Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang berikan Pembinaan Kepada

2024-11-07 10:02:00 | Kontributor : Nanang Nurchasani | Fotografer : Nanang Nurchasani

Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai Hulu menggelar kegiatan “Pembinaan Penyuluh Agama Islam” pada hari kamis, tanggal 7 November 2024 di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Binjai Hulu. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang (H. Hasib Arista, S.Pd.I., M.Pd.I) dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Nijo, S.Ag), Kepala KUA (Jemari, S.HI), Penghulu Kecamatan Binjai Hulu dan Kecamatan Ketungau Hulu serta para Penyuluh Agama Islam dan Pramubakti KUA Kecamatan Binjai Hulu.
Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam kali ini juga dilaksanakan secara virtual khusus untuk Penyuluh Agama Islam yang berada di Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, dan Kecamatan Ketungau Hulu melalui link aplikasi Video Conference Whatsapp.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang (H. Hasib Arista, S.Pd.I., M.Pd.I) menyampaikan pentingnya peranan Penyuluh Agama Islam ketika berada di eksternal masyarakat sebagai tangan kanannya Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan pembinaan umat, pendidikan agama, dan penyebaran ajaran agama yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang moderat. Penyuluh Agama Islam juga berperan dalam membina kerukunan antar umat beragama. Mereka mengajarkan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama antar umat beragama demi terciptanya kedamaian, toleransi, dan keharmonisan sosial.
Penyuluh Agama Islam juga adalah ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan dan pemahaman kepada umat Islam tentang ajaran agama. Sebagai seorang pembimbing, penyuluh agama tidak hanya bertugas untuk menyampaikan ilmu agama, tetapi juga untuk menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan terus mengembangkan atau meningkatkan kompetensi dan peran yang berkaitan dengan tugas pokok dan tupoksi sebagai Penyuluh Agama Islam, ucapnya.
Dalam rangkaian acara ini, Nijo, S.Ag selaku Kasi Bimas Islam juga menyampaikan yang pertama mengapresiasi atas kinerja KUA Kecamatan Binjai Hulu yang beberapa waktu yang lalu telah merespon dengan baik pada penyelesaian sertifikat tanah wakaf yang belum bersertifikat.
Selanjutnya, Kasi Bimas Islam juga turut menyampaikan pentingnya untuk mendukung Program pemerintah Indonesia dalam bentuk produk jaminan halal yang diatur melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum mengenai status halal suatu produk yang dikonsumsi, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi yang beragama Islam.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para Penyuluh Agama Islam untuk terus mengembangkan diri dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta meningkatkan kerjasama antar Instansi Lintas Sektoral untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan kehidupan beragama di Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, dan Kecamatan Ketungau Hulu. (Nng)