembentukan Pengurus BWI Kabupaten Sintang Masa Bakti 2025-2028
2025-06-12 12:00:00 | Kontributor : Sukardi | Fotografer : Irwan Prasetya
Sintang.kemenag.go.id- Dr. Muhammad Muhajir, S.Hut., M.Pd.I terpilih sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sintang masa bakti 2025-2028 dalam rapat pembentukan kepengurusan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan pembentukan kepengurusan BWI Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, pejabat pemerintah daerah dan unsur Kemenag Kabupaten Sintang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H. Hasib Arista S.Pd.I., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Wakaf Indonesia keberadaannya sangat penting untuk kemanfaatan umat karena bertugas mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.
"BWI sebagai wadah untuk memfasilitasi aset wakaf, tidak hanya sekadar tempat-tempat ibadah dan lembaga-lembaga, tapi wakaf-wakaf yang ada kedepan harus memiliki kemanfaatan kepada umat," kata Hasib Arista.
Lebih lanjut, Hasib Arista menyampaikan akan memulai kembali badan wakaf ini sehingga memiliki fungsi yang maksimal dengan tujuannya untuk kemaslahatan umat.
BWI berperan dalam menyelesaikan sengketa wakaf, memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan akuntabel, serta mendorong wakaf produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap BWI kedepan ini memiliki peran yang lebih sesuai dengan fungsinya. Karena salah satu fungsi yang sangat dominan di dalam keberadaan BWI ini adalah menjadi jembatan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga," harapnya. (Irwan Prasetya/Sukardi)
#ZAKAT DAN WAKAF